• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, April 8, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Dua Pelaku Kasus Narkoba Ditangkap Satresnarkoba Polres Garut

bydejurnalcom
Selasa, 23 Februari 2021
Reading Time: 2 mins read
Dua Pelaku Kasus Narkoba Ditangkap Satresnarkoba Polres Garut
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Garut berhasil menangkap 2 orang pelaku diduga terlibat kasus penyalahgunaan Narkotika.

Dua orang tersebut yakni inisial H.A K warga Kampung Wanasari RT 05 RW 26 Kelurahan Kota Kulon, dan Inisial AC warga Kampung Leuwidaun RT 01 RW 01, Kelurahan Paminggir, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut.

Kasat Narkoba Polres Garut AKP Maolana melalui Kasubbag Humas Ipda Muslih Hidayat, SH mengatakan, pada hari Rabu tanggal 17 Februari 2021 lalu, sekira jam 14.00 Wib di Komplek Pertokoan IBC (Intan Bisnis Center) Jl. Guntur Kelurahan Pakuwon Kec. Garut Kota, Kab. Garut telah di amankan 2 (dua) orang pelaku diduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang mengaku bernama H. A K dan A C.

BacaJuga :

Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 

Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah

Dukung MBG, Disnakkan Ciamis Jamin Pasokan Telur, Ayam dan Daging Aman

Pada saat diamankan dan dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti dari H. A K sebanyak 10 (sepuluh) paket diduga narkotika jenis sabu-sabu dan dari A C ditemukan 2 (Dua) paket diduga narkotika jenis sabu-sabu sebagaimana BB tersebut diatas,” ungkapnya.

Dari hasil Interogasi terhadap kedua orang tersebut masing masing menerangkan bahwa barang bukti tersebut diperoleh dari orang yang bernama S als. Abang ( DPO ) yang mengaku beralamat di daerah Kabupaten Bogor dengan cara diambil dipetakan di daerah Pasar Nangka Ciawi Kabupaten Bogor,” ujarnya.

Lanjut disampaikan maksud dan tujuan H. A K dan A C memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika jenis sabu-sabu tersebut yaitu akan di jual/diedarkan di daerah Garut.

Sementara itu barang bukti dan pelaku dibawa ke kantor Satuan Reserse Narkoba Polres Garut untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman Hukuman 10 Tahun sampai seumur hidup,”pungkasnya. ***Udg

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Seminar Dan Workshop Dorong Kebangkitan Ekonomi Kreatif dan UMKM Saat Pandemi

Next Post

Pemkab Purwakarta Targetkan Nilai Investasi di Angka 65 Triliun

Related Posts

Aksi Cepat Muspika! Warung Penjual Obat Terlarang di Pagaden Ditutup Mendadak
Hukum dan Kriminal

Aksi Cepat Muspika! Warung Penjual Obat Terlarang di Pagaden Ditutup Mendadak

Selasa, 7 April 2026
Polres Subang Ungkap Kasus Pestisida Palsu,Ribuan Produk Disita,Tiga Orang Tersangka Diamankan
deNews

Polres Subang Ungkap Kasus Pestisida Palsu,Ribuan Produk Disita,Tiga Orang Tersangka Diamankan

Selasa, 7 April 2026
Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba
deNews

Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba

Selasa, 7 April 2026
Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 
deNews

Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 

Selasa, 7 April 2026
Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah
deNews

Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah

Selasa, 7 April 2026
Dukung MBG, Disnakkan Ciamis Jamin Pasokan Telur, Ayam dan Daging Aman
deNews

Dukung MBG, Disnakkan Ciamis Jamin Pasokan Telur, Ayam dan Daging Aman

Selasa, 7 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

KabarDaerah

Danramil 2408/Ciparay, Kapten Inf Deni Iman Firdaus SH, Apresiasi Digelarnya Lokakarya Bidang Kesehatan

Kamis, 30 Oktober 2025

BPBD Bandung Antisipasi Bencana Musim Hujan Tahun Ini

Sabtu, 24 Oktober 2020

Komunitas GACCOR Siap Jadikan Ciamis Menuju Kabupaten Organik

Selasa, 20 Mei 2025

Semangat Gelandang Persib Bandung Dalam Laga Perdana ACL 2

Rabu, 17 September 2025

13 Bidan PTT Garut Dilantik Jadi PNS

Rabu, 6 Mei 2020

Perpusda Purwakarta Jadi Contoh Dalam Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial

Sabtu, 24 Oktober 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste