• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 10, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Komisi Pemberantasan Korupsi Sambangi Kabupaten Subang, Ada Apa?

bydejurnalcom
Jumat, 26 Maret 2021
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Subang – Untuk pertama kalinya masa pemerintahan H. Ruhimat selaku Bupati Subang, Pemerintah Daerah Kabupaten Subang kedatangan tamu tim perwakilan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).

Kedatangan dari team perwakilan KPK (Komisi Pemberantas Korupsi) ini disambut baik oleh Penjabat Sekda Subang Asep Nuroni di Ruang Rapat Bupati dan dihadiri para Kepala OPD dan para Camat

Asep Nuroni mengatakan kepada dejurnal.com bahwa dalam kunjungan kerja dari pihak perwakilan KPK ke Pemkab Subang dalam rangka Sosialisasi Pengendalian gratifikasi, dan dia menegaskan, gratifikasi merupakan bagian dari tindak pidana korupsi yang harus diberantas, Kamis (25/3/2021).

BacaJuga :

Bupati Bandung Ajak Unsur Pentahelix Tangani Persoalan Banjir Cidawolong Majalaya

Pemdes Pakutandang Bagikan Insentif RT RW dan Realisasikan Berbagai infrastuktur Sarana Lingkungan

Puluhan KPM Warga Desa Gajahmekar Kutawaringin Terima BLT dari Dana Desa 2025 Hari Ini

Menurut Asep Nuroni, agar efektif upaya pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan membuat peraturan perundang-undangan saja, namun juga yang lebih penting adalah membangun mental orang-orang yang dapat memberantas korupsi itu sendiri.

“Tanpa membangun sumber daya manusia yang baik dan berintegritas, mustahil pemberantasan korupsi dapat berjalan dengan maksimal,” Ungkap Asep Nuroni

Lanjut Asep Nuroni Terkait sosialisasi pengedalian gratifikasi bersama KPK, untuk mengendalikan gratifikasi guna mencegah korupsi yang ada di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang.

Selain itu Pengendalian Gratifikasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang gratifikasi, menguraikan proses pelaporan, aspek pencegahan dan penindakan, serta pengenalan Sistem Pengendalian Gratifikasi yang diharapkan dapat membantu pemerintah daerah.

“Untuk hal ini Pemerintah Daerah Kabupaten Subang sudah memiliki aturan internal sistem pengendalian gratifikasi, termasuk diantaranya menyusun regulasi internal, diantaranya adalah Peraturan Bupati Subang Nomor 105 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi,” Imbuhnya

Gratifikasi merupakan pemberian dalam arti luas. Undang-undang memberikan kewajiban bagi pegawai negeri atau penyelenggara negara untuk melaporkan pada KPK setiap penerimaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan tugas atau kewajiban penerima.

“Semua OPD yang ada di Kabupaten Subang untuk untuk menjaga sikap dan dampak yang akan terjadi terkait hal-hal yang bisa merugikan utamanya gratifikasi,” Ujarnya.***Asep

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Ratusan Kades Geruduk Rumah Bupati Subang, Desak ADD Segera Dicairkan

Next Post

Yoga Santosa Bertekad Partai Golkar Bisa Rebut Kemenangan di Pemilu Mendatang

Related Posts

Kasi Haji Kemenag Garut, H. Indra Azwar Mawardi, S.HI
Kalam

Calon Jemaah Haji Kabupaten Garut Sebanyak 1.931 Orang, Terbagi Menjadi 5 Kloter

Jumat, 9 Mei 2025
Hukum dan Kriminal

Polda Jabar Tangkap 36 target Premanisme dan 109 diamankan ganggu ketertiban dalam Operasi Pekat II Lodaya 2025

Jumat, 9 Mei 2025
deNews

Polres Garut Gelar Apel Gabungan Pengamanan Kegiatan Nobar Persib vs Barito Putera

Jumat, 9 Mei 2025
deNews

Bupati Bandung Ajak Unsur Pentahelix Tangani Persoalan Banjir Cidawolong Majalaya

Jumat, 9 Mei 2025
GerbangDesa

Pemdes Pakutandang Bagikan Insentif RT RW dan Realisasikan Berbagai infrastuktur Sarana Lingkungan

Jumat, 9 Mei 2025
Kepala Desa Gajahmekar Kecamatan Kutawaringin Kabupaten Bandung, Syaefulloh, SP., M.Si menyerahkan BLT Dana Desa secara simbolis kepada salah satu warga penerima manfaat.
GerbangDesa

Puluhan KPM Warga Desa Gajahmekar Kutawaringin Terima BLT dari Dana Desa 2025 Hari Ini

Jumat, 9 Mei 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Penulis bersama Ustad Irfan Kasyaf Noerfiqhy, LC, M.Ag selaku, Ketua Prodi STAI Persis Kabupaten Garut (kanan). Foto : Undang Komar/dejurnal.com

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

KabarDaerah

Pasca Ops Ketupat, Polsek Pusakanagara Gelar Ops Yustisi Gaktibplin Protokol Kesehatan Covid-19

Minggu, 23 Mei 2021

Hindari Pasien Antri, RSUD dr. Slamet Luncurkan Aplikasi Layanan Antrian Online

Senin, 10 Januari 2022

Hadir Ditengah Ribuan Buruh Pada Puncak May Day, Bupati Bandung Sampaikan Ini

Minggu, 21 Mei 2023

Kasrem 062/TN Dampingi Kepala BNPB Tinjau Lokasi Bencana Banjir Dan Longsor Pameungpeuk

Kamis, 15 Oktober 2020

Rakor Penanggulan Bencana, Ini Instruksi Sekda Selaku Kepala BPBD Kabupaten Sukabumi

Kamis, 5 Desember 2024

Hadapi Bansos Propinsi, Kecamatan Cikidang Gelar Rakor

Kamis, 30 April 2020

Banyak Dibaca

  • Tangkapan Layar, Kades Sukamaju sedang membacakan pengunduran diri.

    Mengejutkan! Hari Ini Kades Sukamaju Kecamatan Cilawu Menyatakan Mundur dari Jabatan Kepala Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Sukamaju Mundur Dari Jabatan Kepala Desa, Ini Tanggapan DPMD Garut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Garut Serasa Tak Didengar, Ribuan Eks Karyawan PT. Danbi International Rencanakan Teriak di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dede Kusdinar Didaulat Bina Para Perangkat Desa Kabupaten Garut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Bocah Perempuan Diduga Dirundung di Medsos, Advokat Sukabumi Ini Berempati : Anak Harus Dilindungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Kasi Haji Kemenag Garut, H. Indra Azwar Mawardi, S.HI

Calon Jemaah Haji Kabupaten Garut Sebanyak 1.931 Orang, Terbagi Menjadi 5 Kloter

Jumat, 9 Mei 2025

Polda Jabar Tangkap 36 target Premanisme dan 109 diamankan ganggu ketertiban dalam Operasi Pekat II Lodaya 2025

Jumat, 9 Mei 2025

Polres Garut Gelar Apel Gabungan Pengamanan Kegiatan Nobar Persib vs Barito Putera

Jumat, 9 Mei 2025

Bupati Bandung Ajak Unsur Pentahelix Tangani Persoalan Banjir Cidawolong Majalaya

Jumat, 9 Mei 2025

Pemdes Pakutandang Bagikan Insentif RT RW dan Realisasikan Berbagai infrastuktur Sarana Lingkungan

Jumat, 9 Mei 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In