BerandadeNewsGaji PNS Purwakarta Dipotong : Aparat penegak hukum diminta Selidiki Masalah

Gaji PNS Purwakarta Dipotong : Aparat penegak hukum diminta Selidiki Masalah

PURWAKARTA, dejurnal.com – Awal bulan Mei lalu, ribuan PNS Pemkab Purwakarta meradang. Pasalnya, penerimaan gaji bulan ini tak utuh karena adanya potongan Rp 800 ribu untuk pengembalian uang THR 2015 yang telah mereka pakai.

Salah satu sumber PNS Pemkab Purwakarta mengungkapkan, sebelum pemotongan ada brifing yang dilakukan oleh atasan yang menyatakan adanya temuan BPK terkait Tunjangan Hari Raya (THR) tahun lalu yang harus dikembalikan Pemkab dengan cara pemotongan gaji.

“Bagi PNS yang punya utang di Bank itu dipotong dari pemblokiran, jika yang tidak memiliki hutang dipotong gaji langsung, sementara untuk THL ada keringanan dengan tiga kali pemotongan gaji,” ujar sumber yang enggan disebut namanya, Minggu (22/5).

Lebih lanjut sumber mengungkapkan, tidak lama setelah pemotongan para PNS dikumpulkan lagi dengan disodori surat pernyataan dua lembar bermaterai, satu surat pernyataan keberatan dan satu lagi tidak keberatan atas pemotongan gaji Rp 800 tersebut.

“Kita sebagai PNS tentu saja tidak mau menandatangani surat yang menyatakan keberatan, walaupun dalam hati tentu merasa keberatan,” tukasnya.

Yang mengherankan, lanjut sumber, tahun-tahun sebelumnya juga ada THR dengan besaran Rp 500 ribu dan tidak pernah jadi masalah, kenapa yang tahun lalu jadi masalah dan harus dikembalikan?

“Secara logika, uang yang diterima Rp 800 ribu tahun lalu itu bukan THR, tapi pinjaman. Buktinya dikembalikan! Dan tahun kemarin itu tidak ada THR tapi pinjaman,” ujarnya.

Terkait dengan hal itu, Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi sudah meminta maaf atas kondisi bawahannya yang marah dan mencibirnya.

“Saya minta maaf,” ujar Dedi, pada peringatan Isra Miraj di Pendopo Pemkab Purwakarta.

Dedi berjanji menyudahi kekeliruan tersebut dengan akan mengganti pemotongan gaji bulan ini, nanti pada awal bulan puasa. “Untuk mengganti itu, bila perlu menjual aset pribadi saya. Tenanglah, nanti akan ada penggantian,” kata Dedi.

Dari keterangan LHP BPK, diketahui ada ketidaksesuaian pengalokasian anggaran. “Seharusnya masuk kamar istri, ini malah masuk kamar mertua. Tapi saya jamin persoalan ini segera clear. Saya akan ganti uang 9000 PNS terdampak THR 2015,” jelas Dedi.

Potongan itu dilakukan pemkab untuk mengembalikan dana tunjangan hari raya (THR) 2015 untuk PNS sebesar Rp7 miliar yang dinilai melanggar aturan adimistrasi keuangan. Pemotongan dilakukan karena Pemkab Purwakarta diwajibkan mengembalikan uang lebih dari Rp7 miliar untuk THR 2015 ke kas daerah. Dedi mengatakan, Pengembalian THR untuk para PNS tersebut, sebagai konsekuensi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat (Jabar) terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Purwakarta 2015. “Saya meminta maaf khususnya kepada seluruh PNS Pemkab Purwakarta yang merasa gajinya bulan ini dipotong,” kata Dedi di hadapan ratusan PNS yang menghadiri peringatan Isra Mikraj di Pendopo Pemkab Purwakarta.

Menanggapi pemotongan gaji PNS, Sekretaris DPC Partai Demokrat Purwakarta, Nanang Purnama ikut angkat bicara. Seperti dikutip dari pojoksatu.com, Nanang menilai hal itu seharusnya tidak terjadi bila pemangku kebijakan berani bertanggungjawab atas apa yang telah dilakukannya.

Nanang juga berharap pihak aparat penegak hukum turun tangan menyelidiki masalah tersebut, karena disinyalir ada dugaan korupsi sehingga uang THR 2015 yang digelentorkan pemerintah menjadi temuan BPK dan harus dikembalikan ke kas negara.

“Dugaan indikasi korupsinya kan sudah jelas, apalagi nilainya mencapai milyaran bila dikalikan jumlah yang harus dikembalikan ke kas negara,” ujar Nanang Purnama.

Baik kepolisian maupun kejaksaan kami berharap agar secepatnya turun tangan, jangan hanya menjadi penonton atas terjadinya temuan BPK RI tersebut. Dampaknya sudah jelas dari temuan itu, akhirnya seluruh PNS gajinya dipotong langsung.

“Kami selaku masyarakat Purwakarta ingin menyaksikan sejauh mana penegak hukum dalam menyikapi permasalahan tersebut,” pungkas Nanang.

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERKINI