Dejurnal.com, Ciamis. Desa Saguling, Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis, mulai memasuki tahapan menuju Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2026.
Salah satu nama yang menyatakan kesiapan maju adalah Heryana, yang akrab disapa Abeh mendaftarkan pencalonannya Selasa (15/09/2026)
Pensiunan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan tersebut membawa pengalaman hampir 33 tahun bertugas di Unit Pelaksana Teknis Lapas Kelas II B Banjar. Pengalaman panjang di lingkungan birokrasi itu menjadi modal yang ingin diterapkannya dalam membangun tata kelola pemerintahan Desa Saguling.
Heryana menawarkan gagasan yang dirangkum dalam semangat “Ngurus Lembur, Ngajaga Lembur, Ngawangun Lembur.” Bagi dia, ungkapan tersebut bukan sekadar slogan kampanye, melainkan gambaran tentang bagaimana desa harus dikelola, dijaga kebersamaannya, dan dibangun berdasarkan kebutuhan masyarakat.
Ia membawa visi untuk mewujudkan Desa Saguling yang tertib administrasi, bersih dan berintegritas, responsif dalam pelayanan, mandiri dalam pembangunan, serta tetap harmonis dengan menjaga tradisi dan kearifan lokal.
Salah satu sektor yang mendapat perhatian adalah pengembangan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Heryana melihat pelaku usaha di desa memiliki potensi untuk menjadi penggerak ekonomi masyarakat sehingga perlu mendapat perhatian dalam kebijakan pembangunan desa.
Menurutnya, pemerintah desa harus mampu menciptakan ruang yang mendukung perkembangan usaha warga. Potensi ekonomi yang sudah tumbuh di masyarakat tidak cukup hanya dipertahankan, tetapi perlu didorong agar memiliki daya saing dan memberikan manfaat lebih luas.
Tata Kelola Desa Jadi Fondasi
Di bidang pemerintahan, Heryana menempatkan pembenahan tata kelola sebagai salah satu prioritas. Ia ingin administrasi desa berjalan tertib dengan pengelolaan pemerintahan yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
Prinsip tersebut juga diterapkan dalam pengelolaan Dana Desa. Heryana menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas agar penggunaan anggaran benar-benar dapat dipantau serta dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
“Kami akan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel dan berintegritas dalam mengelola pemerintahan yang ada di desa,” ujarnya.
Menurut dia, keterbukaan dalam mengelola anggaran merupakan bagian dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat. Setiap program harus memiliki arah yang jelas dan dilaksanakan sesuai aturan.
Dengan tata kelola yang tertib, ia berharap pembangunan desa tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat.
Pelayanan Publik Tak Boleh Berbelit
Heryana juga memberi perhatian khusus terhadap pelayanan masyarakat. Ia ingin warga yang datang ke kantor desa memperoleh pelayanan yang cepat, mudah, ramah dan tidak dipersulit oleh prosedur yang tidak perlu.
Konsep pelayanan publik tersebut, kata dia, harus dibangun dengan prinsip akuntabel dan efektif. Aparatur desa dituntut mampu memahami kebutuhan warga sekaligus memberikan solusi sesuai kewenangannya.
Peningkatan pelayanan juga akan menjadi bagian dari pembenahan internal pemerintahan. Heryana menyadari kepala desa tidak mungkin bekerja sendirian sehingga diperlukan tim yang solid dan terbuka terhadap masukan.
Ia menilai kritik dan koreksi justru penting untuk menjaga agar pemerintahan tetap berada pada jalur yang benar. Pengalaman maupun reputasi seseorang tidak boleh membuat ruang evaluasi tertutup.
Siap Tancap Gas di 100 Hari Pertama
Jika mendapat kepercayaan masyarakat, Heryana menyatakan siap langsung bekerja sejak awal masa kepemimpinan. Ia tidak ingin periode awal pemerintahan hanya dihabiskan untuk beradaptasi tanpa menghasilkan langkah nyata.
Target 100 hari pertama akan diarahkan untuk melihat persoalan dan kebutuhan paling mendesak di Desa Saguling, kemudian menentukan langkah pembenahan yang dapat segera dilakukan.
“Insyaallah saya siap bekerja,” katanya.
Semangat bekerja tersebut sekaligus menjadi bagian dari konsep “Ngurus Lembur” yang diusungnya. Pemerintahan desa, menurut Heryana, harus benar-benar hadir mengurus kepentingan masyarakat.
Sementara “Ngajaga Lembur” menekankan pentingnya menjaga kebersamaan, lingkungan, tradisi dan kearifan lokal. Adapun “Ngawangun Lembur” menjadi gambaran tekadnya untuk mendorong pembangunan desa secara mandiri dan sesuai potensi yang dimiliki.
Ketiga gagasan itu menjadi satu rangkaian visi Heryana dalam melihat masa depan Desa Saguling. Pemerintahan dibenahi, pelayanan diperkuat, ekonomi masyarakat didorong, sementara identitas dan kebersamaan warga tetap dijaga.
Dengan bekal pengalaman hampir 33 tahun di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Heryana kini siap membawa pengalamannya ke arena Pilkades Saguling 2026.
Bagi Heryana, kontestasi tersebut bukan hanya soal mendapatkan jabatan kepala desa. Lebih dari itu, Pilkades menjadi momentum untuk menawarkan arah baru dalam mengelola desa melalui semangat “Ngurus Lembur, Ngajaga Lembur, Ngawangun Lembur.”
Masyarakat Desa Saguling nantinya yang akan menentukan apakah gagasan tersebut mendapat mandat untuk diwujudkan dalam pemerintahan desa mendatang. (Nay Sunarti)

















