• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Oktober 13, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

Komisi IV DPRD Purwakarta Panggil SMPN 1, Klarifikasi Isu Pembelian AC Rp180 Ribu

bydejurnalcom
Rabu, 16 September 2026
Reading Time: 2 mins read
Komisi IV DPRD Purwakarta Panggil SMPN 1, Klarifikasi Isu Pembelian AC Rp180 Ribu
ShareTweetSend

Dejurnal.com,Purwakarta – Komisi IV DPRD Kabupaten Purwakarta memanggil pihak SMPN 1 Purwakarta untuk meminta klarifikasi terkait informasi adanya pungutan sebesar Rp180 ribu kepada orang tua siswa untuk pembelian pendingin ruangan atau AC.

Pemanggilan tersebut dilakukan untuk memperoleh penjelasan langsung dari pihak sekolah mengenai informasi yang berkembang di masyarakat.

Kepala SMPN 1 Purwakarta, Hermin Rosnawati, M.Pd., menegaskan bahwa pihak sekolah maupun komite sekolah tidak pernah menginstruksikan orang tua siswa untuk membayar Rp180 ribu guna membeli AC.

BacaJuga :

Taruhannya Nyawa di Kali Ciselang, Pelajar Pasirmalang Bertaruh Keselamatan Demi Sekolah

PPP Ciamis Dukung Asep Rahmat, Keputusan di Tangan Koalisi

Demokrat Jabar Perkuat Konsolidasi, Anjar Asmara Tetap Diperjuangkan Jadi Wakil Bupati Ciamis

“Sekolah tidak pernah meminta Rp180 ribu untuk membeli AC. Itu merupakan inisiatif orang tua yang ada di kelasnya,” ungkap Hermin, Selasa (15/9/2026).

Menurut Hermin, pengadaan AC tersebut merupakan inisiatif dari orang tua siswa di masing-masing kelas. Besaran bantuan pun, kata dia, tidak ditentukan dengan nominal yang sama.

Ia menegaskan, bantuan diberikan berdasarkan kemampuan masing-masing orang tua. Bahkan, orang tua yang tidak mampu memberikan bantuan tidak diwajibkan untuk menyumbang.

“Kalau tidak mampu ya tidak menyumbang,” katanya.

Hermin menjelaskan, selama ini terdapat orang tua siswa yang secara sukarela memberikan bantuan untuk mendukung berbagai kebutuhan fasilitas pendidikan di sekolah.
Bantuan tersebut tidak hanya berupa AC, tetapi juga kebutuhan fasilitas lainnya yang dinilai belum dapat sepenuhnya dicover melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Namun demikian, pihak sekolah kembali menegaskan bahwa bantuan tersebut merupakan bentuk inisiatif dan partisipasi orang tua, bukan instruksi maupun kewajiban yang ditetapkan sekolah kepada seluruh orang tua siswa.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Purwakarta, Ricky Syamsul Fauzi, S.H., mengatakan pemanggilan pihak sekolah dilakukan sebagai bagian dari upaya DPRD mendapatkan informasi yang utuh terkait persoalan tersebut.

“Kami tentu ingin memastikan setiap informasi yang berkembang dapat diklarifikasi dengan baik. Prinsipnya, komunikasi dan transparansi antara pihak sekolah, komite, dan orang tua siswa harus terus dijaga,” ujar Ricky.

Ricky menambahkan, DPRD melalui fungsi pengawasan akan mendorong agar pengelolaan kebutuhan pendidikan tetap berjalan sesuai ketentuan serta memperhatikan kepentingan siswa dan orang tua.

“Yang paling penting adalah bagaimana proses pendidikan tetap berjalan dengan baik dan seluruh pihak dapat menjalankan perannya sesuai aturan,” katanya.

Dengan adanya klarifikasi tersebut, pihak SMPN 1 Purwakarta menyatakan tidak pernah mengeluarkan instruksi atau kewajiban pembayaran Rp180 ribu kepada orang tua siswa untuk pembelian AC.

Sementara bantuan fasilitas dari orang tua disebut sebagai bentuk inisiatif dan partisipasi sukarela yang dilakukan di lingkungan kelas masing-masing.***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Itwasda Polda Jabar Verifikasi Jembatan Merah Putih Presisi di Bungursari

Next Post

PKKMB Unigal 2026 Bukan Sekadar Ospek, Budaya dan Karakter Jadi Bekal

Related Posts

Tiga Partai Bahas Pencalonan Anjar Asmara Jadi Wabup Ciamis, Regulasi Pusat Dinanti
deNews

Tiga Partai Bahas Pencalonan Anjar Asmara Jadi Wabup Ciamis, Regulasi Pusat Dinanti

Selasa, 13 Oktober 2026
Polsek Jatiluhur Sosialisasikan SPMB kepada 340 Siswa SMP
dePraja

Polsek Jatiluhur Sosialisasikan SPMB kepada 340 Siswa SMP

Selasa, 13 Oktober 2026
DPRD Purwakarta Gelar Paripurna Tk.I Penyampaian Raperda Perubahan Nomor 2 Tahun 2024
Parlementaria

DPRD Purwakarta Gelar Paripurna Tk.I Penyampaian Raperda Perubahan Nomor 2 Tahun 2024

Selasa, 13 Oktober 2026
Taruhannya Nyawa di Kali Ciselang, Pelajar Pasirmalang Bertaruh Keselamatan Demi Sekolah
GerbangDesa

Taruhannya Nyawa di Kali Ciselang, Pelajar Pasirmalang Bertaruh Keselamatan Demi Sekolah

Selasa, 13 Oktober 2026
PPP Ciamis Dukung Asep Rahmat, Keputusan di Tangan Koalisi
deNews

PPP Ciamis Dukung Asep Rahmat, Keputusan di Tangan Koalisi

Selasa, 13 Oktober 2026
Demokrat Jabar Perkuat Konsolidasi, Anjar Asmara Tetap Diperjuangkan Jadi Wakil Bupati Ciamis
deNews

Demokrat Jabar Perkuat Konsolidasi, Anjar Asmara Tetap Diperjuangkan Jadi Wakil Bupati Ciamis

Selasa, 13 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

KabarDaerah

Jelang Pilkades Serentak Garut, Brimob Kompi 1 Yon D Gelar Kesiapan Pasukan

Sabtu, 13 Mei 2023

Tahun Ini Bupati Bandung Segera Perbaiki Jalan Lintas Antar Kabupaten Sepanjang 27 Km, Dalam Tiga Tahun 1.500 Km Jalan Sudah Mulus

Sabtu, 8 Februari 2025

Siswa MI Andalan Cijantung Ciamis Raih Juara OMI Provinsi Jabar dan Lolos ke Tingkat Nasional

Senin, 13 Oktober 2025

Koramil 0510 Binong Memonitor Pembangunan Bedah Rutilahu

Sabtu, 3 Oktober 2020

Sosialisasikan Perbup Nomor 67 Tahun 2022, Kadiskominfo Kabupaten Sukabumi : Penguatan Kemitraan Dengan Media

Kamis, 13 Februari 2025
Foto : KPU Ciamis menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan satu di Aula KPU Ciamis. Kamis (24/04/2025)

KPU Ciamis Catat 961.462 Pemilih dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan I 2025

Jumat, 25 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste