• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, April 8, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Peningkatan PPID Pertegas Komitmen Penyediaan Informasi Akurat

bydejurnalcom
Selasa, 23 Maret 2021
Reading Time: 3 mins read
Peningkatan PPID Pertegas Komitmen Penyediaan Informasi Akurat
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta – Pasal 28 F Undang-Undang Dasar 1945 mengisyaratkan, bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

Landasan konstitusi keterbukaan informasi di Indonesia itu, kemudian dijabarkan oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) dan Peraturan Komisi Informasi (KI) Nomor 1 Tahun 2010 Tentang Standar Pelayanan Informasi Publik.

Demikian disampaikan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika pada agenda Peningkatan Kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Hotel Grand Situ Buleud, Selasa (23/3/ 2021)

BacaJuga :

Peredaran Obat Keras Ilegal, Berhasil Diungkap Polres Garut

Tiga Desa di Ciamis Masuk Program Desa Cantik 2026, Penguatan Data Jadi Prioritas

Polemik Pemberhentian Perangkat Desa Jelat Ciamis Dilaporkan ke Inspektorat, Diduga Cacat Prosedur

Menurutnya, sebagai lembaga yang melaksanakan UU KIP dan peraturan pelaksanaanya, Pemerintah Kabupaten Purwakarta berupaya melaksanakan tugas dan fungsinya secara transparan dan akuntabel, khususnya dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

“Sebelumnya, Pemkab Purwakarta melalui Diskominfo juga telah menggelar kegiatan peningkatan kapasitas PPID berupa workshop dan pembekalan teknis dengan sasaran para operator PPID pada badan publik. Sementara, untuk kegiatan yang digelar hari ini, sasarannya lebih kepada para pejabat PPID ditataran eselon-eselon setingkat kadis atau sekdis,” kata Ambu Anne.

Kata dia, untuk mewujudkan Purwakarta Istimewa pada bidang informasi dan komunikasi publik, pihaknya juga telah melakukan upaya-upaya peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan profesional.

“Pemkab Purwakarta melalui Diskominfo telah mengeluarkan sejumlah strategi, diantaranya; meningkatkan sarana sistem komunikasi yang baik, meningkatkan pemanfaatan teknologi informasi komunikasi untuk mewujudkan kota cerdas, meningkatkan penyediaan informasi statistik sektoral daerah dan meningkatkan pengembangan keamanan persandian daerah,” tuturnya.

Dalam agenda dengan tema Penguatan Komitmen Badan Publik untuk Terus Konsisten Menyediakan Informasi yang Akurat, Transparan dan Akuntable itu, juga dipaparkan sejumlah materi, diantaranya berkaitan dengan Mekanisme Pelayanan Informasi  Publik yang disampaikan oleh Koordinator Bidang Advokasi Sosialisasi dan Edukasi pada Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, Dadan Saputra, S.Pd, M.Si.

Lalu, terdapat juga materi yang berkaitan dengan Peran Perangkat Daerah dalam Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik yang disampaikan oleh Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik pada Diskominfo Provinsi Jawa Barat, Faiz Rahman, S.STP.

Sementara, Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta, Drs. Iyus Permana, MM dalam materinya menekankan soal Penguatan Komitmen Badan Publik untuk Terus Konsisten Menyediakan Informasi yang Akurat, Transparan dan Akuntable di seluruh badan publik di wilayah Kabupaten Purwakarta.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Purwakarta, Dra. Siti Ida Hamidah, MM mengungkapkan, sudah 13 tahun UU KIP diberlakukan. Namun implementasinya masih diwarnai dengan berbagai tantangan dan hambatan. Antara lain terkait lamanya waktu untuk memperoleh informasi dan kemampuan SDM yang dianggap masih belum maksimal.

“Dalam rangka memaksimalkan implementasi keterbukaan informasi publik, Diskominfo melakukan upaya-upaya peningkatan kapasitas SDM PPID) pada badan publik di Purwakarta. Ini yang kedua untuk tataran eselon, sebelumnya sudah dilakukan untuk para operator-operator PPID pada badan publik hingga ke tingkat kecamatan,” kata Ida.

Menurutnya, pada agenda peningkatan kapasitas tersebut, para operator PPID diberikan arahan agar melakukan pengklasifikasian informasi publik dalam empat kelompok. Yakni; informasi publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala, informasi publik yang wajib diumumkan secara sertamerta, informasi publik yang wajib tersedia setiap saat dan informasi publik yang dikecualikan.***Budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Forkopimda Karawang Tanda Tangani Pakta Intregritas Wujudkan Zona WBK dan WBBM

Next Post

Implementasi Program Bangga Kencana, Pemkab Purwakarta Perkuat Peran Lintas Sektor

Related Posts

Pembukaan Kejuaraan Futsal Antar SMP se-Jawa Barat Diselenggarakan di Sport Hall Cikuray Kawasan SOR RAA Adiwidjaya
deNews

Pembukaan Kejuaraan Futsal Antar SMP se-Jawa Barat Diselenggarakan di Sport Hall Cikuray Kawasan SOR RAA Adiwidjaya

Rabu, 8 April 2026
Kapolres Purwakarta :Kemajuan Daerah Bisa Terwujud Jika Keamanan Bisa Terjaga Dengan Absolut
Nasional

Kapolres Purwakarta :Kemajuan Daerah Bisa Terwujud Jika Keamanan Bisa Terjaga Dengan Absolut

Rabu, 8 April 2026
Polres Purwakarta Lakukan Razia Miras Untuk Menekan Aksi Kriminal
Hukum dan Kriminal

Polres Purwakarta Lakukan Razia Miras Untuk Menekan Aksi Kriminal

Rabu, 8 April 2026
Peredaran Obat Keras Ilegal, Berhasil Diungkap Polres Garut
deNews

Peredaran Obat Keras Ilegal, Berhasil Diungkap Polres Garut

Rabu, 8 April 2026
Tiga Desa di Ciamis Masuk Program Desa Cantik 2026, Penguatan Data Jadi Prioritas
deNews

Tiga Desa di Ciamis Masuk Program Desa Cantik 2026, Penguatan Data Jadi Prioritas

Rabu, 8 April 2026
Polemik Pemberhentian Perangkat Desa Jelat Ciamis Dilaporkan ke Inspektorat, Diduga Cacat Prosedur
deNews

Polemik Pemberhentian Perangkat Desa Jelat Ciamis Dilaporkan ke Inspektorat, Diduga Cacat Prosedur

Rabu, 8 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

KabarDaerah

Angka Perceraian Tinggi, Bupati Bandung Dorong Fatayat NU Perkuat Ketahanan Keluarga

Minggu, 23 November 2025

Yayasan Attamam : Mempertahankan Eksistensi Syiar Islam Dalam Hiruk Pikuk Wisata Cipanas Garut

Minggu, 20 Juni 2021

Sosialisasi Pembentukan Kopdes Merah Putih, Kabid Pemdes Garut : Program Tematik Desa Dapat Dikembangkan

Kamis, 8 Mei 2025

Pemkab Bandung Siap Dukung Penuh Pengentasan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2026

Selasa, 30 September 2025

Di Cianjur, Diduga Mafia Berlabel Supplier Masih Bercokol Dalam Program Sembako/BPNT

Jumat, 1 Mei 2020

Pengurus Karang Taruna Kelurahan Ciamis Resmi Dilantik

Jumat, 17 Januari 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste