• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Juli 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Seorang Pria di Sukatani Jadi Korban Pembunuhan Berencana Tetangga

bydejurnalcom
Kamis, 4 Februari 2021
Reading Time: 1 mins read
Seorang Pria di Sukatani Jadi Korban Pembunuhan Berencana Tetangga
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bekasi – Seorang pria di Kampung Srengseng Kaliabang, Desa Sukamulya, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi telah menjadi korban pembunuhan berencana yang dilakukan oleh tetangganya MR Bin T (38).

Setelah sebelumnya korban A (47) dikabarkan meninggal dunia akibat bunuh diri, pada Selasa (2/2/2021) dini hari. Korban pertama kali ditemukan di kamar mandi dengan posisi mengenaskan bersimbah darah.

“Laporan pertama kali dikatakan korban A ini bunuh diri, namun keluarga terutama kakak kandung korban melihat adanya kejanggalan luka pada tubuh korban, yang diketahui pada saat memandikan jenazahnya,” jelas Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan, Kamis (4/2/2021).

BacaJuga :

Tim BAZNAS Kabupaten Bandung Evakuasi Seorang Penderita TBC dari Ruang Sempit

Sekolah Inklusi di Kabupaten Bandung Sudah Mendesak, Kata Ketua Komisi D DPRD Cecep Suhendar

Komitmen Kelurahan Sukamentri Wujudkan Zero Stunting, Penguatan Kader Posyandu dan PHBS Jadi Prioritas

Mendapati kejanggalan tersebut, keluarga kemudian melapor ke Mapolres Metro Bekasi. Dengan membawa bukti-bukti beberapa foto jenazah, dan keterangan saksi kemudian keluarga meminta untuk dilakukan proses terhadap jenazah korban yang sehari sebelumnya telah dimakamkan.

“Dapat laporan, angota kami langsung bergerak melakukan olah tempat kejadian perkara di rumah korban AD. Dari hasil tersebut dalam waktu 3 jam kami berhasil mengamankan tersangka MR di Sukatani,” lanjut Hendra dalam konfrensi pers di loby Mapolres Metro Bekasi.

Dari hasil penyidikan, tersangka mengaku menghabisi nyawa AD di ruang tamu rumahnya, tersangka masuk ke dalam rumah dan menghabisi korban menggunakan sebuah gunting, akibatnya korban mengalami 5 luka sobek dibagian leher, dada, perut, tangan serta luka memar pada bagian dagu.

Menurut Hendra, motif tersangka membunuh korban lantaran dendam atas tindakan asusila yang dilakukan oleh anak korban kepada anak tersangka, selain itu juga adanya hubungan gelap antara istri korban dengan tersangka.

Guna memastikan sebab kematian korban A, telah proses otopsi terhadap jasad korban yang sempat dimakamkan. Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka di ancam pasal Pasal 340 KUHP jo 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dan atau pembunuhan, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau 20 tahun.***Eka/Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

ASN Harus Bisa Gunakan Gaji dan Tukin Sesuai Kebutuhan

Next Post

Kadisdik Purwakarta Bedah Rumah Penjaga Sekolah

Related Posts

Ketua DPW PAN Jawa Barat Optimistis Target “Jabar 100 Persen” Dapat Tercapai
deNews

Ketua DPW PAN Jawa Barat Optimistis Target “Jabar 100 Persen” Dapat Tercapai

Selasa, 7 Juli 2026
Tanggapi Provinsi Jabar Ganti Nama, Ketua DPW PAN Jawa Barat Ahmad Najib Qodratullah : Sunda Tak Lagi Hanya Dipahami Sebagai Identitas Etnis
deNews

Tanggapi Provinsi Jabar Ganti Nama, Ketua DPW PAN Jawa Barat Ahmad Najib Qodratullah : Sunda Tak Lagi Hanya Dipahami Sebagai Identitas Etnis

Selasa, 7 Juli 2026
Hadiri Rakerda DPD PAN Se Kabupaten Bandung Bupati Sampaikan Ini
deNews

Hadiri Rakerda DPD PAN Se Kabupaten Bandung Bupati Sampaikan Ini

Selasa, 7 Juli 2026
Tim BAZNAS Kabupaten Bandung  Evakuasi Seorang Penderita TBC dari Ruang Sempit
deNews

Tim BAZNAS Kabupaten Bandung Evakuasi Seorang Penderita TBC dari Ruang Sempit

Selasa, 7 Juli 2026
Sekolah Inklusi di Kabupaten Bandung Sudah Mendesak, Kata Ketua Komisi D DPRD Cecep Suhendar
deNews

Sekolah Inklusi di Kabupaten Bandung Sudah Mendesak, Kata Ketua Komisi D DPRD Cecep Suhendar

Selasa, 7 Juli 2026
Komitmen Kelurahan Sukamentri Wujudkan Zero Stunting, Penguatan Kader Posyandu dan PHBS Jadi Prioritas
deNews

Komitmen Kelurahan Sukamentri Wujudkan Zero Stunting, Penguatan Kader Posyandu dan PHBS Jadi Prioritas

Selasa, 7 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Pembangunan Jalan Purwodadi Bojong Nangka di Pertanyakan Warga

Selasa, 19 April 2022

Hadiri Pernikahan Wakil Bupati Garut, Komisaris RBPN Ungkap Progres Rencana Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Bayu

Rabu, 16 Juli 2025

Purwakarta Rekor MURI “Ngosrek” Peserta Terbanyak

Selasa, 22 Juli 2025

Kecamatan Margahayu Penyumbang Covid-19 Terbanyak, Ini Kata M Ishaq

Rabu, 7 Oktober 2020

Perubahan Status Jadi UOBK, Ini Tanggapan Pimpinan RSUD dr. Slamet

Kamis, 23 November 2023
Camat Ciwidey, Nardi Sunardi, SE., M. Si.

Batal Mutasi di Momen Peringatan Hari Jadi ke 383 Kabupaten Bandung, Camat Ciwidey: Pentingnya Koordinasi dan Komunikasi

Minggu, 21 April 2024

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste