• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Polisi Ringkus Puluhan Pemuda Yang Meresahkan Masyarakat

byBudi Permana
Minggu, 28 Februari 2021
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com,Purwakarta – Kepolisian Sektor (Polsek) Bungursari, Polres Purwakarta, meringkus puluhan pemuda yang meresahkan masyarakat.

Aksi gerombolan pemuda bermotor yang kerap membuat keonaran di wilayah kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta hampir setiap malam.

Biasanya puluhan pemuda bermotor dengan atribut masing-masing gengnya selalu berteriak-teriak sambil mabuk dan berusaha mengganggu pengguna jalan lainnya, hingga melakukan pemerasan dan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam.

BacaJuga :

TAGANA Sisir Sungai Citanduy, Dua Perahu Karet Diterjunkan Cari Korban Cirahong

Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar

Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta

Adanya laporan tersebut, Tim Khusus Polsek Bungursari, Polres Purwakarta yang dipimpin langsung Kanit Reskrim, AKP Yoga Prayoga, berhasil mengamankan puluhan pemuda yang diduga melakukan aksi yang menganggu Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta.

Kapolres Purwakarta, AKBP Ali Wardana melalui Kapolsek Bungursari, Kompol H Agus Wahyudin mengatakan, apabila ada kelompok-kelompok yang ingin mengganggu kamtibmas di Kabupaten Purwakarta, khususnya di kecamatan Bungursari pihaknya tak segan-segan untuk melakukan tindakan di lapangan sesuai dengan Standar Operasional Prosesur (SOP) yang dimiliki kepolisian.

“Saat tengah berpatroli rutin di Jalan Raya Sadang-Cikopo, kami berhasil mengamankan 29 orang pemuda, empat orang di antaranya diduga pelaku pemerasan dan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam,” ungkap Kapolres Purwakarta AKBP Ali Wardana melalui Kapolsek Bungursari, Kompol H.Agus Wahyudin, pada Minggu (28/2/2021).

Hasil intograsi terhadap keempat pelaku, kata H.Agus, para pelaku mengaku sudah melakukan pemerasan disertai pengancaman menggunakan sajam sebanyak 30 kali di seluruh wilayah hukum Polres Purwakarta dengan motif dan modus operandi yang sama.

“Keempat pelaku diketahui berinisial AS (14), T (16), RJ (16), dan N (14) yang semuanya merupakan warga Purwakarta, dan sering beraksi di wilayah Kabupaten Purwakarta,” papar Kapolsek Bungursari.

H.Agus menambahkan, puluhan pemuda yang kerap meresahkan masyarakat itu tengah mabuk, membawa minuman keras serta menggunakan narkotika.

“Dari 29 orang itu dua orang terindikasi pengguna narkoba dan sudah dilimpahkan ke Satnarkoba Polres Purwakarta untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tutur H.Agus.

Kemudian, sambung dia, untuk ke 23 orang lainnya pelaku gangguan ketertiban masyarakat dengan mengkonsumsi miras, dilakukan pembinaan, agar tidak mengulangi lagi perbuatannya.

“Empat orang pelaku pemerasan dan pengancaman kami tahan, dua orang positif narkoba kami limpahkan ke SatNarkoba Polres Purwakarta dan 23 orang sisanya kita bina,” tutur Agus.

Tak hanya pelaku, sambung dia, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah senjata tajam jenis samurai dan 16 unit kendaraan roda dua berbagai jenis.

“Sekecil apapun gangguan kamtibmas, kita sebagai Polri akan hadir ditengah masyarakat guna memberikan keamanan dan kenyamanan masyarakat, tetap hrs kondusif Jadi yang membuat resah di wilayah hukum Polsek Bungursari siap-siap kami tangkap,” tegasnya.***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Wabup Karawang Tinjau Warga Kampung Gempol Terdampak Banjir

Next Post

Inspiratif ! Dialog Para Ketua RT dengan Tim Hj. Lina Cakades Sukaluyu No. Urut 5

Related Posts

PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba
deBisnis

PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba

Sabtu, 23 Mei 2026
Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah
deNews

Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah

Sabtu, 23 Mei 2026
Dalam Menyambut Milangkala Kodam III/ Siliwangi yang ke-80, Komitmen Teguh Jaga Keamanan dan Persatuan Bangsa
deNews

Dalam Menyambut Milangkala Kodam III/ Siliwangi yang ke-80, Komitmen Teguh Jaga Keamanan dan Persatuan Bangsa

Sabtu, 23 Mei 2026
TAGANA Sisir Sungai Citanduy, Dua Perahu Karet Diterjunkan Cari Korban Cirahong
deNews

TAGANA Sisir Sungai Citanduy, Dua Perahu Karet Diterjunkan Cari Korban Cirahong

Sabtu, 23 Mei 2026
Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar
deNews

Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar

Sabtu, 23 Mei 2026
Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta
deNews

Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta

Jumat, 22 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

Pembangunan Pamsimas Pagaden Tanpa Papan Proyek, LSM Mapeling : Tak Transparan

Sabtu, 5 Juni 2021

Pembangunan 14 Kios Pasar Wisata Samarang Tak Berijin, Camat : Ya.. Kita Kecolongan

Kamis, 27 Mei 2021

Monitoring Dampak Gempa Garut, Wabup Helmi Tinjau Pasirwangi

Sabtu, 4 Februari 2023

Pembangunan Sumur Bor Desa Cimaragas Diduga Mangkrak, Camat : Saya Akan Cek Lagi

Jumat, 8 Mei 2020

KMP Desak Kajari Purwakarta Lanjutkan Penanganan 11 Desa, Dugaan Korupsi Anggaran Dana Desa

Kamis, 6 November 2025

Selain Beri THR Sesuai SE, Perusahaan Wajib Patuhi Permenaker 6/2016

Rabu, 5 Mei 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste