• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Agustus 17, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePolitik

Bawaslu Sosialisasi Netralitas Desa, Dengan Menyamakan Persepsi Aturan

bydejurnalcom
Kamis, 29 April 2021
Reading Time: 2 mins read
Bawaslu Sosialisasi Netralitas Desa, Dengan Menyamakan Persepsi Aturan
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Ciamis – Menuju Pilkada 2024 berkualitas, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Sosialisasikan Netralitas bersama Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI), dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bertempat di Aula Bawaslu Kabupaten Ciamis, Kertasari, Kabupaten Ciamis, Jum’at (29/4/2021).

Ketua Bawaslu Kabupaten Ciamis Uce Kurniawan mengatakan Netralitas Kepala Desa pada gelaran Pilkada tahun 2024 dipandang sangat penting dan menjadi perhatian utama oleh Bawaslu. Respon ini bukan tanpa alasan, mengingat peristiwa Pemilu 2018 silam ada beberapa kasus terkait ketidak netralan yang sampai naik ke pengadilan.

“Bukan karena pada 2018 tidak berkualitas, saat itu sudah berkualitas namun kita ingin kedepan ada peningkatan lagi, supaya Pilkada 2024 lebih baik dalam berdemokerasi,” ucap Uce.

BacaJuga :

Kawal Program Sekolah Rakyat, Ciamis Siapkan Lahan Demi Pendidikan Anak Miskin

Meski Tumbang dari Persikota, PSGC Ciamis Pastikan Tiket 8 Besar Liga Nusantara

Comeback Dramatis di Tengah Hujan, PSGC Ciamis Makin Tak Terkejar di Puncak Liga Nusantara

Uce mengatakan sebelumnya tidak pernah ada ikatan antara Bawaslu dan perangkat desa. Oleh sebab itu, saat ini pihaknya ingin membangun sebuah ikatan agar sama-sama memasukan input.

“Nantinya kita akan MoU setelah diskusi pertama kita pada hari ini,” ungkapnya.

Selama ini diakui oleh Uce terkait undang-undang Pemilu dengan undang-undang Desa selama ini tidak ada kecocokan. Oleh sebab itu, momen diskusi pada hari ini sangat diperlukan agar menyamakan persepsi.

“Jadi undang-undangnya saja memang tidak shuttle, jadi gak heran kalau masih banyak Kades atau Parades masih saja berlaku tidak netral jadi masih abu-abu,” terangnya.

Pasca setelah terjadinya MoU, Uce menjabarkan nantinya perades yang tadinya berada di level teknis seperti penyelenggara seperti KPU, nantinya akan naik levelnya dalam hal pengawasan.

“Ya, terlihat netral baiknya berada di level pengawasan. Yang tadinya perades biasanya menjadi KPPS, bisa jadi nanti setelah MoU jadi pengawas. Fungsinya akan berubah,” jelasnya.

Sementara Ketua APDESI Kabupaten Ciamis Yoyo Wahyono menuturkan, agenda pada acara tersebut adalah dalam rangka membangun sinergitas dan momentun untuk menyamakan persepsi sebagai pejabat di tingkat bawah, ia mengimbau terhadap rekan-rekannya agar lebih bisa memposisikan diri terutama di hadapan masyarakat.

“Kita sama-sama bersninergi dalam rangka membangun netralitas. Jadi nantinya menerima tamu siapapun calonnya harus kita terima, yang penting jangan berkampanye apalagi memihak ke salah satu calon,” ungkapnya.

Di tempat yang sama Ketua PPDI Toto Suryanto mengatakan setelah adanya kesepakatan atau MoU dengan Bawaslu secara faktual, pihaknya akan menegur siapapun perangkat desa yang kebablasan.

“Walaupun masih ada pasal karet yang dinilai membuat abu-abu, nantinya anggota kami harus benar-benar netral,” ungkap Toto.

Ia menambahkan, nantinya penerintah pusat diharapkan memperbaiki beberapa pasal-pasal yang ia anggap tidak nyambung atau tidak sinkron.

“Ya harapannya agar pemerintah pusat segera menyelaraskan. Agar tidak ada celah ataupun alibi untuk melanggar atas ketidak netralan dari pihak manapun,” pungkasnya.***Jepri tio

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Ciamis
Previous Post

Kades Sukaluyu Intruksikan Para Kadus Cerdas dan Sigap dalam Bekerja di Lapangan

Next Post

Dadang Supriatna, Dengan Smart City Semua Pelayanan Digitalisasi

Related Posts

Warga Nilai Kunjungan Gubernur Dedi Mulyadi ke Jembatan Cirahong, Minim Dialog dan Belum Sentuh Akar Masalah
deNews

Warga Nilai Kunjungan Gubernur Dedi Mulyadi ke Jembatan Cirahong, Minim Dialog dan Belum Sentuh Akar Masalah

Kamis, 9 April 2026
Tingkatkan Ibadah Ramadhan Disnaker Ciamis, “Ngaji Dulu” Sebelum Ngantor!
deNews

Tingkatkan Ibadah Ramadhan Disnaker Ciamis, “Ngaji Dulu” Sebelum Ngantor!

Kamis, 26 Februari 2026
Langkah Penentuan PSGC Ciamis, 8 Besar Liga Nusantara Jadi Gerbang Promosi Liga 2
deNews

Langkah Penentuan PSGC Ciamis, 8 Besar Liga Nusantara Jadi Gerbang Promosi Liga 2

Jumat, 30 Januari 2026
Kawal Program Sekolah Rakyat, Ciamis Siapkan Lahan Demi Pendidikan Anak Miskin
deNews

Kawal Program Sekolah Rakyat, Ciamis Siapkan Lahan Demi Pendidikan Anak Miskin

Rabu, 28 Januari 2026
Meski Tumbang dari Persikota, PSGC Ciamis Pastikan Tiket 8 Besar Liga Nusantara
deSport

Meski Tumbang dari Persikota, PSGC Ciamis Pastikan Tiket 8 Besar Liga Nusantara

Senin, 26 Januari 2026
Comeback Dramatis di Tengah Hujan, PSGC Ciamis Makin Tak Terkejar di Puncak Liga Nusantara
deSport

Comeback Dramatis di Tengah Hujan, PSGC Ciamis Makin Tak Terkejar di Puncak Liga Nusantara

Rabu, 21 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

KabarDaerah

Ema Eti sudah 15 tahun di Cipeuyeum jadi pengelola Pepetek belum pernah mendapat bantuan pemerintah

Dana Bansos Perikanan Dipotong dan Jadi Bancakan, DKPP Cianjur Tidak Peduli?

Senin, 19 Oktober 2020
Ketua Pansus II DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana, S.Ip.

Ketua Pansus II H. Dadang Suryana, S.Ip Bersyukur Raperda Bangunan dan Gedung Disahkan

Selasa, 29 April 2025
Truk yang Terperosok di Jalan Gunung Gelap Cihurip Garut

Truk Bermuatan Pasir Terperosok di Jalan Gunung Gelap

Kamis, 12 Juni 2025

PSBB Garut Tidak Diperpanjang, Bisa Tidaknya Shalat Idul Fitri Bersama Dibahas Kemudian

Senin, 18 Mei 2020

DKKG Menilai Disparbud Garut Dalam Implementasi Kebudayaan Lebih Mengedepankan Pertunjukan

Sabtu, 14 Juni 2025

Gegara “Sapi Lintuh”, H. Yanto Dipanggil Bawaslu

Kamis, 8 Oktober 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste