• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Agustus 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

19.600 Vaksin Sinovac Akan di Terima Pemkab Karawang

bydejurnalcom
Selasa, 26 Januari 2021
Reading Time: 1 mins read
19.600 Vaksin Sinovac Akan di Terima Pemkab Karawang
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Pemerintah Kabupaten Karawang akhirnya mendapatkan kiriman vaksin Sinovac sebanyak 19.600 pcs dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Rencannya, vaksin akan diterima oleh Pemkab Karawang esok Rabu 27 Januari 2021.

Kabar tersebut disampaikan juru bicara Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Karawang, dr. Fitra Hergyana Sp.KK, Selasa 26 Januari 2021 di Kodim 0604 Karawang. Ia menyebut, setelah tiba di Karawang, vaksin tersebut nanti akan dijaga oleh pihak aparat gabungan TNI/Polri dan Satpol PP.

“Rencananya Jumat tanggal 29 Januari 2021 vaksinasi perdana di Karawang. Untuk orang pertama yang divaksin belum tahu siapa. Tapi yang jelas mayoritas nanti dari tenaga kesehatan,” ujar Fitra.

BacaJuga :

Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga

Legislator F PKS DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Reses di Tengah Efisiensi Anggaran, Dewan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Dikawal

Reses 55 Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana: Aspirasi Warga Dikawal untuk Pembangunan 2027

Ia mengatakan, dirinya juga salah satu orang yang akan divaksin. ‎Nantinya, vaksin akan dibagikan ke 24 rumah sakit dan 50 puskesmas se-Karawang. Ia juga memastikan bahwa vaksin Sinovac aman dan sudah mendapat sertifikat halal dari MUI.

Ia mengatakan, berdasarkan petunjuk teknis resmi dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, sejumlah orang yang tidak diperbolehkan mendapat vaksin yakni orang yang sudah terkonfirmasi virus Covid-19, ibu hamil dan menyusui, sedang mengalami gejala ISPA, menjadi salah satu anggota keluarga yang kontak erat, memiliki riwayat alergi berat, sedang terapi jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah.

Lalu selanjutnya memiliki riwayat penyakit jantung seperti gagal jantung atau jantung koroner. Memiliki penyakit autoimun sistemik, mengidap penyakit ginjal kronis, mengidap penyakit rematik autoimun, mengidap penyakit saluran pencernaan kronis, hipertiroid.

“Pengidap kanker, diabetes melitus, HIV dan tekanan darah lebih dari 140/90 mmHg juga tidak diperbolehkan untuk divaksin,” ujar Fitra.

Sementara, untuk kasus harian Covid-19 Karawang, data Satgas Covid-19 Karawang mencatat penambahan pasien Covid-19 sebanyak 135 orang. “Total 9.015 yang terkonfirmasi positif, dengan rincian 7.607 sembuh, sedang isolasi 1.100 dan meninggal 308,” pungkasnya.***RF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Disperkimtan Siap Bantu Rumah Tinggal Sementara Korban  Bencana

Next Post

Pemkab Purwakarta Terima 3.920 Vaksin Covid-19

Related Posts

HUT ke-81 RI, Bupati Garut Tekankan Gerakan Bersih Lingkungan dari Perkantoran hingga Sekolah
deNews

HUT ke-81 RI, Bupati Garut Tekankan Gerakan Bersih Lingkungan dari Perkantoran hingga Sekolah

Jumat, 21 Agustus 2026
Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI
deNews

Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI

Jumat, 21 Agustus 2026
Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy
deNews

Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy

Jumat, 21 Agustus 2026
Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga
deNews

Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga

Jumat, 21 Agustus 2026
Legislator F PKS DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Reses di Tengah Efisiensi Anggaran, Dewan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Dikawal
deNews

Legislator F PKS DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Reses di Tengah Efisiensi Anggaran, Dewan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Dikawal

Jumat, 21 Agustus 2026
Reses 55 Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana: Aspirasi Warga Dikawal untuk Pembangunan 2027
deNews

Reses 55 Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana: Aspirasi Warga Dikawal untuk Pembangunan 2027

Jumat, 21 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

KabarDaerah

Usir Wartawan Saat Peliputan, Bisa Dipidana Dengan UU 40/1999

Sabtu, 22 Mei 2021

Legislator PKB Imas Aan Ubudiah Sampaikan Duka Cita Atas Insiden Disposal Amunisi di Garut

Selasa, 13 Mei 2025
Yadi (tengah) saat berkumpul sebagai tim sukses Syakur-Putri. (Foto Istimewa)

Cerita Pilu Yadi Saat Mendatangi Kantor Bupati Garut

Selasa, 30 Desember 2025

Ormas LBI 15 Peduli Korban Banjir Bandang Garut

Rabu, 28 September 2016

Disebut Agen BPNT Hasil Kongkalikong, TKSK Banjarwangi : Tudingan Itu Tak Mendasar!

Selasa, 29 September 2020

Publik Kecam Pernyataan Kades Sukaluyu Diduga Intimidasi Jurnalis

Sabtu, 8 Mei 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste