• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Februari 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

E-Warong di Sukamantri Sebut Ada Setoran Rp 1000/KPM Pada Progam BPNT, Buat Tikor Kecamatan?

bydejurnalcom
Jumat, 23 April 2021
Reading Time: 3 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Ciamis – Program sembako atau yang sering kita kenal BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai ) jadi bahan pembicaraan di para pengusaha penggilingan padi di Kecamatan Sukamantri, pasalnya tak pernah di sentuh atau di berdayakan.

Emed salah seorang pemilik penggilingan padi di Desa Mekarwangi, menyatakan bahwa dirinya tak pernah dilibatkan atau di berdayakan dalam penyaluran beras di program BPNT.

Meski sekarang sedang panen namun dirinya kesulitan dalam pemasaran sehingga berdampak pada harga gabah yang ia jual semakin merosot.

BacaJuga :

Comeback Dramatis di Tengah Hujan, PSGC Ciamis Makin Tak Terkejar di Puncak Liga Nusantara

PSGC Ciamis Juara Grup B dan Lolos 8 Besar Liga Nusantara 2025/2026, Herdiat Pastikan Regenerasi Berjalan

Klasemen Aman di Liga Nusantara, Herdiat Fokuskan PSGC Ciamis pada Regenerasi

Ladang yang selama ini untuk mencukupi kebutuhan usahanya dan keluarganya tersendat para pengusaha beras dari luar daerah yang menyuplai di program BPNT.

Emed tak sanggup bersaing dengan pengusaha luar yang menyuplai wilayahnya sendiri, padahal program BPNT itu sendiri adalah ladang subur bagi pengusaha beras atau komoditi lainnya.

“Sejak tahun 2018 saya tak pernah dilibatkan dalam program BPNT. pernah menawarkan,tapi agen-agen e-warong tidak mau di suplay dari saya, saya juga heran,” ucapnya.

Jika ada peluang saya berharap bisa di libatkan dalam program tersebut, untuk kualitas dapat di sesuaikan dengan harga.

“Sebagai putra daerah saya berharap ikut andil dalam program ini,terlebih ini progran untuk orang miskin pasti saya akan memberikan kualitas terbaik untuk para tetangga,” jelasnya

Suplayer beras yang selama ini menyuplai daerah Sukamantri bukan berasal dari wilayah Kabupaten Ciamis, melainkan dari daerah Ciawi Kabupaten Tasikmalaya yakni CV. HMT.

Dalam kinerjanya CV. HMT diduga memonopoli perdangangan beras disana, sebagai bukti bahwa CV. HMT melakukan monopoli dimana para agen e-waroeng menunjukan nota kesepakatan dalam bentuk Mou (memorandum of understending ) yang telah di tandatangani oleh agen e-warong dengan suplayer untuk satu tahun ke depan sampai Desember 2021.

Padahal dalam Pedum sangat jelas dan mutlak bahwa agen e-waroeng berhak menentukan sendiri mau kerjasama dengan pihak manapun untuk memenuhi kebutuhan komuditi tanpa ada intervensi.

Isi dalam Mou tersebut agen e-warung di takut-takuti dengan sebuah perjanjian dimana jika para agen memutus kerja sama sepihak atau tidak membeli komoditi kepada CV. HMT maka akan diproses secara hukum yang berlaku, padahal hal tersebut sangat bertentangan dengan Pedum.

Penandatanganan MoU pun disaksikan oleh TKSK, sehingga diduga ada penggiringan suplayer.

Permasalahan disana bukan hanya keluh kesah pengusaha pengilingan padi dan monopoli perdagangan yang di lakukan CV. HMT namun ada dugaan gratifikasi agen e-waroeng dengan tikor.

Adanya dugaan gratifikasi pun diungkapkan oleh salah satu agen e-warong yang meminta namanya dirahasiakan sambil menunjukan beberapa bukti transferan ke salah satu rekening yang dikenal sebagai petugas TKSK bernama Eni Hunaenah.

“Katanya itu untuk jatah tikor, persatu KPM harus menyetor seribu rupiah setiap agen ke kecamatan Sukamantri,” ungkapnya saat di konfirmasi di e-warong, Kamis (22/4/2021).

Di kecamatan Sukamantri sendiri terdapat 3000 orang KPM.

Saat ditemui di kediamannya, TKSK Sukamantri, Eni terkesan enggan menemui, yang muncul Agus suaminya yang juga pegawai kecamatan mengatakan bahwa istrinya sedang tidur.

“Maaf untuk bulan puasa ini tidak menerima tamu, silahkan datang kembali setelah lebaran nanti, istri saya sedang tidur pulasa,” ujarnya singkat.

Upaya untuk mengkonfirmasi terkait adanya jatah untuk tikor diupayakan dengan berkomunikasi melalui pesan whatsapp, namun sampai berita ini ditayangkan pesan whatsapp tersebut tetap tidak menanggapi.***Jepri Tio

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Ciamis
Previous Post

Sertijab Kades Sukaluyu Berlangsung Hidmat Dilanjutkan Bukber di Kediaman Hj. Lina Herlina

Next Post

Bukber Bersama Insan Pers, Kapolres Garut Harapkan Bisa Sinergi Dengan Media

Related Posts

Langkah Penentuan PSGC Ciamis, 8 Besar Liga Nusantara Jadi Gerbang Promosi Liga 2
deNews

Langkah Penentuan PSGC Ciamis, 8 Besar Liga Nusantara Jadi Gerbang Promosi Liga 2

Jumat, 30 Januari 2026
Kawal Program Sekolah Rakyat, Ciamis Siapkan Lahan Demi Pendidikan Anak Miskin
deNews

Kawal Program Sekolah Rakyat, Ciamis Siapkan Lahan Demi Pendidikan Anak Miskin

Rabu, 28 Januari 2026
Meski Tumbang dari Persikota, PSGC Ciamis Pastikan Tiket 8 Besar Liga Nusantara
deSport

Meski Tumbang dari Persikota, PSGC Ciamis Pastikan Tiket 8 Besar Liga Nusantara

Senin, 26 Januari 2026
Comeback Dramatis di Tengah Hujan, PSGC Ciamis Makin Tak Terkejar di Puncak Liga Nusantara
deSport

Comeback Dramatis di Tengah Hujan, PSGC Ciamis Makin Tak Terkejar di Puncak Liga Nusantara

Rabu, 21 Januari 2026
PSGC Ciamis Juara Grup B dan Lolos 8 Besar Liga Nusantara 2025/2026, Herdiat Pastikan Regenerasi Berjalan
deSport

PSGC Ciamis Juara Grup B dan Lolos 8 Besar Liga Nusantara 2025/2026, Herdiat Pastikan Regenerasi Berjalan

Sabtu, 17 Januari 2026
Klasemen Aman di Liga Nusantara, Herdiat Fokuskan PSGC Ciamis pada Regenerasi
deSport

Klasemen Aman di Liga Nusantara, Herdiat Fokuskan PSGC Ciamis pada Regenerasi

Jumat, 16 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Tujuh Personel Polres Purwakarta Dinyatakan Lulus PAG POLRI Tahun Anggaran 2020

Senin, 14 September 2020

Qurban Di Masa Pandemi Covid 19, Begini Kata Bupati Bandung

Kamis, 23 Juli 2020

Prioritas 2026 Disepakati, Pemkab–DPRD Ciamis Perkuat Regulasi dan Belanja Wajib

Selasa, 25 November 2025

Satgas Saber Pungli Di Cirende Kecamatan Campaka Purwakarta, Ada Apa?

Rabu, 13 Mei 2020

Kisah Inspiratif! Polisi di Ciamis Bantu Pemudik yang Kehabisan Ongkos untuk Pulang Kampung

Minggu, 30 Maret 2025

Klinik Khasanah Ciamis Adakan Gebyar PROLANIS Meriahkan HUT BPJS ke-56

Minggu, 14 Juli 2024

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste