• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Juni 17, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Kasus SPPD Fiktip DPRD Subang, Kejari Subang Kembali Tahan Seorang Tersangka

bydejurnalcom
Jumat, 5 Maret 2021
Reading Time: 1 mins read
Kasus SPPD Fiktip DPRD Subang, Kejari Subang Kembali Tahan Seorang Tersangka
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Subang – Kejaksaan Negeri Subang telah menahan kembali seorang tersangka kasus SPPD fiktif DPRD Subang yang telah menyeret mantan Sekwan DPRD Subang, dan kini yang ditahan seorang PPTK dalam yang kasus.

Tersangka JMA (44) diduga telah terlibat dugaan Kasus SPPD fiktip Saat itu berkedudukan sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan(PPTK) di DPRD Subang, dan kini telah dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Subang

Kasi Intel Kejari Subang, Imam Tauhid saat di konfirmasi membenarkan bahwa JMA sudah ditetapkan sebagai tersangka usai dilakukan pemeriksaan.

BacaJuga :

Lukisan untuk Bupati, Pesan Cinta Anak Muda Ciamis di Panggung Harmoni Tanpa Batas

Sekolah Legislatif Garut Jadi Wadah Cetak Generasi Kritis dan Berani Menyuarakan Aspirasi

Harmoni Tanpa Batas di Ciamis, Lagu Karya Warga Binaan Diluncurkan dan Sejumlah Tokoh Terima Apresiasi

“Penetapan tersangka berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Subang : Nomor Print: 02/M.2.28/ Fd.1/ 03/2021. Tanggal 5 Maret 2021,” ujarnya.

Kasi Intel Kejari Subang, Imam Tauhid

Menurut Imam, tersangka JMA dan AM mantan Sekretaris Dewan yang sudah dijebloskan lebih dulu, terbukti bersekongkol membuat kegiatan perjalanan dinas fiktif.

“Akibat perbuatannya, negara mengalami kerugian sebesar Rp.835.400.000,” ungkap Kasi Intel.

JMA akan ditahan selama 20 hari ke depan, mulai hari ini hingga tanggal 25 Maret 2021 mendatang.***Asep

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Karangtaruna Binakarya dan FM-PP Peringati Isra Mi’raj

Next Post

Bupati Karawang Berharap Cakades Sukaluyu No. 5 Hj. Lina Herlina Jadi Pemimpin Amanah

Related Posts

Serahkan 100 Sertipikat pada Warga Desa Langensari, Kakan ATR/ BPN Sebut PTSL Program Strategis Nasional
deNews

Serahkan 100 Sertipikat pada Warga Desa Langensari, Kakan ATR/ BPN Sebut PTSL Program Strategis Nasional

Rabu, 17 Juni 2026
Dari Balik Jeruji, Warga Binaan Lapas Ciamis Raih Ijazah Paket C, Bukti Pendidikan Tak Mengenal Batas
deNews

Dari Balik Jeruji, Warga Binaan Lapas Ciamis Raih Ijazah Paket C, Bukti Pendidikan Tak Mengenal Batas

Rabu, 17 Juni 2026
HMI Garut  Audiensikan Indikasi Penyalahgunaan Pengelolaan Keuangan 7 Kecamatan
deNews

HMI Garut Audiensikan Indikasi Penyalahgunaan Pengelolaan Keuangan 7 Kecamatan

Rabu, 17 Juni 2026
Lukisan untuk Bupati, Pesan Cinta Anak Muda Ciamis di Panggung Harmoni Tanpa Batas
deNews

Lukisan untuk Bupati, Pesan Cinta Anak Muda Ciamis di Panggung Harmoni Tanpa Batas

Rabu, 17 Juni 2026
Sekolah Legislatif Garut Jadi Wadah Cetak Generasi Kritis dan Berani Menyuarakan Aspirasi
deNews

Sekolah Legislatif Garut Jadi Wadah Cetak Generasi Kritis dan Berani Menyuarakan Aspirasi

Rabu, 17 Juni 2026
Harmoni Tanpa Batas di Ciamis, Lagu Karya Warga Binaan Diluncurkan dan Sejumlah Tokoh Terima Apresiasi
deNews

Harmoni Tanpa Batas di Ciamis, Lagu Karya Warga Binaan Diluncurkan dan Sejumlah Tokoh Terima Apresiasi

Selasa, 16 Juni 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

Kantor Pos Ciamis Menyalurkan Bantuan PKH dan BPNT Tahap 1 2025

Selasa, 25 Februari 2025

Pasar Inpres Pagaden Bakal Direvitalisasi Guna Tingkatkan Daya Saing serta Sejahterakan Ekonomi Masyarakat

Selasa, 29 November 2022

DPMD Garut Perkuat Koordinasi Pendamping Desa, Fokus Percepatan KDMP

Rabu, 7 Januari 2026

Dishub Kabupaten Garut Merespons Terkait Rencana Penambahan Jalur Kereta Api

Minggu, 13 April 2025

Polisi Ungkap Pelaku Pencabulan Anak di Ciomas Bogor

Kamis, 2 Juni 2022

Menjejak Harapan Baru: Baznas Garut Salurkan Kaki Palsu untuk Penyandang Disabilitas, Bukti Nyata Zakat Membawa Manfaat

Jumat, 18 Juli 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste