Dejurnal.com, Karawang – Puluhan warga Desa Kosambi Batu Kecamatan Cilebar Kabupaten Karawang mengeluhkan program sertifikasi tanah massal. Pasalnya, sudah empat tahun lahan mereka yang di urus suratnya melalui program sertifikasi tanah massal Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) hingga saat ini belum juga tuntas padahal seluruh persyaratan surat sudah dilengkapi sehingga mereka khawatir surat sertifikat lahan miliknya disalahgunakan
Hal tersebut diungkapkan Awang warga Dusun Kosambi Batu RT 01 RW 01 Desa Kosambi Batu terkait adanya program PTSL yang mengaku mendaptar lahan tanahnya untuk diproses menjadi sertifikat pada tahap awal tahun 2016 dan tahap ke dua tahun 2017 dan sampai sekarang pengurusan pembuatan sertifikat PTSL yang diproses hingga saat ini belum juga beres dan tak jelas juntrungannya.
“Padahal saya sudah mengeluarkan uang ,namun sampai sekarang juga sertifikatnya belum saya terima sehingga kami curiga dan heran kenapa sampai 4 tahun belum beres sedangkan warga yang lain sudah ada yang beres bahkan sudah di bagikan,” Ungkapnya kepada Dejurnal.com, Minggu (21/2/2021).
Menurut Awang pihaknya dan warga lainnya berharap apabila sertifikat sudah selesai idealnya Kepala Desa Kosambi Batu Rohalim dapat memberikan sertifikat hak kami, karena sertifikat merupakan bukti kepemilikan status tanah.
“Namun ironisnya setelah beberapa kali mempertanyakan kepada aparatur desa jawabannya ga jelas dengan alasan akan mendapatkan lagi program PTSL berikutnya, atau tahap ke tiga, sehingga kami menduga bahwa sertifikat PTSL belum diurus karena sampai sekarang juga belum keluar,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, pembuatan sertifikat melalui program PTSL juga tidak gratis dan tetap saja ada pungutan terhadap warga yang besarannya bervariasi dan berkwitansi.
“Kemungkinan program PTSL di Desa Kosambi Batu Kecamatan Cilebar masih banyak yang belum beres, intinya pembuatan sertifikat PTSL harus selesai sesuai jadwal,” ujar Awang.
Hal senada juga di katakan Sakir warga Dusun Cisemplak RT 09 /04 Desa Kosambi Batu menurutnya diantara yang 4 orang saudara yang mengurusi pembuatan program PTSL tersebut mau menebus sertifikat namun sertifikat tersebut tidak jelas keberadaanya.
“Saya tidak terbebani soal anggaran penebusan sertifikat program PTSL yang penting sertifikat ada,” singkatnya.
Begitu juga Hasan Bisri warga Dusun Subad RT 03 /07 Desa Kosambi Batu bernasib sama sertifikat program PTSL kurang lebih empat tahun hingga hari ini belum beres.
“Padahal yang punya saya hanya dua bidang tanah , padahal program ini gratis, tapi ngak apa apa melakukan pungutan juga yang penting bagi warga mah beres dan tepat waktu,” ujarnya.
Ia beharap agar sertifikat milik warga cepat keluar. “Seandainya sertifikat itu sudah ada pun sertifikat segera untuk dibagikan,” pungkasnya.
Kepala Desa Kosambi Batu Kecamatan Cilebar Rohalim belum dapat dikonfirmasi ihkwal keberadaan sertifikat PTSL milik warga.***Jay/RF