Dejurnal.com, Garut – Kemunculan salinan SK PPPK formasi guru yang bertugas di salah satu SD di Cilawu, namun barcode SK nominatifnya di Bungbulang masih menjadi teka teki, pasalnya pihak BKD Garut sudah menegaskan tidak adanya perubahan database penempatan tugas PPPK untuk formasi guru di Kabupaten.
“Berdasarkan database yang ada pada kepegawaian dan diklat Kabupaten terkait penempatan PPPK belum mengalami perubahan,” demikian surat jawaban BKD Garut yang ditandatangani Kepala BKD Garut, Jajat Darajat kepada FPPG, Rabu (3/10/2023).
Fakta di lapangan munculnya copy salinan SK PPPK penempatan tugas Cilawu padahal SK nominatifnya Bungbulang tentunya menjadi misteri siapa yang membuat, sementara copy salinannya disampaikan ke Korwil Pendidikan Cilawu dan menjadi legitimasi seolah salinan SK PPPK tersebut muncul dari BKD Garut.