• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Juli 8, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

E-Warong di Sukamantri Sebut Ada Setoran Rp 1000/KPM Pada Progam BPNT, Buat Tikor Kecamatan?

bydejurnalcom
Jumat, 23 April 2021
Reading Time: 3 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Ciamis – Program sembako atau yang sering kita kenal BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai ) jadi bahan pembicaraan di para pengusaha penggilingan padi di Kecamatan Sukamantri, pasalnya tak pernah di sentuh atau di berdayakan.

Emed salah seorang pemilik penggilingan padi di Desa Mekarwangi, menyatakan bahwa dirinya tak pernah dilibatkan atau di berdayakan dalam penyaluran beras di program BPNT.

Meski sekarang sedang panen namun dirinya kesulitan dalam pemasaran sehingga berdampak pada harga gabah yang ia jual semakin merosot.

BacaJuga :

Kawal Program Sekolah Rakyat, Ciamis Siapkan Lahan Demi Pendidikan Anak Miskin

Meski Tumbang dari Persikota, PSGC Ciamis Pastikan Tiket 8 Besar Liga Nusantara

Comeback Dramatis di Tengah Hujan, PSGC Ciamis Makin Tak Terkejar di Puncak Liga Nusantara

Ladang yang selama ini untuk mencukupi kebutuhan usahanya dan keluarganya tersendat para pengusaha beras dari luar daerah yang menyuplai di program BPNT.

Emed tak sanggup bersaing dengan pengusaha luar yang menyuplai wilayahnya sendiri, padahal program BPNT itu sendiri adalah ladang subur bagi pengusaha beras atau komoditi lainnya.

“Sejak tahun 2018 saya tak pernah dilibatkan dalam program BPNT. pernah menawarkan,tapi agen-agen e-warong tidak mau di suplay dari saya, saya juga heran,” ucapnya.

Jika ada peluang saya berharap bisa di libatkan dalam program tersebut, untuk kualitas dapat di sesuaikan dengan harga.

“Sebagai putra daerah saya berharap ikut andil dalam program ini,terlebih ini progran untuk orang miskin pasti saya akan memberikan kualitas terbaik untuk para tetangga,” jelasnya

Suplayer beras yang selama ini menyuplai daerah Sukamantri bukan berasal dari wilayah Kabupaten Ciamis, melainkan dari daerah Ciawi Kabupaten Tasikmalaya yakni CV. HMT.

Dalam kinerjanya CV. HMT diduga memonopoli perdangangan beras disana, sebagai bukti bahwa CV. HMT melakukan monopoli dimana para agen e-waroeng menunjukan nota kesepakatan dalam bentuk Mou (memorandum of understending ) yang telah di tandatangani oleh agen e-warong dengan suplayer untuk satu tahun ke depan sampai Desember 2021.

Padahal dalam Pedum sangat jelas dan mutlak bahwa agen e-waroeng berhak menentukan sendiri mau kerjasama dengan pihak manapun untuk memenuhi kebutuhan komuditi tanpa ada intervensi.

Isi dalam Mou tersebut agen e-warung di takut-takuti dengan sebuah perjanjian dimana jika para agen memutus kerja sama sepihak atau tidak membeli komoditi kepada CV. HMT maka akan diproses secara hukum yang berlaku, padahal hal tersebut sangat bertentangan dengan Pedum.

Penandatanganan MoU pun disaksikan oleh TKSK, sehingga diduga ada penggiringan suplayer.

Permasalahan disana bukan hanya keluh kesah pengusaha pengilingan padi dan monopoli perdagangan yang di lakukan CV. HMT namun ada dugaan gratifikasi agen e-waroeng dengan tikor.

Adanya dugaan gratifikasi pun diungkapkan oleh salah satu agen e-warong yang meminta namanya dirahasiakan sambil menunjukan beberapa bukti transferan ke salah satu rekening yang dikenal sebagai petugas TKSK bernama Eni Hunaenah.

“Katanya itu untuk jatah tikor, persatu KPM harus menyetor seribu rupiah setiap agen ke kecamatan Sukamantri,” ungkapnya saat di konfirmasi di e-warong, Kamis (22/4/2021).

Di kecamatan Sukamantri sendiri terdapat 3000 orang KPM.

Saat ditemui di kediamannya, TKSK Sukamantri, Eni terkesan enggan menemui, yang muncul Agus suaminya yang juga pegawai kecamatan mengatakan bahwa istrinya sedang tidur.

“Maaf untuk bulan puasa ini tidak menerima tamu, silahkan datang kembali setelah lebaran nanti, istri saya sedang tidur pulasa,” ujarnya singkat.

Upaya untuk mengkonfirmasi terkait adanya jatah untuk tikor diupayakan dengan berkomunikasi melalui pesan whatsapp, namun sampai berita ini ditayangkan pesan whatsapp tersebut tetap tidak menanggapi.***Jepri Tio

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Ciamis
Previous Post

Sertijab Kades Sukaluyu Berlangsung Hidmat Dilanjutkan Bukber di Kediaman Hj. Lina Herlina

Next Post

Bukber Bersama Insan Pers, Kapolres Garut Harapkan Bisa Sinergi Dengan Media

Related Posts

Warga Nilai Kunjungan Gubernur Dedi Mulyadi ke Jembatan Cirahong, Minim Dialog dan Belum Sentuh Akar Masalah
deNews

Warga Nilai Kunjungan Gubernur Dedi Mulyadi ke Jembatan Cirahong, Minim Dialog dan Belum Sentuh Akar Masalah

Kamis, 9 April 2026
Tingkatkan Ibadah Ramadhan Disnaker Ciamis, “Ngaji Dulu” Sebelum Ngantor!
deNews

Tingkatkan Ibadah Ramadhan Disnaker Ciamis, “Ngaji Dulu” Sebelum Ngantor!

Kamis, 26 Februari 2026
Langkah Penentuan PSGC Ciamis, 8 Besar Liga Nusantara Jadi Gerbang Promosi Liga 2
deNews

Langkah Penentuan PSGC Ciamis, 8 Besar Liga Nusantara Jadi Gerbang Promosi Liga 2

Jumat, 30 Januari 2026
Kawal Program Sekolah Rakyat, Ciamis Siapkan Lahan Demi Pendidikan Anak Miskin
deNews

Kawal Program Sekolah Rakyat, Ciamis Siapkan Lahan Demi Pendidikan Anak Miskin

Rabu, 28 Januari 2026
Meski Tumbang dari Persikota, PSGC Ciamis Pastikan Tiket 8 Besar Liga Nusantara
deSport

Meski Tumbang dari Persikota, PSGC Ciamis Pastikan Tiket 8 Besar Liga Nusantara

Senin, 26 Januari 2026
Comeback Dramatis di Tengah Hujan, PSGC Ciamis Makin Tak Terkejar di Puncak Liga Nusantara
deSport

Comeback Dramatis di Tengah Hujan, PSGC Ciamis Makin Tak Terkejar di Puncak Liga Nusantara

Rabu, 21 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

AP3KI Bersama FP3 Beraudiensi ke DPRD Garut Pertanyakan Kejelasan Pengangkatan P3K

Sabtu, 18 Januari 2025

DPK Kabupaten Garut Terima SK DPP Gepenta Jabar

Selasa, 6 Maret 2018

Resmikan Alun-alun Paseh Bupati Bandung: Ini Impian Masyarakat

Selasa, 6 Mei 2025
Muhammad Andika bersama Wakil Bupati Garut dan istri.

Tuna Rungu, Andika Mampu Berprestasi Dalam Seni Bela Diri Pencak Silat

Jumat, 13 November 2020
Foto : kepala Dishub Ciamis Dadang Mulyatna

Dishub Ciamis Antisipasi Kemaceten Pemudik Di H-3 Lebaran

Jumat, 28 Maret 2025

PerumDAM Tirta Galuh Dukung Penanaman 2.025 Pohon di Bendungan Leuwi Keris, Jaga Sumber Air untuk Generasi Mendatang

Selasa, 19 Agustus 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste