• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Mei 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Regional

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter Pelajar di RSHS Bandung Diungkap Polda Jabar

bydejurnalcom
Kamis, 10 April 2025
Reading Time: 1 mins read
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter Pelajar di RSHS Bandung Diungkap Polda Jabar
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Kota Bandung – Kepolisian Daerah Jawa Barat mengungkap kasus dugaan tindak pidana pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang dokter pelajar berinisial P.A.P., yang tengah menempuh pendidikan spesialis anestesi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Rabu (09/04/2025).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Kasus ini mencuat setelah korban, seorang wanita berinisial F.H., melapor ke pihak berwajib pada 18 Maret 2025. Dalam laporannya, F.H. mengaku dibawa oleh tersangka dari ruang IGD ke lantai 7 Gedung MCHC RSHS sekitar pukul 01.00 dini hari dengan alasan pengambilan darah. Saat itu, tersangka juga melarang adik korban untuk ikut menemani.

“Sesampainya di ruang 711, tersangka meminta korban mengganti pakaian dengan baju operasi dan melepas pakaian dalamnya. P.A.P. kemudian melakukan pengambilan darah dengan sekitar 15 kali tusukan, lalu menyuntikkan cairan bening ke infus yang membuat korban pusing dan tak sadarkan diri,” ujarnya

BacaJuga :

Sambut Tahun Baru 2026, Pemdes Bumiwangi Gelar Tabligh Akbar

Ini Besaran UMK 2026 se-Jawa Barat Beserta Daftar Kabupaten dan Kota

DPMD Kabupaten Bandung Gelar Monev Bantuan Keuangan Desa di Kecamatan Pacet

Korban baru sadar sekitar pukul 04.00 WIB dan merasakan sakit di bagian sensitif saat buang air kecil. Kejadian ini kemudian diceritakan kepada ibunya dan dilaporkan ke kepolisian.

Dari hasil penyelidikan, polisi telah memeriksa 11 saksi serta mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain peralatan medis, obat-obatan seperti Propofol, Midazolam, Fentanyl, serta rekaman CCTV, pakaian korban, dan satu buah kondom.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 6C UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun.

“Kasus ini masih dalam penanganan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Polda Jabar menegaskan komitmennya dalam menangani kasus kekerasan seksual dengan serius dan transparan,”tutup Kabid Humas Polda Jabar. ***Deri Acong.

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: BandungPelecehanPolda JabarRSHS
Previous Post

Bupati Pastikan Akses Infrastruktur Tahan Lama, DPUPRP Kaji Mendalam Penyebab Amblas Tikungan Arit

Next Post

Usai Sukseskan Operasi Ketupat Lodaya 2025, Polres Garut Gelar Halal Bihalal

Related Posts

Kades Mandalahaji Bangga Warganya Senang dan Gembira Dapat Bantuan BLTS – Kesra
deNews

Kades Mandalahaji Bangga Warganya Senang dan Gembira Dapat Bantuan BLTS – Kesra

Kamis, 1 Januari 2026
Kabupaten Bandung Raih Juara 2 dan 3 Anugerah Gapura Sri Baduga Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat
deNews

Kabupaten Bandung Raih Juara 2 dan 3 Anugerah Gapura Sri Baduga Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat

Rabu, 31 Desember 2025
Bupati Bandung Komitmen Perkuat Kaderisasi  Ulama Desa untuk Pemulasaraan Jenazah
Kalam

Bupati Bandung Komitmen Perkuat Kaderisasi Ulama Desa untuk Pemulasaraan Jenazah

Selasa, 30 Desember 2025
Sambut Tahun Baru 2026, Pemdes Bumiwangi Gelar Tabligh Akbar
GerbangDesa

Sambut Tahun Baru 2026, Pemdes Bumiwangi Gelar Tabligh Akbar

Sabtu, 27 Desember 2025
deBisnis

Ini Besaran UMK 2026 se-Jawa Barat Beserta Daftar Kabupaten dan Kota

Rabu, 24 Desember 2025
DPMD Kabupaten Bandung Gelar Monev Bantuan Keuangan Desa di Kecamatan Pacet
deNews

DPMD Kabupaten Bandung Gelar Monev Bantuan Keuangan Desa di Kecamatan Pacet

Rabu, 24 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

KabarDaerah

LSM Penjara Sukabumi Soroti Sekolah Masih Tahan Ijazah Siswa

Senin, 16 Mei 2022

Forkopimcam Ciparay Gelar Simulasi Peringati Hari Kesiapsiagaan Bencana

Sabtu, 26 April 2025

Bantah Asal Dikerjakan, Kades Sawit Purwakarta Klarifikasi Perihal Jalan Hotmix

Minggu, 2 November 2025

Ungkap Siswa Siluman Disebut Gonggongan, Anggota DPKG Usul Bentuk Satgas Anti Mafia Dapodik

Selasa, 14 Desember 2021

Pedagang Pasar Malam Menjerit, Kebijakan PSBB Cianjur Tebang Pilih

Rabu, 30 September 2020
Ketua Koordinator Forum Pendidikan Profesi Guru (FPPG) Prajabatan se-Indonesia, Fajar

Ratusan Lulusan PPG Prajabatan di Garut Tak Jelas Status : Guru Bersertifikat Namun Tak Diakui

Kamis, 6 November 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste