Dejurnal.com, CIAMIS – Peran dan fungsi media begitu penting dalam perkembangan komunikasi. Media massa mengacu pada teknologi yang digunakan sebagai saluran sekelompok kecil orang untuk berkomunikasi dengan lebih banyak orang. Media massa digumamkan untuk menjangkau perhatian khalayak luas.
Ketua Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Arif Ma’ruf menyampaikan bahwa di era globalisasi, media massa telah menjadi alat kontrol sosial dan pilar keempat demokrasi dimana kebebasan pers digunakan sebagai alat ukur untuk melihat demokratisasi.
“Media yang netral berarti media yang bergerak secara independen, kredibel, dan mandiri dalam menjalankan tugas jurnalistiknya sehingga masyarakat tidak tertipu terhadap fakta yang sebenarnya terjadi,” kata pria yang lebih akrab disapa Arif Golun ini dihadapan para awak media ketika konsolidasi di Sekretariat IPJI Ciamis Jalan RTa Sunarya Nomor 4 Blok D Kalapajajar Ciamis, Kamis (4/3/2021).
Arif menekankan kepada seluruh jurnalis yang tergabung di IPJI senantiasa mengedepankan kepentingan masyarakat meskipun lewat sebuah karya jurnalistik. Selain itu, pihaknya akan selalu terbuka untuk memfasilitasi masyarakat dalam hal informasi yang perlu dipublikasikan.
“Kita terbuka menyerap informasi dari masyarakat. Karena sejatinya media difungsikan sebagai pilar keempat bangsa. Namun tetap jangan memberitakan hoax (bohong), Pelaksanaan Pers harus sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Maka kami tekankan kepada para jurnalis tulislah berita yang benar,” paparnya.
Arif juga menghimbau agar masyarakat pengguna media sosial lebih bijak dan cerdas dalam menyikapi setiap berita, agar tidak langsung termakan informasi yang tidak faktual.
Arif menghimbau agar masyarakat dapat ikut berperan serta dalam membangun Ciamis yang lebih baik. Ia dengan para anggotanya akan selalu menjalankan tugas mengawal apapun kebijakan.
“Saya amanatkan kepada rekan-rekan IPJI diharapkan selalu membuat karya yang dapat berdampak baik khususnya bagi Kabupaten Ciamis,”harapnya.
Guna mempermudah dalam pelayanan bagi masyarakat Tatar Galuh Ciamis,IPJI Ciamispun,hadirkan layanan
Quick Respon dengan Nomor
Call Centre: 081804212224,” tambahnya.***Jepri Tio