• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Juli 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Polda Jatim Tangkap Pelaku Penyelundup Kendaraan Bodong Ke Timor Leste

bydejurnalcom
Rabu, 10 Februari 2021
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

DeJurnal.com, Surabaya – Subdit Jatanras Direskrimum Polda Jatim, mengungkap kasus ekspor kendaraan bermotor curian, dari Surabaya Jawa Timur menuju Timor Leste, pada Rabu (10/2/2021) di Mapolda Jatim. Lima tersangka berhasil diamankan dan menyita ratusan barang bukti kendaraan bermotor.

Berbekal informasi dari masyarakat, Subdit Jatanras Direskrimum Polda Jatim menangkap AP (35 tahun), warga Sidoarjo yang berperan sebagai pencari kendaraan. SH (36 tahun), warga Jombang berperan sebagai pencari kendaraan. DI (40 tahun), warga Surabaya yang berperan sebagai pengepul. M (45 tahun), warga Surabaya berperan sebagai pengepul, dan PA (43 tahun), warga Surabaya yang berperan sebagai pembuat dokumen ekspor.

“Ini pengungkapan kasus penjualan kendaraan roda empat dan roda dua (curian) ke luar negeri,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko dihadapan awak media.

BacaJuga :

DPRD Garut Gelar Paripurna Kata Akhir Fraksi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut kepada Bupati

Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, AKBP Nasrun Pasaribu menuturkan, kasus itu diungkap pada Januari 2021 lalu. Para tersangka sudah beraksi sejak tahun 2017. Ratusan kendaraan yang dijual tersangka ke Timor Leste merupakan hasil tindak pidana, seperti hasil curian atau hasil kredit yang sengaja tidak dibayar, lalu digelapkan dengan dijual ke pihak lain.

Sebelum diekspor, kendaraan roda dua dan roda empat yang diperoleh tersangka, disimpan di gudang di Jalan Greges Nomor 61 Kota Surabaya.

Selanjutnya, komplotan pengepul kendaraan bermotor bodong ini mengirim ke Timor Leste melalui jalur laut. “Setiap bulannya selalu ada (motor) yang dikirim (tersangka) ke Timor Leste,” ujar AKBP Nasrun Pasaribu, Wadir Reskrimum Polda Jatim.

Lebih lanjut Wadir Reskrimum menjelaskan, tersangka mengirim kendaraan-kendaraan bodong itu dua kali dalam sebulan. Jumlahnya sesuai permintaan, bisa sepuluh sampai lima belas unit.

Untuk motor rata-rata bandrol dengan harga Rp 7 juta per unit. Kendaraan itu kemudian diterima oleh jaringan tersangka yang di Timor Leste.

“Salah satu tersangka pernah kerja di Timor Leste sehingga punya jaringan di sana,” Lanjutnya Nasrun saat melakukan konferensi pers.

Sesampainya di Timor Leste, kendaraan bodong tersebut diganti dengan dokumen yang diduga palsu, menyesuaikan aturan di negara Timor Leste.

“Di Timor Leste sudah ada penampungnya atau penyandang dananya. Kendaraan dari Indonesia yang hanya ada STNK, di sana diubah semua dan yang tidak ada dibuatkan (dokumen kendaraan),” Ungkapnya.

Selain menangkap lima tersangka, polisi juga menyita ratusan motor sebanyak 25 kontainer dan beberapa kendaraan roda empat sebagai barang bukti. Para tersangka dijerat Pasal 481 KUHPidana Subsider Pasal 480 KUHP Juncto 55 KUHP. Ancaman hukumannya paling lama tujuh tahun penjara.***Muh Nurcholis

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kapolda Jatim Usulkan Perubahan Tipe Polres Gresik Ke Mabes Polri

Next Post

Bupati Purwakarta Tinjau Lokasi Bencana Pergerakan Tanah di Tegalwaru

Related Posts

Dr. Tita Rohita Resmi Pimpin Universitas Galuh, Siap Tancap Gas Wujudkan Kampus Unggul Berdaya Saing Global
deNews

Dr. Tita Rohita Resmi Pimpin Universitas Galuh, Siap Tancap Gas Wujudkan Kampus Unggul Berdaya Saing Global

Selasa, 7 Juli 2026
Kontingen O2SN SMP Kabupaten Garut Resmi Diberangkatkan, Disdik Targetkan Prestasi Sekaligus Bangun Karakter Atlet Pelajar
deNews

Kontingen O2SN SMP Kabupaten Garut Resmi Diberangkatkan, Disdik Targetkan Prestasi Sekaligus Bangun Karakter Atlet Pelajar

Selasa, 7 Juli 2026
Tak Hanya Tambah Titik, Perumdam Tirta Galuh Ubah Desain Kran Air Siap Minum di Alun-alun Lebih Ramah Anak
deNews

Tak Hanya Tambah Titik, Perumdam Tirta Galuh Ubah Desain Kran Air Siap Minum di Alun-alun Lebih Ramah Anak

Selasa, 7 Juli 2026
DPRD Garut Gelar Paripurna Kata Akhir Fraksi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025
deNews

DPRD Garut Gelar Paripurna Kata Akhir Fraksi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Selasa, 7 Juli 2026
Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut  kepada Bupati
deNews

Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut kepada Bupati

Senin, 6 Juli 2026
Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan
deNews

Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan

Senin, 6 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

KabarDaerah

Dinilai Ada Rancu dan Bikin Gaduh, LSM Penjara Kabupaten Sukabumi Tanggapi Video Viral Pernyataan Kepsek di Cikidang

Sabtu, 18 Februari 2023

Sekda Garut : Rotasi Mutasi Dilakukan Pasca Rekomendasi Kemendagri Keluar

Kamis, 19 Juni 2025

Menanggung Malu Akibat Ulah Kades, Masyarakat Cimaragas Geram

Senin, 22 Juli 2019

Borong 5 Penghargaan dan Dana Rp24 Miliar, Ciamis Tutup 2025 Dengan Gemilang

Rabu, 31 Desember 2025
Camat Katapang Kabupaten Bandung, Rahmat Hidayat. (Foto : Sopandi)

Empat dari 7 Desa di Kecamatan Katapang Sudah Sangat Layak Dimekarkan

Rabu, 30 April 2025

Kepala DPMD Kabupaten Bandung Tata Irawan Subandi: Hasil Kajian 125 Desa Layak Dimekarkan dan Sebagian Jadi Kelurahan

Selasa, 4 Maret 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste