• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

Warga Desa Kosambi Batu Pertanyakan Sertifikat PTSL, Sudah Empat Tahun Tak Beres

bydejurnalcom
Minggu, 21 Februari 2021
Reading Time: 2 mins read
Warga Desa Kosambi Batu Pertanyakan Sertifikat PTSL, Sudah Empat Tahun Tak Beres
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Puluhan warga Desa Kosambi Batu Kecamatan Cilebar Kabupaten Karawang mengeluhkan program sertifikasi tanah massal. Pasalnya, sudah empat tahun lahan mereka yang di urus suratnya melalui program sertifikasi tanah massal Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) hingga saat ini belum juga tuntas padahal seluruh persyaratan surat sudah dilengkapi sehingga mereka khawatir surat sertifikat lahan miliknya disalahgunakan

Hal tersebut diungkapkan Awang warga Dusun Kosambi Batu RT 01 RW 01 Desa Kosambi Batu terkait adanya program PTSL yang mengaku mendaptar lahan tanahnya untuk diproses menjadi sertifikat pada tahap awal tahun 2016 dan tahap ke dua tahun 2017 dan sampai sekarang pengurusan pembuatan sertifikat PTSL yang diproses hingga saat ini belum juga beres dan tak jelas juntrungannya.

“Padahal saya sudah mengeluarkan uang ,namun sampai sekarang juga sertifikatnya belum saya terima sehingga kami curiga dan heran kenapa sampai 4 tahun belum beres sedangkan warga yang lain sudah ada yang beres bahkan sudah di bagikan,” Ungkapnya kepada Dejurnal.com, Minggu (21/2/2021).

BacaJuga :

PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu

Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan

BAZNAS Tanggap Bencana Ciamis Turun ke Lokasi Dugaan Bunuh Diri di Jembatan Cirahong

Menurut Awang pihaknya dan warga lainnya berharap apabila sertifikat sudah selesai idealnya Kepala Desa Kosambi Batu Rohalim dapat memberikan sertifikat hak kami, karena sertifikat merupakan bukti kepemilikan status tanah.

“Namun ironisnya setelah beberapa kali mempertanyakan kepada aparatur desa jawabannya ga jelas dengan alasan akan mendapatkan lagi program PTSL berikutnya, atau tahap ke tiga, sehingga kami menduga bahwa sertifikat PTSL belum diurus karena sampai sekarang juga belum keluar,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, pembuatan sertifikat melalui program PTSL juga tidak gratis dan tetap saja ada pungutan terhadap warga yang besarannya bervariasi dan berkwitansi.

“Kemungkinan program PTSL di Desa Kosambi Batu Kecamatan Cilebar masih banyak yang belum beres, intinya pembuatan sertifikat PTSL harus selesai sesuai jadwal,” ujar Awang.

Hal senada juga di katakan Sakir warga Dusun Cisemplak RT 09 /04 Desa Kosambi Batu menurutnya diantara yang 4 orang saudara yang mengurusi pembuatan program PTSL tersebut mau menebus sertifikat namun sertifikat tersebut tidak jelas keberadaanya.

“Saya tidak terbebani soal anggaran penebusan sertifikat program PTSL yang penting sertifikat ada,” singkatnya.

Begitu juga Hasan Bisri warga Dusun Subad RT 03 /07 Desa Kosambi Batu bernasib sama sertifikat program PTSL kurang lebih empat tahun hingga hari ini belum beres.

“Padahal yang punya saya hanya dua bidang tanah , padahal program ini gratis, tapi ngak apa apa melakukan pungutan juga yang penting bagi warga mah beres dan tepat waktu,” ujarnya.

Ia beharap agar sertifikat milik warga cepat keluar. “Seandainya sertifikat itu sudah ada pun sertifikat segera untuk dibagikan,” pungkasnya.

Kepala Desa Kosambi Batu Kecamatan Cilebar Rohalim belum dapat dikonfirmasi ihkwal keberadaan sertifikat PTSL milik warga.***Jay/RF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Korban Longsor Cilawu Tunggu Realisasi Relokasi

Next Post

8.539 Rumah Terendam, BNPB dan Menko PMK Tinjau Dampak Banjir Karang Ligar

Related Posts

Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta
deNews

Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta

Jumat, 22 Mei 2026
Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor
deNews

Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor

Jumat, 22 Mei 2026
Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan  Ramah Lingkungan
deNews

Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan Ramah Lingkungan

Jumat, 22 Mei 2026
PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu
deNews

PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu

Jumat, 22 Mei 2026
Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan
deNews

Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan

Jumat, 22 Mei 2026
BAZNAS Tanggap Bencana Ciamis Turun ke Lokasi Dugaan Bunuh Diri di Jembatan Cirahong
deNews

BAZNAS Tanggap Bencana Ciamis Turun ke Lokasi Dugaan Bunuh Diri di Jembatan Cirahong

Jumat, 22 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

KabarDaerah

Barabaja Garut Dirikan Posko Dapur Umum Bagi Korban Banjir Bandang

Kamis, 2 Desember 2021

E-Warong di Sukamantri Sebut Ada Setoran Rp 1000/KPM Pada Progam BPNT, Buat Tikor Kecamatan?

Jumat, 23 April 2021

Terbang ke Jakarta, Aliansi D’Ragam Desak Kementerian LH Usut Dugaan Alih Fungsi Lahan Penyebab Banjir Bandang

Kamis, 9 Desember 2021
Ketua GIPS, Ade Sudrajat

GIPS Ingatkan Revisi RTRW Garut Jangan Dijadikan Celah Melegalkan Pelanggaran Tata Ruang

Senin, 15 Desember 2025

Cabup Yena Blusukan Ke Pasar Soreang

Senin, 12 Oktober 2020

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Jumat, 20 Februari 2026

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste