Dejurnal.com, GARUT – Korem 062/Tn melaksanakan kegiatan Pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika (P4GN) beserta Jajaran, bertempat di Aula Purnawarman Makorem 062/Tn, Kabupaten Garut, Kamis (25/2/2021)
Kasi Intelrem 062/Tn Mayor Inf Eko Yuliyanto menyampaikan, Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) hal ni salah satu upaya satuan untuk memberikan pemahaman kepada para Prajurit dan PNS TNI AD, khususnya warga Makorem 062/Tn agar tidak sekali-kali mencoba-coba, baik menggunakan apalagi turut serta dalam peredaran gelap Narkoba, karena Narkoba sangat berbahaya bagi kesehatan, akan merusak kehidupan kita, dan membuat ketergantungan.
“Apabila sudah ketergantungan terhadap Narkoba, maka akan berakibat patal,” kata Kasi Intelrem 062/Tn Mayor Inf Eko Yuliyanto
dalam sambutannya.
Ia menegaskan apabila kita menggunakan apalagi mengedarkan, hukumannya dipecat dari militer maupun PNS.
Sementara itu Kapten Chk Henry Pasaribu Kaurkumrem 062/Tn menyampaikan Program P4GN TW I TA 2021 kepada personel prajurit dan PNS Makorem 062/Tn beserta jajarannya untuk menjaga keluarga, anak dan isteri kita jangan sampai terlibat Narkoba.
Dampak dari penyalahgunaan dari narkoba seluruh anggota untuk memahami tentang penyalahgunaan narkoba di lingkungan TNI dan PNS khususnya Korem 062/Tn beserta jajaran,”ujarnya.
Hadir dalam acara ini Pasi pers Kapten Arh Usep Komarudin, Para Perwira, Bintara dan PNS serta Satbalak Korem 062/Tn. ***Udg