• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Januari 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

E-Warong di Sukamantri Sebut Ada Setoran Rp 1000/KPM Pada Progam BPNT, Buat Tikor Kecamatan?

bydejurnalcom
Jumat, 23 April 2021
Reading Time: 3 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Ciamis – Program sembako atau yang sering kita kenal BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai ) jadi bahan pembicaraan di para pengusaha penggilingan padi di Kecamatan Sukamantri, pasalnya tak pernah di sentuh atau di berdayakan.

Emed salah seorang pemilik penggilingan padi di Desa Mekarwangi, menyatakan bahwa dirinya tak pernah dilibatkan atau di berdayakan dalam penyaluran beras di program BPNT.

Meski sekarang sedang panen namun dirinya kesulitan dalam pemasaran sehingga berdampak pada harga gabah yang ia jual semakin merosot.

BacaJuga :

Perkuat Integritas Haji 2026, Kemenhaj Gandeng Disdukcapil Ciamis Pastikan Validitas Calon Jamaah Haji

UMP Jabar 2026 Resmi Ditetapkan, UMK Ciamis Disepakati Sesuai Rekomendasi Rp2,37 Juta

Ini Besaran UMK 2026 se-Jawa Barat Beserta Daftar Kabupaten dan Kota

Ladang yang selama ini untuk mencukupi kebutuhan usahanya dan keluarganya tersendat para pengusaha beras dari luar daerah yang menyuplai di program BPNT.

Emed tak sanggup bersaing dengan pengusaha luar yang menyuplai wilayahnya sendiri, padahal program BPNT itu sendiri adalah ladang subur bagi pengusaha beras atau komoditi lainnya.

“Sejak tahun 2018 saya tak pernah dilibatkan dalam program BPNT. pernah menawarkan,tapi agen-agen e-warong tidak mau di suplay dari saya, saya juga heran,” ucapnya.

Jika ada peluang saya berharap bisa di libatkan dalam program tersebut, untuk kualitas dapat di sesuaikan dengan harga.

“Sebagai putra daerah saya berharap ikut andil dalam program ini,terlebih ini progran untuk orang miskin pasti saya akan memberikan kualitas terbaik untuk para tetangga,” jelasnya

Suplayer beras yang selama ini menyuplai daerah Sukamantri bukan berasal dari wilayah Kabupaten Ciamis, melainkan dari daerah Ciawi Kabupaten Tasikmalaya yakni CV. HMT.

Dalam kinerjanya CV. HMT diduga memonopoli perdangangan beras disana, sebagai bukti bahwa CV. HMT melakukan monopoli dimana para agen e-waroeng menunjukan nota kesepakatan dalam bentuk Mou (memorandum of understending ) yang telah di tandatangani oleh agen e-warong dengan suplayer untuk satu tahun ke depan sampai Desember 2021.

Padahal dalam Pedum sangat jelas dan mutlak bahwa agen e-waroeng berhak menentukan sendiri mau kerjasama dengan pihak manapun untuk memenuhi kebutuhan komuditi tanpa ada intervensi.

Isi dalam Mou tersebut agen e-warung di takut-takuti dengan sebuah perjanjian dimana jika para agen memutus kerja sama sepihak atau tidak membeli komoditi kepada CV. HMT maka akan diproses secara hukum yang berlaku, padahal hal tersebut sangat bertentangan dengan Pedum.

Penandatanganan MoU pun disaksikan oleh TKSK, sehingga diduga ada penggiringan suplayer.

Permasalahan disana bukan hanya keluh kesah pengusaha pengilingan padi dan monopoli perdagangan yang di lakukan CV. HMT namun ada dugaan gratifikasi agen e-waroeng dengan tikor.

Adanya dugaan gratifikasi pun diungkapkan oleh salah satu agen e-warong yang meminta namanya dirahasiakan sambil menunjukan beberapa bukti transferan ke salah satu rekening yang dikenal sebagai petugas TKSK bernama Eni Hunaenah.

“Katanya itu untuk jatah tikor, persatu KPM harus menyetor seribu rupiah setiap agen ke kecamatan Sukamantri,” ungkapnya saat di konfirmasi di e-warong, Kamis (22/4/2021).

Di kecamatan Sukamantri sendiri terdapat 3000 orang KPM.

Saat ditemui di kediamannya, TKSK Sukamantri, Eni terkesan enggan menemui, yang muncul Agus suaminya yang juga pegawai kecamatan mengatakan bahwa istrinya sedang tidur.

“Maaf untuk bulan puasa ini tidak menerima tamu, silahkan datang kembali setelah lebaran nanti, istri saya sedang tidur pulasa,” ujarnya singkat.

Upaya untuk mengkonfirmasi terkait adanya jatah untuk tikor diupayakan dengan berkomunikasi melalui pesan whatsapp, namun sampai berita ini ditayangkan pesan whatsapp tersebut tetap tidak menanggapi.***Jepri Tio

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Ciamis
Previous Post

Sertijab Kades Sukaluyu Berlangsung Hidmat Dilanjutkan Bukber di Kediaman Hj. Lina Herlina

Next Post

Bukber Bersama Insan Pers, Kapolres Garut Harapkan Bisa Sinergi Dengan Media

Related Posts

27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis
GerbangDesa

27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis

Minggu, 4 Januari 2026
Borong 5 Penghargaan dan Dana Rp24 Miliar, Ciamis Tutup 2025 Dengan Gemilang
deNews

Borong 5 Penghargaan dan Dana Rp24 Miliar, Ciamis Tutup 2025 Dengan Gemilang

Rabu, 31 Desember 2025
Kado Akhir Tahun Ciamis 2025 Juara 1 Gapura Sri Baduga, Sindangrasa Diguyur Apresiasi Rp 9 Miliar
deNews

Kado Akhir Tahun Ciamis 2025 Juara 1 Gapura Sri Baduga, Sindangrasa Diguyur Apresiasi Rp 9 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025
Kalam

Perkuat Integritas Haji 2026, Kemenhaj Gandeng Disdukcapil Ciamis Pastikan Validitas Calon Jamaah Haji

Kamis, 25 Desember 2025
UMP Jabar 2026 Resmi Ditetapkan, UMK Ciamis Disepakati Sesuai Rekomendasi Rp2,37 Juta
deNews

UMP Jabar 2026 Resmi Ditetapkan, UMK Ciamis Disepakati Sesuai Rekomendasi Rp2,37 Juta

Kamis, 25 Desember 2025
deBisnis

Ini Besaran UMK 2026 se-Jawa Barat Beserta Daftar Kabupaten dan Kota

Rabu, 24 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

KabarDaerah

Mulai hari ini mudik lebaran resmi dilarang. Polisi pun melakukan penyekatan larangan mudik di pintu tol Cikarang, Jawa Barat, Kamis (6/5/2021). (Foto : Dery/dejurnal.com)

Mudik Resmi Dilarang, Ini Beberapa Check Point di Jalan Raya Bandung-Garut

Kamis, 6 Mei 2021

Danrem 063/SGJ Cirebon Kunjungan Kerja Tinjau Cluster Baru Diperusahaan

Selasa, 29 September 2020

Pangdam Siliwangi Bersama Wagub Jabar Tinjau Kondisi Banjir Bandang Bogor

Rabu, 20 Januari 2021

Premanisme Rugikan Masyarakat dan Ekonomi, Polres Ciamis Bekuk Oknum OSC Bermodus Jual Air Mineral

Sabtu, 24 Mei 2025
Foto : KPU Ciamis menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan satu di Aula KPU Ciamis. Kamis (24/04/2025)

KPU Ciamis Catat 961.462 Pemilih dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan I 2025

Jumat, 25 April 2025

Nyaneut Festival ke-12 Semarakan Pesona Budaya Garut

Selasa, 26 Agustus 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste