• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Desember 23, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in OpiniKita

Nasionalisasi Bahasa Indonesia, Salah Satu Ancaman Kelangsungan Bahasa Ibu?

bydejurnalcom
Sabtu, 20 Februari 2021
Reading Time: 5 mins read
Nasionalisasi Bahasa Indonesia, Salah Satu Ancaman Kelangsungan Bahasa Ibu?
ShareTweetSend

Oleh : Sopandi

Bahasa pertama yang didapatkan anak, dimana pun anak itu lahir, kemudian menguasai bahasa pertamanya, bahasa itulah yang dinamakan bahasa ibu.
Apakah itu bahasa daerah, bahasa Nasional atau bahasa Internasional.

Pada umumnya, bahasa pertama yang dikuasai seorang anak adalah bahasa Ibu (bahasa daerahnya) bukan bahasa Nasional atau Internasional.

BacaJuga :

Pemkab Bandung Ajukan UMK 2026 Rp3,97 Juta, Pengkajian UMSK Segera Disiapkan

Pererat Silaturahmi Yayasan Insan Cahaya Arrizquha Gelar Family Gathering

Bupati Herdiat Imbau PPPK Yang Dilantik Jaga Keharmonisan Keluarga, Jangan Ikuti Tren Perceraian

Tanggal 21 Februari diperingati sebagai Hari Bahasa Ibu Internasional. Hari Bahasa Ibu berasal dari pengakuan internasional terhadap Hari Gerakan Bahasa yang dirayakan di Bangladesh.

Sejarah diperingatinya Hari Bahasa Ibu Internasional  setiap tanggal 21 Februari, berawal dari seorang Bangli bernama Rafiqul Islam yang tinggal di Vancouver, Kanada yang menyarankan resolusi bahasa internasional. Ia menulis surat kepada Kofi Annan pada tanggal 9 Januari 1998, memintanya untuk mengambil langkah menyelamatkan bahasa dunia dari kepunahan dengan mendeklarasikan Hari Bahasa Ibu Internasional (International Mother Language Day).

Dalam memperjuangkan bahasa Bangli di Dhaka, Bangladesh tanggal 21 Februari 1962 terjadi pembunuhan, maka dipilih tanggal 21 Februari sebagai Hari Bahasa Ibu Internasional.

Mejelis Umum PBB menyatakan 2008 sebagai Tahun Bahasa Internasional untuk mempromosikan persatuan dalam keanekaragaman dan pemahaman internasional melalui multibahasa dan multikulturalisme.

Kemudian,  pada tanggal 16 Mei 2009 Majelis Umum PBB
meminta negara-negara anggotanya untuk mempromosikan semua bahasa yang digunakan oleh orang-orang di dunia.

Di Indonesia saat ini terdapat 718 bahasa ibu. Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa  ( Badan Bahasa), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud), mempublikasikan data 22 Februari 2020, yang teridentifikasi dari pemetaan ada 90 bahasa daerah dari kajian vitalitas. Kemudian, dari konservasi, terdapat 21 bahasa yang terkonservasi; sedangkan dari revitalisasi, ada 24 bahasa yang berhasil direvitalisasi. Terakhir, hasil dari registrasi, didapatkan sebanyak 314 bahasa yang tervalidasi.

Namun, sangat disayangkan beberapa bahasa daerah di Indonesia saat ini berada di status terancam punah. Menerut sebuah kajian, ternyata salah satu penyebab terancam punahnya bahasa ibu di Indonesia yakni nasionalisasi bahasa Indonesia.

Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, yang wajib dipakai sebagai bahasa penutur utama di sekolah atau instansi menjadi salah satu faktor yang memengaruhi beberapa bahasa daerah terancam punah.

Anak-anak lebih banyak menghabiskan waktu di sekolah, menuntut mereka wajib berbahasa Indonesia, sehingga mereka  tidak terbiasa berbicara menggunakan bahasa daerah asli mereka.

Penyebab kedua bahasa daerah terancam punah, karena adanya dampak dari globalisasi di bidang teknologi dan informasi. Bahasa nasional atau asing dipergunakan atau mengisi konten macam-macam media.

Penyebab terancam punahnya bahasa ibu selanjutnya karena menurunnya jumlah penutur atau orang yang menggunakan bahasa daerah. Karena menurunnya orang memakai bahasa daerah ini faktor utama bahasa daerah punah.

Menurunnya jumlah penutur atau orang yang memakai bahasa daerah menjadi faktor yang sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan bahasa daerah.

Selain itu, generasi penerus yang tidak mau menggunakan bahasa daerah sebagai bahasa asli dan bahasa sehari-hari membuat bahasa daerah bisa terancam punah.

Penyebab selanjutnya, karena masuknya bahasa asing ke wilayah tempat suku tertentu tinggal. Bahasa asing yang masuk ke suatu daerah bisa memungkinkan  penduduk akan menggunakan bahasa asing.

Menurut  hasil penelitian untuk pemetaan dan pelindungan bahasa daerah di Indonesia yang dilaksanakan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sejak 1991-2017, setidaknya terdapat 4 bahasa daerah di Indonesia yang kondisinya kritis terancam punah. Keempat bahasa tersebut adalah Bahasa Reta di Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur,  Bahasa Saponi di Kabupaten Waropen, Papua. Kemudian Bahasa Ibo di Kabupaten Halmahera Barat, serta Bahasa Meher di Pulau Kisar, Maluku.

Selain 4 dalam kritis, ada 18 bahasa daerah  dalam kondisi terancam punah: 9 bahasa daerah di Papua (Mander, Namla, Usku, Maklew/Makleu, Bku, Mansim Borai, Dubu, Irarutu, Podena), dan 4 bahasa daerah di Sulawesi (Ponosakan/Ponosokan, Konjo, Sangihe Talaud, Minahasa/Gorontalo).

Kemudian  2 bahasa daerah di Sumatra yang berada dalam kondisi terancam punah yakni Bahasa Bajau Tungkal, dan Bahasa Lematang, ada juga 2 bahasa daerah di Maluku yang terancam punah yaitu Bahasa Hulung, serta Bahasa Samasuru. Dan 1 bahasa daerah lainnya yang terancam punah ialah Bahasa Nedebang di Nusa Tenggara Timur.

Bahasa Sunda di Medsos

Drs. H. Taufik  Faturohman salah satu budayawan dan penulis Sunda, dalam pengantar buku Tata Basa Sunda  jeung Palanggeran Èjahan (Buku Wajib Fèsbuker) menuturkan dengan bahasa Sunda, menanggapi pihak yang  memiliki pendapat , bahwa bahasa Sunda  bakal punah, mengingat  makin banyak orang Sunda  yang tidak mau  berbicara dengan bahasa Sunda.

Pendapat tersebut, menurut Taufik bisa salah bisa juga benar. Tapi jika memperhatikan di media sosial, terutama  di facebook, papar Taufik, tidak mungkin bahasa Sunda akan punah, sebab banyak sekali  grup yang dibentuk  untuk ikut memelihara dan menjaga  bahasa Sunda, diantaranya Grup Carponn (Carita Pondok Naker), Pustaka Sunda, Fikmin Basa Sunda, Nyarios Sunda, Forum Komunikasi MGMP Basa Sunda, Caraka Sundanologi, Haiku Sunda Majuma, Guguritan jeung Tarucing Sunda, Pacilingan, Majalah Cakakak, dan yang lainnya. Dalam sehari, ribuan status dan ratusan yang berkomentar ramai di facebook , ditulis dengan bahasa Sunda.

Keadaan ini, menurut Taufik cukup membuat lega. Namun sayang, banyak facebooker yang mengunggah status  dan berkomentar masih salah dalam menggunakan bahas Sunda, diantaranya  salah menuliskan ejaan dan bentuk kalimat, kurang pas memilih kata, dan salah menerapkan tatakrama (undak usuk)bahasa, terutama bahasa untuk hormat ke orang lain kadang tertukar dengan bahasa hormat ke diri sendiri.

Jika memperhatikan pendapat Taufik tersebut, kiranya masih banyak masyarakat Sunda yang menggunakan bahasa Sunda, hanya saja peru dikenalkan kepada basa Sunda yang benar.

Tentu ini peran para ahli bahasa Sunda dan pemerintah perlu bersinergi.  Pemerintah yang punya kebijakan, regulasi dan anggaran ditutuntut untuk serius.memfasilitasinya.

Pemerintah juga diharap bisa memperhatikan media cetak Sunda yang masih eksis di tengah persaingan media berbahasa Indonesia, terutama online. Artinya, eksis media Sunda itu lantaran idealis karena kecintaan dan merasa punya kewajiban memelihara bahasa Sunda. Sebut saja SKM Galura dan Majalah Manglè,.perlu disuport dan didukung apa yang dibutuhkan untuk kelangsungan pengelolaan  media tersebut.(*)

*) Penulis : Wartawan dejurnal.com, tinggal di Kabupaten Bandung

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Tim Gugus Tugas Covid-19 Purwakarta Razia Penegakan Prokes ke cafe cafe

Next Post

Waspada! Bencana Banjir di Karawang Meluas Hingga Genangi Wilayah Kota

Related Posts

Fokus Pelayanan dan Respons Cepat  PDAM Tirta Intan Garut, Dadan Hidayatulloh Dorong Transformasi Pelayanan Lebih Baik
deBisnis

Fokus Pelayanan dan Respons Cepat PDAM Tirta Intan Garut, Dadan Hidayatulloh Dorong Transformasi Pelayanan Lebih Baik

Selasa, 23 Desember 2025
32 Tahun Mengabdi, Honorer Ciamis Akhirnya Diangkat ASN PPPK Paruh Waktu
deNews

32 Tahun Mengabdi, Honorer Ciamis Akhirnya Diangkat ASN PPPK Paruh Waktu

Selasa, 23 Desember 2025
Hadiri Pembagian Raport di Ponpes Darussa’adah, Cucun A. Syamsurijal Serukan Gerakan Nusantara Menanam
deNews

Hadiri Pembagian Raport di Ponpes Darussa’adah, Cucun A. Syamsurijal Serukan Gerakan Nusantara Menanam

Selasa, 23 Desember 2025
Pemkab Bandung Ajukan UMK 2026 Rp3,97 Juta, Pengkajian UMSK Segera Disiapkan
deBisnis

Pemkab Bandung Ajukan UMK 2026 Rp3,97 Juta, Pengkajian UMSK Segera Disiapkan

Selasa, 23 Desember 2025
Pererat Silaturahmi  Yayasan Insan Cahaya Arrizquha  Gelar Family Gathering
deWisata

Pererat Silaturahmi Yayasan Insan Cahaya Arrizquha Gelar Family Gathering

Selasa, 23 Desember 2025
Bupati Herdiat Imbau PPPK Yang Dilantik Jaga Keharmonisan Keluarga, Jangan Ikuti Tren Perceraian
deNews

Bupati Herdiat Imbau PPPK Yang Dilantik Jaga Keharmonisan Keluarga, Jangan Ikuti Tren Perceraian

Selasa, 23 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

KabarDaerah

Brigade Rakyat Sampaikan Ketidakpuasan Enam Poin Kinerja Pelayanan Publik Pemkab Garut

Jumat, 17 Januari 2020

Tinjau Langsung Lokasi Terdampak Bencana di Kabupaten Ciamis, Ini Pesan Herdiat

Jumat, 4 April 2025

Geger! Puluhan Calon Jamaah Umroh Gagal Berangkat, Wabup Garut Turun Tangan

Jumat, 21 November 2025
Foto : Bawaslu Menggelar Ngabuburit Pengawasan Bersama 10 organisasi

Ngabuburit Pengawasan oleh Bawaslu Ciamis, Menguatkan Partisipasi Masyarakat dalam Demokrasi

Selasa, 18 Maret 2025

Ribuan Massa Gelar Unjuk Rasa di DPRD Garut Tolak Paham Radikalisme

Rabu, 5 Januari 2022

Warga Garut Ini Ngamuk di Depan Anggota DPRD dan Kepala Dinas, Mensoal Gas Melon Subsidi di Pasaran Tak Sesuai HET

Senin, 29 Mei 2023

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste