Jumat, 3 Mei 2024
BerandadeNewsHukum dan KriminalSat Narkoba Polres Subang Bekuk Para Pengedar Narkoba

Sat Narkoba Polres Subang Bekuk Para Pengedar Narkoba

Dejurnal.com, Subang – Polres Subang gelar pers compren dari Satuan Reserse Narkoba Polres Subang telah meringkus 7 orang tersangka dari peredaran narkoba dari 5 kasus.

Menurut Kapolres Subang
AKBP Aries Kurniawan Widiyanto dari sejumlah barang bukti telah diamankan oleh jajaran Polres Subang.

Lanjut Aris Kurniawan Widiyanto diantara jenis-jsnis barang bukti diantaranya
jenis sabu, tembakau sintesis dan ganja.

Ungkap Aries Kurniawan Widiyanto
Barang bukti narkoba yang diamankan yakni sabu seberat 3,5 ons, ganja 53 gram, dan tembakau sintetis 1,3 Kg. Jumat (28-5-2021).

lokasi kasus penyalahgunaan narkoba tersebut terjadi di beberapa lokasi, dari Subang Kota, hingga wilayah Pantura, dengan modus bermacam-macam seperti modus transfer dan tempel, jadi narkoba yang dipesan disimpan di salah satu titik yang sudah ditentukan.”Ujarnya

Para tersangka yang diamankan, rata-rata diancam dengan hukuman paling lama seumur hidup. Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga menghimbau agar maayarakat berperan aktif untuk sama-sama memberantas narkoba.

“Jangan coba-coba sampai generasi muda mencicipi barang haram,dan perlu di ingatkan generasi masa depan kita rusak oleh narkoba.”
Imbuhnya.***Asep

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI