• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Juli 10, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

H. Yanto Setianto,SE.,MM Dibuatnya Perda Bukan Untuk Menyengsarakan Tapi Untuk Memberikan Kemudahan Kepada Masyarakat

bydejurnalcom
Senin, 26 September 2016
Reading Time: 2 mins read
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bandung H. Yanto Setianto. (Sopandi/ dejurnal.com).

Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bandung H. Yanto Setianto. (Sopandi/ dejurnal.com).

ShareTweetSend

Kab.Bandung,(Dejurnal.com),- – Ada 4 rancangan peraturan daerah (raperda) yang dibahas dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Bandung akhir Juli 2016 lalu. Antara lain raperda tentang RPJMD, raperda tentang SOTK,raperda tentang desa,dan raperda tentang perpustakaan. Terkait dibentuknya raperda tersebut Fraksi Golkar berharap bahwa nantinya  setelah disahkan jadi peraturan bisa bermanfaat untuk khalayak masyarakat Kabupaten Bandung. Bukan untuk menyengsarakan masyarakat tapi untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat.

“Terutama di raperda tentang SOTK,Fraksi Golkar berharap dan menyarankan jangan membuat dinas-dinas kecil. Tetapi satu dinas banyak fungsi. Sehingga dalam segi pembiayaan tepat sasaran, tepat guna, berdayaguna.” Demikian dikemukakan Ketua Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bandung,H.Yanto Setianto,SE.,MM, yang juga Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi Golkar.

Menurutnya  dalam pembentukkan raperda tentang RPJMD  harus bisa melihat eksisting kondisi sekarang seperti  apa dan lima tahun ke depan seperti apa. “Jangan sampai RPJMD tersebut dibuat tetapi dibreakdound setiap tahun dalam bentuk RKPD bertolak belakang dengan RPJMD. Jadi keinginan kami adalah kalau misalkan kondisi eksisting sekarang jalan mantap 80%, ya pada tahun ketiga RPJMD harus 100%. Maksimal tahun ketiga. Karena dilihat dilapangan sementara  yang jalan di beton belum tuntas malah jalan yang sudah di beton di hotmix,itu kan penghamburan anggaran. Pemerataan terhadap masyarakat di Kabupaten Bandung timpang.” Ujar Yanto.

BacaJuga :

Bupati Herdiat Minta Pengurus Baru IDI Ciamis Jadi Mitra Strategis Pemkab di Bidang Kesehatan

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Ini Agenda yang Disampaikan

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Penetapan Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Ditegaskannya, kalau semuanya sudah selesai di beton baru di hotmix dan harus pula diperhatikan masalah saluran airnya agar menjadi prioritas. “Jangan sampai sudah di beton terus di hotmix, terus banjir,copot hotmixnya. Mubah! Contoh di Cibaduyut, jalan Cibaduyut itu kan sudah di beton,sekarang di hotmix. Tapi saluran airnya belum sempurna. Besok lusa hotmixnya akan terkelupas. Jadi saran kami, sebaiknya tuntaskan dulu pembetonan. Kalau pembetonan sudah tuntas, sudah merata di seluruh wilayah Kabupaten Bandung baru disempurnakan dengan hotmix.” Tandas Yanto seraya menekankan jangan sampai setiap tahun anggaran untuk Bina Marga cukup besar tetapi karena perencanaannya tidak optimal dan tepat sasaran akhirnya anggaran menjadi mubah.

https://dejurnal.com/wp-content/uploads/2016/09/5.-H.Yanto_.jpg

Yanto menambahkan bahwa dalam pandangan Fraksi Golkar setidaknya ada dua hal yang kini dihadapi oleh Pemkab Bandung, pertama masalah kedisiplinan terhadap angggaran, dan yang kedua masalah kekakuan terhadap peraturan. “Jangan sampai anggaran itu sipatnya historis. Ah dulu juga menganggarkan, sekarang menganggarkan, tanpa dilihat kebutuhan. Jadi karena historis dia menganggarkan.” Ungkapnya.

Tentang kekakuan terhadap peraturan,menurut Yanto, karena memang penganggaran tersebut sudah di atur, baik oleh Permendagri No. 13/2016 maupun Permendagri No. 21/2011. “Nah itu kan ada beberapa nomenklator yang tersedia diaturan tersebut. Kalau sekiranya misalkan tidak cocok untuk diterapkan,ya, nomenklator jangan dipakai. Semacam jangan diadopsi secara keseluruhan.” Ujar Yanto dengan mencontohkan jika misalkan dinomenklator ada pekerjaan atau kegiatan irigasi jangan sampai di sekwan juga ada anggaran yang sama.

“Masa di Sekwan ada anggaran buat irigasi? Jadi jangan diterjemahkan bahwa irigasi itu adalah pengeboran sumur. Asal air. Bukan! Irigasi cocok mungkin di dinas pertanian, atau dispertasih, atau PU Bina Marga. Itu aja barangkali tantangannya.”Tandas dia.(Lili Guntur)***

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Sejumlah Sekolah Lakukan Gratifikasi Kepada Orangtua Murid

Next Post

Mengambil Ibroh Dari Perjalanan Spiritual Nabi SAW

Related Posts

RSUD Ciamis Targetkan Layanan Pasang Ring Jantung Beroperasi Akhir 2026
deNews

RSUD Ciamis Targetkan Layanan Pasang Ring Jantung Beroperasi Akhir 2026

Jumat, 10 Juli 2026
Angka Stunting Ciamis Masih 20 Persen, Penanganan Diminta Lebih Terukur
deNews

Angka Stunting Ciamis Masih 20 Persen, Penanganan Diminta Lebih Terukur

Jumat, 10 Juli 2026
Bupati Herdiat Patok Standar Tinggi: RSUD Ciamis dan Kawali Harus Beri Pelayanan Selevel Kelas A
deNews

Bupati Herdiat Patok Standar Tinggi: RSUD Ciamis dan Kawali Harus Beri Pelayanan Selevel Kelas A

Jumat, 10 Juli 2026
Bupati Herdiat Minta Pengurus Baru IDI Ciamis Jadi Mitra Strategis Pemkab di Bidang Kesehatan
deNews

Bupati Herdiat Minta Pengurus Baru IDI Ciamis Jadi Mitra Strategis Pemkab di Bidang Kesehatan

Jumat, 10 Juli 2026
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Ini Agenda yang Disampaikan
deNews

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Ini Agenda yang Disampaikan

Kamis, 9 Juli 2026
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Penetapan Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025
deNews

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Penetapan Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Kamis, 9 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

KabarDaerah

Hasil Rapid Tes Diyatakan Reaktif Namun Ternyata Negatif, Satu Dari Tujuh Orang Merasa Dirugikan

Rabu, 13 Mei 2020

Bhabinkamtibmas Kelurahan Sindangrasa Edukasi Anak Usia Dini Paud Mandiri

Jumat, 7 April 2023
Tim advokasi NU saat berada di kantor Bawaslu.

Diduga Ada Pelanggaran Kampanye Berkedok Reses, Tim Advokasi NU Datangi Bawaslu

Senin, 9 November 2020

Jalan 1.600 Meter di Desa Sukamukti Rusak Parah, Warga Kecewa

Kamis, 5 November 2020

Dadang Supriatna – Sahrul Gunawan Tinggal Daftar ke KPU

Jumat, 21 Agustus 2020

Bantuan Modal Usaha Bagi Pelaku UMKM Cianjur Tahap II Mulai Dicairkan

Jumat, 16 Oktober 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste