Dejurnal.com, GARUT – Untuk memberikan rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat Polsek Limbangan menggelar KRKYD (Kegiatan Rutin Kepolisian Yang Ditingkatkan) di Kecamatan Limbangan dan Kecamatan Selaawi yang dipimpin Kapolsek Limbangan
Kompol H. Uus Susilo, SH, Sabtu, (20/3/ 2021)
Disampaikan Kapolsek Limbangan melalui Plh Kasubbag Humas Ipda H. Muslih Hidayat, bahwa Polsek Limbangan rutin melakukan Operasi Pekat guna menciptakan situasi yang kondusif menjelang datangnya bulan suci ramadhan, mengingat wilayah Limbangan adalah basis pesantren. Dimana masyarakat sebagaian besar sangat religuis.
“Dalam operasi pekat ini dipimpin langsung oleh Kapolsek bersama 7 orang personil,” katanya.
Lanjut disampaikan kegiatan ini berhasil mengamankan barang bukti miras berbagai merek diantaranya jenis Amer 9 botol, arak 8 botol besar dan kecil, 9 botol intisari, 1 botol Surya jaya, 30 bungkus paket Ciu, obat-obaan jenis Tramadol 10 biji, Trihex 10 biji,1 paket exmer.
Sementara barang bukti tersebut disita dari warung masing masing bernama inisial RH asal Selaawi, inisial Sf asal Limbangan, pemilik Ciu JN sedangkan pemilik obat -obatan inisial I J asal Limbangan,” ungkapnya.
Dari pemilik kios minuman keras dan ciu dikenakan tindakan tipiring, sedangkan pemilik obat – obatan masih dalam lidik untuk pengembangan sambil menunggu hasil penelitian Badan POM,” tandasnya.
Muslih menambahkan
meskipun demikian namun patroli tetap dilakukan dalam rangka mempersempit ruang gerak orang yang mau berbuat jahat maupun niat yang mengarah keprilaku premanisme.
Ia menghimbau kepada masyarakat agar melaporkan apabila ada prilaku orang yang membuat resah dan menggangu keamanan.,” pungkasnya.