• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Oktober 6, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deEdukasi

Kabid SMP : Panitia Swakelola Harus Bayar TGR

bydejurnalcom
Rabu, 20 Januari 2021
Reading Time: 2 mins read
Kabid SMP : Panitia Swakelola Harus Bayar TGR
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Terkait adanya temuan BPK RI dalam pembangunan RKB dan rehab ruang kelas 13 SMP penerima manfaat anggaran DAK tahun 2020 sehingga timbul TGR (Tagihan Ganti Rugi).

Kabid SMP Disdikpora Karawang Supandi menekankan bahwa Panitia pembangunan dan Kepsek harus bertanggung jawab dan mengembalikan uang negara. “Hal itu dianggap melanggar kontruksi versi temuan BPK RI,” Katanya kepada Dejurnal.com, Rabu (20/1/2021).

Menurut Supandi, LHP BPK belum di terima Disdikpora namun kabar besaran proyek Swakelola DAK 2020 yang harus dikembalikan setiap sekolah jumlah nominal uang pengembaliannya TGRnya bervariasi.

BacaJuga :

Jalan Gardu–Ciilat Amblas 60 Meter, Pemkab Ciamis Siapkan Jembatan

Garuda Juara, Teman Tuli Ikut Larut di Nobar Stadion Galuh

Logo Konfercab XI NU Ciamis Diluncurkan, Tahapan Konfercab Dimulai

Hal itu terjadi karena miss teknis dalam menjabarkan hasil pembangunan antara pihak konsultan panitia dan BPK.

“Namun kendati demikian bidang SMP akan tetap patuh tethadap laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK kendati beda persepsi namun endingnya sama,” jelasnya.

Jajaran Bidang SMP sejak proyek swakelola digelar secara kontinyu turun melakukan pengawasan ke lokasi sekolah penerima manfaat serta bekerja sama dengan konsultan perencanaan yang ditunjuk Disdikpora secara verbal seluruh RKB dan rehab ringan serta kontruksi lainnya telah sesuai aturan dari segi teknis dan bahan material.

“Kami secara maksimal melakukan pengawasan penggunaan dana DAK bahkan sering memberikan masukan kepada panitia swakelola 13 SMP agar menggunakan anggaran dengan baik dan benar termasuk menerima masukan dari konsultan perencaan dan fasilitator agar tidak kecolongan dalam pengadaam bahan material dan penataan kontruksi yang berpedoman pada gambar dan RAB. ” paparnya.

Dikatakan Supendi, LHP yang berujung TGR bukan rahasia umum yang terpenting kepatuhan akan pengembalian uang negara ranahnya panitia pembangunan yang harus mengembalikan begitu juga kunjungannya ke sejumlah SMP hanya sebatas monitoring dan tugas pengawasan saja serta tidak pernah meminta uang pada panitia dan Kepsek apalagi kepada pihak konsultan perencana dan fasilitator.

“Karena dari anggaran DAK 2020 yang diperuntukan rehab dan RKB serta bangunan ruang perpus dan laboratorium bidang SMP seluruhnya mencapai Rp 10 miliar sedangkan pembayaran konsultan perencanaan sebesar Rp 157 juta semuanya sudah dicairkan akhir Desember 2020 dan tinggal membayar TGR ke kas negara,” pungkasnya.***RF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Puluhan Anggota PWI Kab. Bandung Jalani Rapid Anti Gen

Next Post

Masih Sengketa Di MK KPU Karawang Tunda Penetapan Paslon Bupati Dan Wakil Bupati Karawang Terpilih

Related Posts

Lomba Batik Mia-Prameswari di SMAN 1 Panawangan Lahirkan Tiga Motif Juara
deNews

Lomba Batik Mia-Prameswari di SMAN 1 Panawangan Lahirkan Tiga Motif Juara

Selasa, 6 Oktober 2026
Penantian Petani Penderawey Akhirnya Terjawab, Rehabilitasi Irigasi Ciheulang Mulai Direalisasikan
deHumaniti

Penantian Petani Penderawey Akhirnya Terjawab, Rehabilitasi Irigasi Ciheulang Mulai Direalisasikan

Selasa, 6 Oktober 2026
Kepala Kantor ATR/BPN KBB: Pelayanan Cepat Kunci Kepercayaan Masyarakat
deNews

Kepala Kantor ATR/BPN KBB: Pelayanan Cepat Kunci Kepercayaan Masyarakat

Selasa, 6 Oktober 2026
Jalan Gardu–Ciilat Amblas 60 Meter, Pemkab Ciamis Siapkan Jembatan
deNews

Jalan Gardu–Ciilat Amblas 60 Meter, Pemkab Ciamis Siapkan Jembatan

Selasa, 6 Oktober 2026
Garuda Juara, Teman Tuli Ikut Larut di Nobar Stadion Galuh
deNews

Garuda Juara, Teman Tuli Ikut Larut di Nobar Stadion Galuh

Selasa, 6 Oktober 2026
Logo Konfercab XI NU Ciamis Diluncurkan, Tahapan Konfercab Dimulai
deNews

Logo Konfercab XI NU Ciamis Diluncurkan, Tahapan Konfercab Dimulai

Senin, 5 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

KabarDaerah

Warga Bojonggaling Merasa Heran Adanya Pemasangan Kilometer Air, Sumber Airnya? Belum Ada?

Rabu, 27 Desember 2023

Jalan Rusak di Selatan Garut : Tanggung Jawab Negara yang Terabaikan

Senin, 17 November 2025

Persib Berhasil Curi 3 Poin di Kandang Arema Lewat Gol Federico Barba di Menit akhir

Selasa, 23 September 2025

Warga Desa Gunungsari Digegerkan Penemuan Mayat di Irigasi Belakang RM. Gala

Minggu, 29 Juni 2025

Ribuan Buruh Garut Peringati May Day, Tuntut Kenaikan Upah Minimum

Rabu, 1 Mei 2024

Pisah Sambut Kasi Intel Kejari Garut Dari Dody Ke Taufik

Kamis, 17 Oktober 2019

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste