• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Juli 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePolitik

Masih Sengketa Di MK KPU Karawang Tunda Penetapan Paslon Bupati Dan Wakil Bupati Karawang Terpilih

bydejurnalcom
Rabu, 20 Januari 2021
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang –
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang menunda penetapan pasangan calon terplih bupati dan wakil bupati Karawang pada Pilkada tahun 2020. KPU Karawang menjadwalkan pada Rabu (20/1/2021) menggelar rapat pleno terbuka penetapan paslon terpilih bupati dan wakil bupati Karawang, namun ditunda. Pleno akan digelar sampai Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) menyerahkan Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK) kepada KPU RI.

Ketua KPU Karawang, Miftah Farid mengatakan, KPU dapat menetapkan pasangan calon terpilih setelah Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK RI) mengeluarkan Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK). Menurut peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 8 tahun 2020, MKRI akan mengeluarkan Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK) tanggal 18-19 Januari 2021 kepada KPU RI, sehingga penetapan bisa dilaksanakan 20 Januari dan di Jawa Barat rencana penetapan pasangan calon terpilih dilaksanakan serentak 20 Januari 2020.

Di BRPK, dijelaskan Farid, menyampaikan daerah mana saja yang ada permohonan perselisihan hasil pemilihan. Untuk daerah yang tidak ada permohonan perselisihan hasil pemilihan maka dapat menetapkan pasangan calon terpilih. Berdasarkan rekap permohonan perselisihan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan/atau walikota dan wakil walikota tahun 2020 yang diregistrasi oleh Mahkamah Konstitusi di Jawa Barat ada 3 Kabupaten yaitu; Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Tasikmalaya dan Kabupaten Bandung. Kabupaten Karawang sendiri termasuk yang tidak ada permohonan perselisihan hasil pemilihan.

BacaJuga :

DPRD Garut Gelar Paripurna Kata Akhir Fraksi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut kepada Bupati

Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan

“Dengan belum dikeluarkannya BRPK dari MK RI maka berakibat kepada penundaan penetapan pasangan calon terpilih,” katanya.

Penundaan penetapan pasangan calon terpilih ini, sambung Farid, terjadi di seluruh daerah Indonesia yang melaksanakan pemilihan kepala daerah. Penundaan ini berlangsung sampai MK RI menyerahkan BRPK kepada KPU RI.

“Kemudian ditindaklanjuti oleh KPU RI dengan menerbitkan surat kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota,” pungkasnya.***Rf

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kabid SMP : Panitia Swakelola Harus Bayar TGR

Next Post

LSM DPP GNRI Bentuk DPW GNRI Propinsi Jabar

Related Posts

Dr. Tita Rohita Resmi Pimpin Universitas Galuh, Siap Tancap Gas Wujudkan Kampus Unggul Berdaya Saing Global
deNews

Dr. Tita Rohita Resmi Pimpin Universitas Galuh, Siap Tancap Gas Wujudkan Kampus Unggul Berdaya Saing Global

Selasa, 7 Juli 2026
Kontingen O2SN SMP Kabupaten Garut Resmi Diberangkatkan, Disdik Targetkan Prestasi Sekaligus Bangun Karakter Atlet Pelajar
deNews

Kontingen O2SN SMP Kabupaten Garut Resmi Diberangkatkan, Disdik Targetkan Prestasi Sekaligus Bangun Karakter Atlet Pelajar

Selasa, 7 Juli 2026
Tak Hanya Tambah Titik, Perumdam Tirta Galuh Ubah Desain Kran Air Siap Minum di Alun-alun Lebih Ramah Anak
deNews

Tak Hanya Tambah Titik, Perumdam Tirta Galuh Ubah Desain Kran Air Siap Minum di Alun-alun Lebih Ramah Anak

Selasa, 7 Juli 2026
DPRD Garut Gelar Paripurna Kata Akhir Fraksi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025
deNews

DPRD Garut Gelar Paripurna Kata Akhir Fraksi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Selasa, 7 Juli 2026
Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut  kepada Bupati
deNews

Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut kepada Bupati

Senin, 6 Juli 2026
Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan
deNews

Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan

Senin, 6 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

KabarDaerah

Kapolres Subang AKBP Sumarni (Asep/dejurnal.com)

Pembunuhan Sadis Ibu-Anak di Subang, Polisi : Sudah Ada Titik Terang

Senin, 23 Agustus 2021

dr. Helmi Budiman : Bertemu Bulan Ramadhan Dimasa Pandemi, Tetaplah Bersyukur

Minggu, 25 April 2021

Sekda Kabupaten Bandung Tutup Usia

Rabu, 5 Agustus 2020

Wujudkan Akses Lebih Baik, Desa Serangmekar Bangun Jalan Lingkungan Rabat Beton Sesuai Instruksi Gubernur Jabar

Selasa, 4 November 2025

Hasil Rapid Tes Diyatakan Reaktif Namun Ternyata Negatif, Satu Dari Tujuh Orang Merasa Dirugikan

Rabu, 13 Mei 2020

Tasyakur Binni’mah SDN Magung 01 Ciparay. Lepas Siswa Kelas VI dan Kenaikan Kelas Digelar Sederhana Namun Penuh Makna

Kamis, 26 Juni 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste