• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Agustus 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

IPJI Mensoal Pemanggilan Wartawan oleh BK DPRD Ciamis

bydejurnalcom
Selasa, 23 Maret 2021
Reading Time: 3 mins read
Ketua Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI) DPC Ciamis Arif Ma'ruf.

Ketua Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI) DPC Ciamis Arif Ma'ruf.

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Ciamis – Ketua Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI) DPC Ciamis Arif Ma’ruf menyayangkan soal pemanggilan salah satu wartawan online Mattanews Alvine Noer Rizki oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Ciamis. Ia menilai tindakan tersebut kurang menghargai profesi wartawan.

“Ini baru pertama kali terjadi di Ciamis. BK DPRD Ciamis seharusnya memanggil para pihak yang diantaranya pelapor, terlapor, dan para saksi,” kata Arif saat dikonfirmasi di sekretariat IPJI Ciamis Jalan RTa Sunarya No 4 Blok D Kalapajajar Ciamis Senin (22/3/2021).

Setelah sempat tertunda beberapa minggu, BK akhirnya melanjutkan pembahasan pelanggaran kode etik Dewan yang dilakukan oleh salah satu anggota dari Fraksi Gerindra yang melakukan pungli ke salah satu puskesmas di Ciamis, dengan dalih perjalanan dinas yang mengatas namakan ketua komisi.

BacaJuga :

Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy

Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga

Legislator F PKS DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Reses di Tengah Efisiensi Anggaran, Dewan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Dikawal

Seharusnya, menurut pria yang akrab disapa Arif Golun ini, ketika ingin memperoleh informasi sebagai alat bukti, BK tidak memanggil dan memeriksa wartawan. Menurutnya, klarifikasi permasalahan bisa didapatkan dari jajak pendapat atau wawancara dari berbagai pihak terkait.

“Ya kalau mau meminta bukti atau klarifikasi jangan sama wartawan, kan ada pihak-pihak yang terlibat. BK hanya internal dewan, kalau berkaitan dengan hal umum, maka alangkah baiknya saling menghargai. Ini bisa jadi preseden buruk baik bagi jurnalis maupun bagi DPRD,” jelasnya.

Perlu diketahui, kata Arif, dalam menjalankan profesi, semua wartawan mengacu pada UU Pers nomor 40 tahun 1999 tentang pers. Sehingga, jika ada permasalahan berkaitan dengan produk pers, menurutnya maka harus diselesaikan dengan aturan tersebut.

Di tempat yang sama Sekertaris IPJI Ciamis Heru Pramono mengatakan hal serupa terkait sikap DPRD dalam hal pemanggilan insan pers yang awal mengangkat berita tersebut, lantaran menurutnya wartawan mengangkat berita itu sudah sesuai kode etik jurnalistik.

“Itu tidak perlu dilakukan, pemanggilan wartawan boleh dilakukan, jika seorang wartawan mengangkat berita yang tidak jelas sumbernya, tempat kejadian, atau istilahnya melanggar kode etik jurnalistik. Dengan demikian yang diberitakan punya hak klarifikasi, ini kan beritanya sudah berimbang dan faktual,” paparnya.

Menurutnya, nilai komprehensif wartawan di kasus tersebut bukanlah sebagai pelapor. Akan tetapi, lanjut Heru, ia tetap berfikir positif terhadap kinerja BK.

“Kita selaku jurnalis bagian dari kontrol sosial akan terus melakukan pemantauan guna pemenuhan berita. Untuk itu, meskipun sedikit kecewa, kita sikapi saja dengan bijak, supaya masyarakat bisa tahu pula bagaimana nanti hasil keputusan BK di akhir jika semua sudah dilakukan pemanggilan,” Tandasnya.

Sementara wartawan yang dipanggil BK Alvine Noer Rizky menuturkan, bahwa ia memenuhi panggilan BK DPRD tak lain hanyalah untuk menghargai dan membantu proses pembahasan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh politisi Gerindra itu.

Ketua BK DPRD Ciamis, Nurmutaqin.


“Ya saya mencoba fair saja, takut dikira tidak kooperatif. Meskipun, dalam pemanggilan surat itu tidak ada tembusan ke redaksi,” ucapnya.

Lebih lanjut Alvine mengatakan, ia bekerja di perusahaan pers yang sangat jelas memiliki struktur perusahaan.

“Ya DPRD saja kan memiliki ketua, apapun aktifitas harus ada persetujuan ketua. Begitu juga dengan saya juga di perusahaan ada pimpinan, terlebih di surat dibelakang nama saya, nama perusahaan dituliskan, seharusnya setidaknya izin atau tembusan ke redaksi seharusnya ada,” bebernya.

Dalam pemanggilan tersebut, Alvin diminta menjelaskan kronologis awal kejadian pungli yang dilakukan salah satu anggota legislatif yang jadi objek beritanya. Pasalnya, menurut BK berita yang dimuat olehnya, menjadi rujukan BK dalam hal pembahasan.

“Saya ditanya itu saja soal kronologis, meskipun dalam hal ini saya sekedar menulis berita, bukan sebagai pelapor, kan pelapornya itu Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HmI),” terangnya.

Sementara Ketua BK DPRD Ciamis Nurmutaqin membenarkan bahwa pemanggilan Alvin merupakan agenda BK dalam menempuh pembahasan permasalahan AR. Ia mengatakan bahwa pemanggilan wartawan selain untuk klarifikasi adalah untuk bersilahturahmi.

“Ini merupakan bukti permulaan guna menyerap informasi terlebih dahulu. Sidang ini sifatnya tertutup, sehingga kami belum bisa menyampaikan bagaimana hasil keputusan dari pihak BK terkait yang sudah dimintai keterangan,” ujarnya.

Lebih lanjut Nurmutaqin menjelaskan jika dalam pemanggilan, ia berikan beberapa pertanyaan terhadap Alvine.

“Ada tujuh pertanyaan kepada Alvine sebagai wartawan yang memberitakan. Karena itu bisa jadi bahan referensi kami. Adapun Alvine dipanggil, ya sambil silaturahmi,” pungkas Nurmutaqin saat diwawancara di depan Ruangan BK DPRD Ciamis.***Jepri Tio

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Seiring Launching Gerakan Ayo Sekolah, Baznas Garut Beri Bantuan Siswa-Siswi Prestasi

Next Post

Kecemasan dan Harapan Anggota Legislatif, Tatkala Ketua DPRD Garut Tak Hadiri Pleno Musrenbang

Related Posts

Bupati Garut Menerima Audiensi dari Gema BSP  di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Garut
deNews

Bupati Garut Menerima Audiensi dari Gema BSP di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Garut

Jumat, 21 Agustus 2026
HUT ke-81 RI, Bupati Garut Tekankan Gerakan Bersih Lingkungan dari Perkantoran hingga Sekolah
deNews

HUT ke-81 RI, Bupati Garut Tekankan Gerakan Bersih Lingkungan dari Perkantoran hingga Sekolah

Jumat, 21 Agustus 2026
Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI
deNews

Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI

Jumat, 21 Agustus 2026
Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy
deNews

Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy

Jumat, 21 Agustus 2026
Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga
deNews

Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga

Jumat, 21 Agustus 2026
Legislator F PKS DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Reses di Tengah Efisiensi Anggaran, Dewan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Dikawal
deNews

Legislator F PKS DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Reses di Tengah Efisiensi Anggaran, Dewan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Dikawal

Jumat, 21 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

KabarDaerah

Pimpinan, Anggota dan Sekretariat DPRD Purwakarta Bimtek Penyusunan APBD TA 2022

Selasa, 12 Oktober 2021

Seleksi Calon Kepala Sekolah di Kabupaten Ciamis Tahun 2025 Dilaksanakan Secara Digital Lewat Sistem KSPS

Jumat, 16 Mei 2025

Pemdes Cadasmekar Salurkan BLT DD Kepada 146 KK melalui Posko RW

Minggu, 3 Mei 2020

Satgas Citarum Harum Gempur Eceng Gondong di Perairan Waduk Jatiluhur

Jumat, 17 Desember 2021

Milangkala Kabupaten Bandung Ke- 384 Pemcam Majalaya Gelar Seni Budaya, Unjuk Kabisa

Kamis, 8 Mei 2025

Yayasan Elfatih Garut Gelar Seminar Wawasan Kebangsaan : Ingatkan Pentingnya Penerapan Pancasila dalam Kehidupan

Senin, 8 Desember 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste