• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Agustus 22, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Peningkatan PPID Pertegas Komitmen Penyediaan Informasi Akurat

bydejurnalcom
Selasa, 23 Maret 2021
Reading Time: 3 mins read
Peningkatan PPID Pertegas Komitmen Penyediaan Informasi Akurat
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta – Pasal 28 F Undang-Undang Dasar 1945 mengisyaratkan, bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

Landasan konstitusi keterbukaan informasi di Indonesia itu, kemudian dijabarkan oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) dan Peraturan Komisi Informasi (KI) Nomor 1 Tahun 2010 Tentang Standar Pelayanan Informasi Publik.

Demikian disampaikan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika pada agenda Peningkatan Kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Hotel Grand Situ Buleud, Selasa (23/3/ 2021)

BacaJuga :

Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI

Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy

Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga

Menurutnya, sebagai lembaga yang melaksanakan UU KIP dan peraturan pelaksanaanya, Pemerintah Kabupaten Purwakarta berupaya melaksanakan tugas dan fungsinya secara transparan dan akuntabel, khususnya dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

“Sebelumnya, Pemkab Purwakarta melalui Diskominfo juga telah menggelar kegiatan peningkatan kapasitas PPID berupa workshop dan pembekalan teknis dengan sasaran para operator PPID pada badan publik. Sementara, untuk kegiatan yang digelar hari ini, sasarannya lebih kepada para pejabat PPID ditataran eselon-eselon setingkat kadis atau sekdis,” kata Ambu Anne.

Kata dia, untuk mewujudkan Purwakarta Istimewa pada bidang informasi dan komunikasi publik, pihaknya juga telah melakukan upaya-upaya peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan profesional.

“Pemkab Purwakarta melalui Diskominfo telah mengeluarkan sejumlah strategi, diantaranya; meningkatkan sarana sistem komunikasi yang baik, meningkatkan pemanfaatan teknologi informasi komunikasi untuk mewujudkan kota cerdas, meningkatkan penyediaan informasi statistik sektoral daerah dan meningkatkan pengembangan keamanan persandian daerah,” tuturnya.

Dalam agenda dengan tema Penguatan Komitmen Badan Publik untuk Terus Konsisten Menyediakan Informasi yang Akurat, Transparan dan Akuntable itu, juga dipaparkan sejumlah materi, diantaranya berkaitan dengan Mekanisme Pelayanan Informasi  Publik yang disampaikan oleh Koordinator Bidang Advokasi Sosialisasi dan Edukasi pada Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, Dadan Saputra, S.Pd, M.Si.

Lalu, terdapat juga materi yang berkaitan dengan Peran Perangkat Daerah dalam Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik yang disampaikan oleh Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik pada Diskominfo Provinsi Jawa Barat, Faiz Rahman, S.STP.

Sementara, Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta, Drs. Iyus Permana, MM dalam materinya menekankan soal Penguatan Komitmen Badan Publik untuk Terus Konsisten Menyediakan Informasi yang Akurat, Transparan dan Akuntable di seluruh badan publik di wilayah Kabupaten Purwakarta.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Purwakarta, Dra. Siti Ida Hamidah, MM mengungkapkan, sudah 13 tahun UU KIP diberlakukan. Namun implementasinya masih diwarnai dengan berbagai tantangan dan hambatan. Antara lain terkait lamanya waktu untuk memperoleh informasi dan kemampuan SDM yang dianggap masih belum maksimal.

“Dalam rangka memaksimalkan implementasi keterbukaan informasi publik, Diskominfo melakukan upaya-upaya peningkatan kapasitas SDM PPID) pada badan publik di Purwakarta. Ini yang kedua untuk tataran eselon, sebelumnya sudah dilakukan untuk para operator-operator PPID pada badan publik hingga ke tingkat kecamatan,” kata Ida.

Menurutnya, pada agenda peningkatan kapasitas tersebut, para operator PPID diberikan arahan agar melakukan pengklasifikasian informasi publik dalam empat kelompok. Yakni; informasi publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala, informasi publik yang wajib diumumkan secara sertamerta, informasi publik yang wajib tersedia setiap saat dan informasi publik yang dikecualikan.***Budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Forkopimda Karawang Tanda Tangani Pakta Intregritas Wujudkan Zona WBK dan WBBM

Next Post

Implementasi Program Bangga Kencana, Pemkab Purwakarta Perkuat Peran Lintas Sektor

Related Posts

Seorang Pria  62 Tahun Jadi Korban Kekerasan, Dua Pelaku Berhasil Diamankan Polres Garut
deNews

Seorang Pria 62 Tahun Jadi Korban Kekerasan, Dua Pelaku Berhasil Diamankan Polres Garut

Jumat, 21 Agustus 2026
Bupati Garut Menerima Audiensi dari Gema BSP  di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Garut
deNews

Bupati Garut Menerima Audiensi dari Gema BSP di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Garut

Jumat, 21 Agustus 2026
HUT ke-81 RI, Bupati Garut Tekankan Gerakan Bersih Lingkungan dari Perkantoran hingga Sekolah
deNews

HUT ke-81 RI, Bupati Garut Tekankan Gerakan Bersih Lingkungan dari Perkantoran hingga Sekolah

Jumat, 21 Agustus 2026
Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI
deNews

Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI

Jumat, 21 Agustus 2026
Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy
deNews

Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy

Jumat, 21 Agustus 2026
Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga
deNews

Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga

Jumat, 21 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

KabarDaerah

Pemkab Purwakarta Rotasi Mutasi Puluhan Eselon

Jumat, 19 Juni 2020
Camat Pameungpeuk Kabupaten Bandung, Agus Hindar Ruswanto S.STP., M.Si.

Camat Pameungpeuk, Agus Hindar Ruswanto Berharap Pengurus KDMP Tidak Andalkan Bantuan Pinjam

Senin, 13 Oktober 2025

Satres Narkoba Polres Purwakarta Sosialisasi P4GN Di Desa Bojong

Kamis, 24 September 2020
Habib Basim Alhabsyi

Habib Basim Alhabsyi Lakukan Walkout di Audiensi Aliansi Umat Islam dengan Pemkab Garut, Ini Penyebabnya

Sabtu, 15 Maret 2025

Mengaku Ada “Rekomendasi” Pejabat Provinsi, SMK Ini Sudah Berjalan Tanpa Ijin Operasional?

Kamis, 10 Juni 2021

Jelang Idul Fitri, 4.110 Paket Sembako Premium Murah Disalurkan di Ciamis dalam OPADI

Kamis, 20 Maret 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste