• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Oktober 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deEdukasi

Sejumlah Sekolah Lakukan Gratifikasi Kepada Orangtua Murid

bydejurnalcom
Senin, 26 September 2016
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

 

DEJURNAL.COM,(Bandung),-Juru bicara Indonesian Corruption Investigation (ICI) Jawa Barat,Rachman Naenggolan,berpandangan maraknya pungutan yang dilakukan sejumlah sekolah negeri khususnya di Kota/Kabupaten Bandung,umumnya di Jawa Barat kepada orangtua siswa menjelang ujian akhir  dapat dikatagorikan tindakan gratifikasi, meski pungutan tersebut sudah melalui rapat komite sekolah dengan orangtua murid namun dalam praktek mekanisme penetapan pengambilan keputusannya dinilai ada rekayasa.

“Pada prinsipnya sekolah negeri juga boleh melakukan pungutan biaya kepada orangtua murid namun dalam pelaksanaannya harus dengan mekanisme yang benar,jujur dan transfaran. Program tambahan kegiatan sekolah yang sudah direncanakan oleh sekolah  harus dipresentasikan dan diajukan kepada komite sekolah dihadapan  forum  rapat komite sekolah,lalu kemudian ditanggapi oleh komite, dibahas,didiskusikan dengan anggota dalam hal ini orangtua murid.” Ungkap Rachman kepada tabloid TINTA di Bandung baru-baru ini.

BacaJuga :

Ketua PMI Kabupaten Bandung Ajak Masyarakat Peduli dan Bergerak Bersama

Erwin Sebut Pemda juga Sebagai Korban Penggantian Dana PT BDS Menunggu Proses Hukum

Polisi Edukasi Pelajar SMKN 1 Bojong Jauhi Narkoba

Menurutnya,hasil kesepakatan rapat komite dituangkan dalam berita acara rapat komite sekolah dengan dilengkapi dokumen lainnya seperti notulen rapat dan daftar hadir peserta rapat sekurang-kurangnya 2/3 dari keseluruhan orangtua murid yang menyekolahkan anaknya di sekolah tersebut  harus hadir dan menandatangani berita acara persetujuan untuk kemudian ditetapkan sebagai hasil keputusan musyawarah komite sekolah tentang pungutan kepada orangtua murid.

“Mekanisme tersebut jarang dilaksanakan dalam rapat komite. Yang terjadi malah semacam penekanan yang dilakukan oleh oknum ketua komite kepada orangtua murid yang menuntut agar orangtua murid ‘net’ menyetujui program yang diajukan oleh pihak sekolah. Dan anehnya orangtua murid yang  kebanyakan diwakili oleh ibu-ibu serempak mengatakan setuju,tapi dibelakang menggerutu bahwa pihaknya merasa jadi objek pemerasan pihak sekolah.” Ungkap Rachman.

Ia memaparkan terkait bentuk-bentuk pungutan yang biasa dilakukan oleh pihak sekolah menjelang ujian akhir itu seperti ; pungutan biaya kegiatan keagamaan dan seni budaya, pungutan untuk pembuatan dokumen administrasi akhir tahun,biaya untuk penelusuran keperguruan tinggi dan info kerja, praktek uji kompetensi, biaya pemantapan (bimbel),biaya untuk kegiatan syukuran perpisahan (piknik),dan biaya kegiatan kesiswaan atau ekstrakurikuler yang jika diakumulasikan jumlahnya rata-rata sekitar 2 juta hingga 3 juta. “Menurut saya semua kegiatan tersebut bid’ah (dalam tanda kutif-red),yaitu bentuk kegiatan yang diada-adakan oleh pihak sekolah. Tapi sayangnya orangtua murid mau saja dikadali dan dijadikan  sapi perah oleh pihak sekolah.” Tandas dia.

            Ditegaskan, pihak sekolah sangat pandai membuat istilah pungutan seperti pada saat usai kegiatan penerimaan peserta didik baru (PPDB),manakala anak sudah diterima di sekolah maka seminggu atau dua minggu kemudian orangtuanya diundang untuk disuguhi bentuk pungutan yang disebut dengan DSP (Dana Sumbangan Pendidikan) yang nilainya mencapai 6 sampai 8 juta rupiah.

“Dalam penetapan pungutan DSP ini trik yang digunakan oleh kepala sekolah skenarionya sudah dipersiapkan dengan strategi yang rapi,yakni kepala sekolah menyampaikan pidato berisi iming-iming daun sorga perihal keunggulan sekolah dan keberhasilan alumni, sehingga orangtua murid terpesona dan makin percaya  akan masa depan anaknya setelah lulus akan mendapatkan  pekerjaan yang bagus.Baru kemudian melalui sang ketua komite orangtua murid dimintai biaya dana sumbangan pendidikan (DSP) yang nilainya jutaan rupiah alih-alih untuk biaya; pencitraan sekolah,kegiatan OSIS dll., DSPT, kegiatan keagamaan, asuransi,MOPD/CPD,dan kegiatan teknowisata. Itulah bentuk-bentuk pungutan yang sengaja diada-adakan oleh pihak sekolah tak perduli bertentangan dengan regulasi yang dibuat pemerintah dalam hal ini PP No.17/2010 tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan dimana disebutkan bahwa komite sekolah  dilarang melalukan kegiatan pungutan terhadap orangtua murid.” Ungkap Rachman.(Lili Guntur)***

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Gaji PNS Purwakarta Dipotong : Aparat penegak hukum diminta Selidiki Masalah

Next Post

H. Yanto Setianto,SE.,MM Dibuatnya Perda Bukan Untuk Menyengsarakan Tapi Untuk Memberikan Kemudahan Kepada Masyarakat

Related Posts

Pasini Farm Perluas Produksi, Kandang Baru Tampung 43.200 Ekor
deNews

Pasini Farm Perluas Produksi, Kandang Baru Tampung 43.200 Ekor

Rabu, 7 Oktober 2026
JPJ Kehilangan Sosok Penghubung dan Komunikator, H. Rudi Agus Mulyana Berpulang
deNews

JPJ Kehilangan Sosok Penghubung dan Komunikator, H. Rudi Agus Mulyana Berpulang

Rabu, 7 Oktober 2026
KORPRI Ciamis Kembali Berangkatkan 41 Jemaah Umrah
deNews

KORPRI Ciamis Kembali Berangkatkan 41 Jemaah Umrah

Rabu, 7 Oktober 2026
Ketua PMI Kabupaten Bandung Ajak Masyarakat Peduli dan Bergerak Bersama
deNews

Ketua PMI Kabupaten Bandung Ajak Masyarakat Peduli dan Bergerak Bersama

Rabu, 7 Oktober 2026
Erwin Sebut Pemda juga Sebagai Korban Penggantian Dana PT BDS Menunggu Proses Hukum
deNews

Erwin Sebut Pemda juga Sebagai Korban Penggantian Dana PT BDS Menunggu Proses Hukum

Rabu, 7 Oktober 2026
Polisi  Edukasi Pelajar SMKN 1 Bojong  Jauhi Narkoba
Hukum dan Kriminal

Polisi Edukasi Pelajar SMKN 1 Bojong Jauhi Narkoba

Selasa, 6 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

KabarDaerah

Kapolda Jabar dan Pangdam III/Siliwangi Kunjungi Keluarga Korban Ledakan di Cibalong Garut

Selasa, 13 Mei 2025

Perlakuan Camat Sukaresmi Terhadap Wartawan Dinilai Tidak Sopan dan Angkuh

Minggu, 2 Mei 2021
Kasatpol PP Kabupaten Bandung Uwais Qorni.

Satpol PP Kabupaten Bandung Bongkar Reklame Tak Berizin

Kamis, 23 Oktober 2025

Kabupaten Bandung Juara Umum MTQH XXXIX Jawa Barat

Sabtu, 21 Juni 2025

Program Pamsimas Desa Pasawahan Disambut Baik Masyarakat

Senin, 19 April 2021
Foto : Sejumlah warga anti di depan loket pendaftaran Disdukcapil Ciamis, Selasa (08/04/2025)

Wow, Membludak Warga Serbu Disdukcapil Di Hari Pertama Kerja

Selasa, 8 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste