• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, September 16, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

Komisi IV DPRD Purwakarta Panggil SMPN 1, Klarifikasi Isu Pembelian AC Rp180 Ribu

bydejurnalcom
Rabu, 16 September 2026
Reading Time: 2 mins read
Komisi IV DPRD Purwakarta Panggil SMPN 1, Klarifikasi Isu Pembelian AC Rp180 Ribu
ShareTweetSend

Dejurnal.com,Purwakarta – Komisi IV DPRD Kabupaten Purwakarta memanggil pihak SMPN 1 Purwakarta untuk meminta klarifikasi terkait informasi adanya pungutan sebesar Rp180 ribu kepada orang tua siswa untuk pembelian pendingin ruangan atau AC.

Pemanggilan tersebut dilakukan untuk memperoleh penjelasan langsung dari pihak sekolah mengenai informasi yang berkembang di masyarakat.

Kepala SMPN 1 Purwakarta, Hermin Rosnawati, M.Pd., menegaskan bahwa pihak sekolah maupun komite sekolah tidak pernah menginstruksikan orang tua siswa untuk membayar Rp180 ribu guna membeli AC.

BacaJuga :

531 PNS Ciamis Jalani Profiling, BKPSDM Petakan Potensi dan Kompetensi ASN

ASN Muda Garut Dorong Birokrasi Lebih Responsif dan Transparan, Pelayanan Kesehatan Harus Berorientasi pada Masyarakat

Heryana Maju di Pilkades Saguling, Usung Semangat “Ngurus Lembur”

“Sekolah tidak pernah meminta Rp180 ribu untuk membeli AC. Itu merupakan inisiatif orang tua yang ada di kelasnya,” ungkap Hermin, Selasa (15/9/2026).

Menurut Hermin, pengadaan AC tersebut merupakan inisiatif dari orang tua siswa di masing-masing kelas. Besaran bantuan pun, kata dia, tidak ditentukan dengan nominal yang sama.

Ia menegaskan, bantuan diberikan berdasarkan kemampuan masing-masing orang tua. Bahkan, orang tua yang tidak mampu memberikan bantuan tidak diwajibkan untuk menyumbang.

“Kalau tidak mampu ya tidak menyumbang,” katanya.

Hermin menjelaskan, selama ini terdapat orang tua siswa yang secara sukarela memberikan bantuan untuk mendukung berbagai kebutuhan fasilitas pendidikan di sekolah.
Bantuan tersebut tidak hanya berupa AC, tetapi juga kebutuhan fasilitas lainnya yang dinilai belum dapat sepenuhnya dicover melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Namun demikian, pihak sekolah kembali menegaskan bahwa bantuan tersebut merupakan bentuk inisiatif dan partisipasi orang tua, bukan instruksi maupun kewajiban yang ditetapkan sekolah kepada seluruh orang tua siswa.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Purwakarta, Ricky Syamsul Fauzi, S.H., mengatakan pemanggilan pihak sekolah dilakukan sebagai bagian dari upaya DPRD mendapatkan informasi yang utuh terkait persoalan tersebut.

“Kami tentu ingin memastikan setiap informasi yang berkembang dapat diklarifikasi dengan baik. Prinsipnya, komunikasi dan transparansi antara pihak sekolah, komite, dan orang tua siswa harus terus dijaga,” ujar Ricky.

Ricky menambahkan, DPRD melalui fungsi pengawasan akan mendorong agar pengelolaan kebutuhan pendidikan tetap berjalan sesuai ketentuan serta memperhatikan kepentingan siswa dan orang tua.

“Yang paling penting adalah bagaimana proses pendidikan tetap berjalan dengan baik dan seluruh pihak dapat menjalankan perannya sesuai aturan,” katanya.

Dengan adanya klarifikasi tersebut, pihak SMPN 1 Purwakarta menyatakan tidak pernah mengeluarkan instruksi atau kewajiban pembayaran Rp180 ribu kepada orang tua siswa untuk pembelian AC.

Sementara bantuan fasilitas dari orang tua disebut sebagai bentuk inisiatif dan partisipasi sukarela yang dilakukan di lingkungan kelas masing-masing.***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Itwasda Polda Jabar Verifikasi Jembatan Merah Putih Presisi di Bungursari

Related Posts

Itwasda Polda Jabar Verifikasi Jembatan Merah Putih Presisi di Bungursari
deNews

Itwasda Polda Jabar Verifikasi Jembatan Merah Putih Presisi di Bungursari

Selasa, 15 September 2026
Salah Satu Rumah Yang Diduga Jadi Tempat Edar Obat Psikotropika Berhasil Digerebek Jajaran Polsek Wanaraja
deNews

Salah Satu Rumah Yang Diduga Jadi Tempat Edar Obat Psikotropika Berhasil Digerebek Jajaran Polsek Wanaraja

Selasa, 15 September 2026
HUT ke-7 Baraya Lintas Kota, 400 Anggota Kompak Berbagi untuk Yatim dan Dhuafa
deNews

HUT ke-7 Baraya Lintas Kota, 400 Anggota Kompak Berbagi untuk Yatim dan Dhuafa

Selasa, 15 September 2026
531 PNS Ciamis Jalani Profiling, BKPSDM Petakan Potensi dan Kompetensi ASN
deNews

531 PNS Ciamis Jalani Profiling, BKPSDM Petakan Potensi dan Kompetensi ASN

Selasa, 15 September 2026
ASN Muda Garut Dorong Birokrasi Lebih Responsif dan Transparan, Pelayanan Kesehatan Harus Berorientasi pada Masyarakat
deNews

ASN Muda Garut Dorong Birokrasi Lebih Responsif dan Transparan, Pelayanan Kesehatan Harus Berorientasi pada Masyarakat

Selasa, 15 September 2026
Heryana Maju di Pilkades Saguling, Usung Semangat “Ngurus Lembur”
deNews

Heryana Maju di Pilkades Saguling, Usung Semangat “Ngurus Lembur”

Selasa, 15 September 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019
Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

KabarDaerah

Cegah Penyebaran Covid-19, Pemkab Purwakarta Antisipasi Kepulangan Pekerja Migran

Selasa, 4 Mei 2021
Ketua PSI dan Pengurus PSI Jabar -Kabupaten Bandung mengunjungi Bupati Bandung di Rumah Dinas Bupati.

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep Kunjungi Bupati Bandung di Rumdin, Ada Apa?

Kamis, 1 Mei 2025

BAZNAS Bantu Warga dari Bogor dan Cianjur, Terdampar di Alun-alun Ciamis

Kamis, 1 Mei 2025

Kantor Pos Ciamis Menyalurkan Bantuan PKH dan BPNT Tahap 1 2025

Selasa, 25 Februari 2025
Ketua DPK APDESI Kecamatan Dayeuhkolot Kabupaten Bandung, Ganjar S, S.Ip

Seminar Kehumasan Menurut Ketua DPK APDESI Dayeuhkolot, Ganjar S, S.Ip

Selasa, 20 Mei 2025

Insentif Guru Ngaji Belum Cair, Anggota DPRD H. Uya Mulyana : Tak Ada Alasan Terlambat

Selasa, 1 November 2022

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste