• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Agustus 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePolitik

Masih Sengketa Di MK KPU Karawang Tunda Penetapan Paslon Bupati Dan Wakil Bupati Karawang Terpilih

bydejurnalcom
Rabu, 20 Januari 2021
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang –
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang menunda penetapan pasangan calon terplih bupati dan wakil bupati Karawang pada Pilkada tahun 2020. KPU Karawang menjadwalkan pada Rabu (20/1/2021) menggelar rapat pleno terbuka penetapan paslon terpilih bupati dan wakil bupati Karawang, namun ditunda. Pleno akan digelar sampai Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) menyerahkan Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK) kepada KPU RI.

Ketua KPU Karawang, Miftah Farid mengatakan, KPU dapat menetapkan pasangan calon terpilih setelah Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK RI) mengeluarkan Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK). Menurut peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 8 tahun 2020, MKRI akan mengeluarkan Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK) tanggal 18-19 Januari 2021 kepada KPU RI, sehingga penetapan bisa dilaksanakan 20 Januari dan di Jawa Barat rencana penetapan pasangan calon terpilih dilaksanakan serentak 20 Januari 2020.

Di BRPK, dijelaskan Farid, menyampaikan daerah mana saja yang ada permohonan perselisihan hasil pemilihan. Untuk daerah yang tidak ada permohonan perselisihan hasil pemilihan maka dapat menetapkan pasangan calon terpilih. Berdasarkan rekap permohonan perselisihan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan/atau walikota dan wakil walikota tahun 2020 yang diregistrasi oleh Mahkamah Konstitusi di Jawa Barat ada 3 Kabupaten yaitu; Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Tasikmalaya dan Kabupaten Bandung. Kabupaten Karawang sendiri termasuk yang tidak ada permohonan perselisihan hasil pemilihan.

BacaJuga :

Yayasan Insan Cahaya Arrizquha bersama para relawan SPPG Citalang 02 Peringati HUT RI ke-81 Gelar Beragam Kegiatan dan Perlombaan

Seorang Pria 62 Tahun Jadi Korban Kekerasan, Dua Pelaku Berhasil Diamankan Polres Garut

Bupati Garut Menerima Audiensi dari Gema BSP di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Garut

“Dengan belum dikeluarkannya BRPK dari MK RI maka berakibat kepada penundaan penetapan pasangan calon terpilih,” katanya.

Penundaan penetapan pasangan calon terpilih ini, sambung Farid, terjadi di seluruh daerah Indonesia yang melaksanakan pemilihan kepala daerah. Penundaan ini berlangsung sampai MK RI menyerahkan BRPK kepada KPU RI.

“Kemudian ditindaklanjuti oleh KPU RI dengan menerbitkan surat kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota,” pungkasnya.***Rf

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kabid SMP : Panitia Swakelola Harus Bayar TGR

Next Post

LSM DPP GNRI Bentuk DPW GNRI Propinsi Jabar

Related Posts

Kabid Humas Polda Jabar : Jaringan Penipuan Online ‘Pancasona Family’ di Sulsel, Berhasil Dibongkar, 12 Orang Jadi Tersangka.
deNews

Kabid Humas Polda Jabar : Jaringan Penipuan Online ‘Pancasona Family’ di Sulsel, Berhasil Dibongkar, 12 Orang Jadi Tersangka.

Sabtu, 22 Agustus 2026
Klinik Utama Armina Diresmikan Oleh Bupati Garut
deNews

Klinik Utama Armina Diresmikan Oleh Bupati Garut

Sabtu, 22 Agustus 2026
Jelang Muktamar NU ke-35, PCNU Ciamis Gelar Halaqah Kebangsaan
deNews

Jelang Muktamar NU ke-35, PCNU Ciamis Gelar Halaqah Kebangsaan

Sabtu, 22 Agustus 2026
Yayasan Insan Cahaya Arrizquha bersama para relawan SPPG Citalang 02 Peringati HUT  RI ke-81 Gelar Beragam Kegiatan dan Perlombaan
deHumaniti

Yayasan Insan Cahaya Arrizquha bersama para relawan SPPG Citalang 02 Peringati HUT RI ke-81 Gelar Beragam Kegiatan dan Perlombaan

Sabtu, 22 Agustus 2026
Seorang Pria  62 Tahun Jadi Korban Kekerasan, Dua Pelaku Berhasil Diamankan Polres Garut
deNews

Seorang Pria 62 Tahun Jadi Korban Kekerasan, Dua Pelaku Berhasil Diamankan Polres Garut

Jumat, 21 Agustus 2026
Bupati Garut Menerima Audiensi dari Gema BSP  di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Garut
deNews

Bupati Garut Menerima Audiensi dari Gema BSP di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Garut

Jumat, 21 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

KabarDaerah

Ketua DPRD Apresiasi Gerak Cepat Polres Garut Tangani Kasus Tindak Kekesaran Seksual Oknum Dokter

Jumat, 18 April 2025

Kadin Garut : Tak Ada Serobot Lahan Eks Toserba Patriot, Kita Prosuderal

Minggu, 7 Juni 2020

Itang Wismana : Ngarumat Benda Pusaka di Bumi Alit Kabuyutan Hakikatnya Mencuci Diri

Jumat, 30 Oktober 2020

Pemerintah Desa Pawindan Gelar Musdesus, Bentuk Koperasi Merah Putih untuk Perkuat Ekonomi Warga

Jumat, 23 Mei 2025
Ketua GIPS, Ade Sudrajat

GIPS Ingatkan Revisi RTRW Garut Jangan Dijadikan Celah Melegalkan Pelanggaran Tata Ruang

Senin, 15 Desember 2025

Update Covid 19 Purwakarta : ODP 29, PDP 15 Dan Positif 21

Kamis, 21 Mei 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste