• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Februari 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

Desa Bojonggaling Salurkan BST Kemensos Tahap 3 dan 4

bydejurnalcom
Rabu, 21 April 2021
Reading Time: 1 mins read
Desa Bojonggaling Salurkan BST Kemensos Tahap 3 dan 4
ShareTweetSend

deJurnal.com, Sukabumi – Pemerintah Pusat melalui Kementrian Sosial kembali membantu warga Desa Bojonggaling Kecamatan Bojonggenteng melalui Program Bantuan Sosial Tunai (BST) Kemensos BST Tahap 3 Dan 4 untuk disalurkan melalui  Pos Indonesia untuk 285 warga Desa Bojonggaling yang masing-masing mendapat 600.000 rupiah

“Untuk Desa Bojonggaling menyalurkan bantuan BST berupa uang 600.000 rupiah terhadap 285 KPM karena adanya pengurangan hampir 100 KPM yang asal keseluruhan nya dari 385 KPM, di mana bantuan tahap 3 dan 4 ini ” ujar Eman Sulaeman, S,Kepala Desa Bojonggaling Kecamatan Bojonggenteng Kab. Sukabumi, Selasa, (20/4/2021).

Kegiatan Penyaluran Bantuan tersebut dilaksanakan dalam rangka membantu Pemerintah guna menghindari timbulnya permasalahan karena dampak Pandemi Diharapkan dengan pemberian bantuan ini beban masyarakat yang terdampak pandemi bisa berkurang apalagi di bulan Ramadhan ini banyak masyarakat yang membutuhkan untuk persiapan Buka Puasa maupun makan sahur.

BacaJuga :

Milad IMM Sukabumi Raya, Sekda Ade Suryaman Ingatkan Pentingnya Sinergitas dan Kolaborasi

Disdik Kabupaten Sukabumi Selenggarakan Bimtek Penguatan Refleksi dan Komunitas Belajar Jenjang SMP

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Terkait Penetapan Bupati dan Wabup Terpilih

Untuk melakukan pengambilan bantuan tersebut warga diharuskan membawa surat yang telah dibagikan sebelumnya dari Kantor Pos ke warga yang menerima serta melengkapi KTP, Kartu Keluarga yang Asli serta identitas harus sesuai dengan data yang ada dari Kemensos dalam pengambilan nya pun tida bisa sembarangan yang dapat mengambil kecuali nama nya tertera di Kartu Keluarga agar tidak adanya penyalahgunaan oleh orang yang tidak bertanggung jawab serta masyarakat yang hadir juga harus memenuhi standar protokol kesehatan mencuci tangan, Menjaga Jarak dan memakai Masker. 

Dalam kegiatan penyaluran Kemensos BST Tahap 3 dan 4 Di Desa Bojonggaling tersebut Pemdes Bojonggaling didampingi oleh BPD, LPM, kader Desa Bojonggaling, Babinkamtibmas, Babinsa, Kasi Kesos kecamatan, TRC kecamatan, TKSK Kecamatan dan Karang Taruna Germas Desa Bojonggaling.***Budi/Aulia/Budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Kabupaten Sukabumi
Previous Post

Sekda Karawang Terima Kunjungan Kerja DPRD Kota Cilegon

Next Post

68 Warga Desa Margahayu Tengah Terima Bantuan Sosial Covid-19

Related Posts

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Pembentukan Dana Cadangan Pilbup 2029, Ini Pandangan Umum Para Fraksi
Parlementaria

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Pembentukan Dana Cadangan Pilbup 2029, Ini Pandangan Umum Para Fraksi

Jumat, 16 Mei 2025
Gempa 4,7 Mag Guncang Pangandaran, Terasa Sampai Garut
Regional

Gempa Bumi Mag 5,1 Guncang Bayah, Getaran Terasa di Sukabumi

Minggu, 6 April 2025
Sekda Kabupaten Sukabumi Aspresiasi Yayasan Ummi Kultsum Dalam Cetak Generasi harapan Bangsa
deHumaniti

Sekda Kabupaten Sukabumi Aspresiasi Yayasan Ummi Kultsum Dalam Cetak Generasi harapan Bangsa

Minggu, 23 Maret 2025
Milad IMM Sukabumi Raya, Sekda Ade Suryaman Ingatkan Pentingnya Sinergitas dan Kolaborasi
deEdukasi

Milad IMM Sukabumi Raya, Sekda Ade Suryaman Ingatkan Pentingnya Sinergitas dan Kolaborasi

Sabtu, 22 Maret 2025
Disdik Kabupaten Sukabumi Selenggarakan Bimtek Penguatan Refleksi dan Komunitas Belajar Jenjang SMP
deNews

Disdik Kabupaten Sukabumi Selenggarakan Bimtek Penguatan Refleksi dan Komunitas Belajar Jenjang SMP

Jumat, 7 Februari 2025
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Terkait Penetapan Bupati dan Wabup Terpilih
deNews

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Terkait Penetapan Bupati dan Wabup Terpilih

Jumat, 7 Februari 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

Sinkronisasi Data, Bupati Herdiat Siapkan Dana Rp1 Juta Tiap Desa/Kelurahan Bentuk Tim Survey Bersama Kader PKK

Senin, 19 Mei 2025

RA Lasminingrat Tokoh Literasi Garut

Selasa, 10 April 2018

Hadiri Baznas Award, Bupati Apresiasi Pengelolaan Zakat di Kabupaten Bandung

Selasa, 23 Desember 2025

Pilkades Serentak 2023, Pemkab Garut Anggarkan Rp 5,2 Miliar

Senin, 9 Januari 2023

Pansus : Perda Garut No. 14/2022 Tentang Penyelenggaran Toleransi Dalam Kehidupan Bermasyarakat Sudah Diundangkan

Kamis, 13 Juli 2023

Legislator PKB Imas Aan Ubudiah Sampaikan Duka Cita Atas Insiden Disposal Amunisi di Garut

Selasa, 13 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste