Dejurnal.com, Ciamis – Menuju Pilkada 2024 berkualitas, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Sosialisasikan Netralitas bersama Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI), dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bertempat di Aula Bawaslu Kabupaten Ciamis, Kertasari, Kabupaten Ciamis, Jum’at (29/4/2021).
Ketua Bawaslu Kabupaten Ciamis Uce Kurniawan mengatakan Netralitas Kepala Desa pada gelaran Pilkada tahun 2024 dipandang sangat penting dan menjadi perhatian utama oleh Bawaslu. Respon ini bukan tanpa alasan, mengingat peristiwa Pemilu 2018 silam ada beberapa kasus terkait ketidak netralan yang sampai naik ke pengadilan.
“Bukan karena pada 2018 tidak berkualitas, saat itu sudah berkualitas namun kita ingin kedepan ada peningkatan lagi, supaya Pilkada 2024 lebih baik dalam berdemokerasi,” ucap Uce.
Uce mengatakan sebelumnya tidak pernah ada ikatan antara Bawaslu dan perangkat desa. Oleh sebab itu, saat ini pihaknya ingin membangun sebuah ikatan agar sama-sama memasukan input.
“Nantinya kita akan MoU setelah diskusi pertama kita pada hari ini,” ungkapnya.
Selama ini diakui oleh Uce terkait undang-undang Pemilu dengan undang-undang Desa selama ini tidak ada kecocokan. Oleh sebab itu, momen diskusi pada hari ini sangat diperlukan agar menyamakan persepsi.
“Jadi undang-undangnya saja memang tidak shuttle, jadi gak heran kalau masih banyak Kades atau Parades masih saja berlaku tidak netral jadi masih abu-abu,” terangnya.
Pasca setelah terjadinya MoU, Uce menjabarkan nantinya perades yang tadinya berada di level teknis seperti penyelenggara seperti KPU, nantinya akan naik levelnya dalam hal pengawasan.
“Ya, terlihat netral baiknya berada di level pengawasan. Yang tadinya perades biasanya menjadi KPPS, bisa jadi nanti setelah MoU jadi pengawas. Fungsinya akan berubah,” jelasnya.
Sementara Ketua APDESI Kabupaten Ciamis Yoyo Wahyono menuturkan, agenda pada acara tersebut adalah dalam rangka membangun sinergitas dan momentun untuk menyamakan persepsi sebagai pejabat di tingkat bawah, ia mengimbau terhadap rekan-rekannya agar lebih bisa memposisikan diri terutama di hadapan masyarakat.
“Kita sama-sama bersninergi dalam rangka membangun netralitas. Jadi nantinya menerima tamu siapapun calonnya harus kita terima, yang penting jangan berkampanye apalagi memihak ke salah satu calon,” ungkapnya.
Di tempat yang sama Ketua PPDI Toto Suryanto mengatakan setelah adanya kesepakatan atau MoU dengan Bawaslu secara faktual, pihaknya akan menegur siapapun perangkat desa yang kebablasan.
“Walaupun masih ada pasal karet yang dinilai membuat abu-abu, nantinya anggota kami harus benar-benar netral,” ungkap Toto.
Ia menambahkan, nantinya penerintah pusat diharapkan memperbaiki beberapa pasal-pasal yang ia anggap tidak nyambung atau tidak sinkron.
“Ya harapannya agar pemerintah pusat segera menyelaraskan. Agar tidak ada celah ataupun alibi untuk melanggar atas ketidak netralan dari pihak manapun,” pungkasnya.***Jepri tio