Sabtu, 27 Juli 2024
BerandadeNewsBrigade Rakyat Sampaikan Ketidakpuasan Enam Poin Kinerja Pelayanan Publik Pemkab Garut

Brigade Rakyat Sampaikan Ketidakpuasan Enam Poin Kinerja Pelayanan Publik Pemkab Garut

Dejurnal.com, Garut – OKP Brigade Rakyat lakukan audiensi dengan DPRD Kabupaten Garut untuk menyampaikan ketidakpuasan atas kinerja dan pelayanan publik Pemerintah Kabupaten Garut di Gedung DPRD Kabupaten Garut, Jumat (17/1/2020).

Ada enam poin menjadi sorotan OKP Brigade Rakyat dalam pembahasan audensi tersebut yaitu terkait efektivitas dan efisiensi pengelolaan APBD Kab. Garut, Track Record pemerintah dalam pembangunan Indeks Pembagunan Manusia (IPM), Degradasi Lingkungan Hidup, Pengelolan Sampah dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Penahanan Korban Banjir Bandang Tahun 2016, Pelayanan Bidang Kesehatan Pendidikan dan Catatan Sipil, Peranan Pemerintah Kabupaten Garut dalam Pembinaan Pengelolaan Keuangan Desa.

Brigade Rakyat menuding DPRD terkesan tidak siap dalam menerima audiensi, pasalnya belum audiensi tim teknis dari SKPD / eksekutif diundang, padahal Brigade Rakyat menginginkan pembahasan secara internal dulu dengan legislatif, karena ada beberapa permasalahan yang perlu disikapi serius oleh DPRD Kab. Garut.

Terkait hal tersebut salah satu Pengurus DPP Brigade Rakyat Risman saat ditemui dejurnal.com di ruang banggar menyayangkan keterlambatan audiensi yang rencananya dijadwalkan jam 09.00 WIB, namun molor.

“Padahal yang akan dibahas ini sangat substansi, kami sangat menyayangkan kepada legislatif yang tidak tepat waktu,” ujarnya.

Massa audien kecewa atas sikap para wakil rakyat dan berencana akan membubarkan diri, namun selang beberapa menit akhirnya para wakil rakyat datang dan menerima para audien.

Tampak hadir dalam audien tersebut Fahmi Ketua Komisi I, Hamzah, Deden Sopian, Cucu, Hj. Rini, Lulu Ghandi dan Ade Rizal. Fahmi langsung membeberkan dan meminta maaf atas keterlambatan karena ada beberapa kegiatan Anggota DPRD Kabupaten Garut yang bentrok dan audensi akhirnya di jadwal ulang kembali selepas Reses yang diperkirakan selesai 27 Januari 2020.

Sementara menurut Asep Brigade Rakyat dirinya beserta para audien mengajak semua Anggota DPRD Kabupaten Garut untuk bekerja sama dan keberpihakan terhadap masyarakat yang selama ini menjadi korban kebijakan politik.

“Saya tidak kuat melihat kondisi yang ada,” tandasnya sambil mengebrak meja ruang rapat banggar.

Asep mengajak audien untuk melihat Leles pada hari ini, ada empat kecamatan yang kemudian ditetapkan sebagai kawasan industri besar, namun sudah enam tahun tidak ada kejelasan desa mana saja yang masuk kawasan industri tersebut jangan sampai akhirnya tumpang tindi aturan, bahkan sejauh ini tidak ada pehijauan wajar jadi banjir seperti kemarin, ini salah satu pembuktian bahawa Pemda Kabupaten Garut kurang peduli terhadap lingkungan masyarakat yang akhirnya masyarakat jadi korban kebijakan, makanya hari ini kita datang ke DPRD untuk membahas segala bentuk permasalahan yang terjadi selama ini, sebagaimana kita ketahui ada enam tuntuan dari Brigade Rakyat, kami datang sebenarnya mengangkat citra nama baik DPRD Kab. Garut namun jika tidak pun kami siap berhadapan, coba lihat kembali kasus Sukaregang yang tidak ada kepastian hukum, kasus banjir bandang 2016, kasus reaktivitasi PT. KAI tidak ada satu pun dewan yang turun kelapangan.

“Padahal kami sudah melakukan penelitian dan investigasi selama 6 Bulan, jadi saya harap DPRD bisa bekerja sama dengan baik dan lebih peduli terhadap masyarakat Garut yang selama ini menjadi korban kebijaka politik,” Tegasnya

Sementara Menurut Fahmi selaku Ketua Komisi I dari Fraksi PKB mengatakan, DPRD sudah terima beberapa kali audiens termasuk Brigade dan beberapa audiensi lainnya, termasuk di dalamnya dengan materi-materi yang disampaikan di dalam Pandangan Umum Fraksi dan sudah disampaikan ke Bupati terkait banjir bandang terkait yang lingkungan bacalah materi difraksi Pandangan Umum fraksi PKB.

“Ya seharusnya kan sikap politik setiap fraksi di DPRD yang sudah disampaikan di Pandangan Umum memang Bupati tidak menjawab semua, kan kita DPRD bukan eksekutor, tinggal sikap Pemda Garut bagaimana menyikapi persoalan ini ” Pungkasnya.***Yohaness

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI