Dejurnal.com, Garut – Situasi pandemi Covid-19 yang panjang dan belum pasti kapan berakhirnya, membuat sebagian Emak – Emak merasa jenuh dan bosan seharian penuh beraktifitas di rumah. Sehingga emak-emak mengalami kondisi dalam ilmu kesehatan disebut istilah cabin fever di mana seseorang yang merasakan sedih, gelisah, bosan, dan mudah tersinggung akibat terlalu lama terisolasi lingkungan.
Hal itulah mungkin yang membuat emak-emak warga Perum Suci Permai Kelurahan Suci Kaler Kecamatan Karang Pawitan Kabupaten Garut, memaksakan diri membuka arisan pengajian lingkungan sambil liburan keluar kota.
Akibat kejenuhan yang berkepanjangan, lantas tidak mengindahkan lagi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Mikro yang kembali diperpanjang oleh Pemerintah Indonesia yang memasuki tahap ke 3. Perpanjangan PPKM Mikro di tetapkan mulai Selasa, 9 Maret 2021 sampai Minggu, 21 Maret 2021.
Padahal sebelum berangkat, emak-emak yang hendak arisan dan pelesir ini sudah di peringatkan, namun rombongan arisan ini tetap memaksakan diri untuk liburan dengan menggunakan Mini bus Jasa Karunia Nomor Polisi Z 7205 DB, berangkat menuju Pangandaran, Selasa (09/03/2021) Pukul 24.00 WIB tanpa mengantongi surat izin Tim Gugus Tugas Covid -19 Kabupaten Garut.
Terkait hal itu, Camat Karangpawitan membenarkan adanya pemberangkatan emak-emak yang termasuk warganya disaat perpanjangan PPKM Tahap 3.
“Saya sudah perintahkan Kepada Kepala Kelurahan Suci Kaler, agar segera untuk melakuan upaya pencegahan agar warga masyarakatnya menunda berpergian keluar kota dan menjalankan Protokol Kesehatan 5M,” Tegasnya.
Sementara menurut Komarudin selaku Kepala Kelurahan Suci Kaler Kecamatan Karang Pawitan saat di temui di kantornya mengatakan bahwa pihaknya sudah menghimbau kepada seluruh warga untuk menjalankan protokol kesehatan.
“Terkait warga kami yang berpergian keluar kota, kami sudah melakukan apa yang telah diperintahkan unsur pimpinan dan Tim GugusTugas Kabupaten Garut. Sayangnya mereka tetatap berangkat, untuk itu Kami atas nama Pemerintahan Kelurahan Suci Kaler kami mohon maaf, atas segala keterbatasannya, padahal kami sudah melakukan upaya bersam pengurus RW 007,” Ungkapnya.
Komarudin pun mengatakan bahwa
selaku Lurah Suci Kaler memohon kepada Tim Gugus Tugas Kabupaten Garut agar dapat memberikan fasilitas kepada warga kami yang saat ini masih di Pangandaran kembali dengan selamat dan mendapat pelayanan Protokol Kesehatan.***Yohannes