Dejurnal.com, Karawang – Tenaga Harian Lepas Kebersihan DLHK dengan didampingi oleh LBH Cakra mengadukan nasibnya ke DPRD Karawang, mereka merasa mendapat perlakuan tidak adil lantaran dibayar murah, mereka menemui Komisi III dan IV DPRD kabupaten Karawang, Senin (07/06/2021).
H. Toto Suripto Anggota DPRD Komisi III, merasa geram ketika mendengar keluhan yang disampaikan para THL Kebersihan tersebut. Menurutnya tenaga kebersihan yang bertugas mengirim dan menyapu serta mengumpulkan sampah untuk diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir di Jalupang sangat rentan terhadap penyakit dan dibayar dengan upah yang minim.
“Ini kedzaliman yang sangat luar biasa dari pemerintah daerah Karawang, bagaimana pemda Karawang mau mengatasi permasalahan sampah, sedangkan sopir dan buruh pengangkut sampah yang merupakan ujung tombak dalam penanggulan sampah kesejahteraannya tidak diperhatikan,” jelas Toto Suripto
Kordinator THL kebersihan sampah, Endang Sulaeman (33), mengungkap, honornya hanya Rp 64.000 untuk petugas supir armada truk sampah, dan Rp 60.000 untuk pemuat dan penyapu sampah.
“Tidak ada uang makan, tidak ada jaminan kesehatan, bahkan hari raya Idul Fitri kemarin, kami tidak mendapat Tunjangan Hari Raya (THR). Honor sebesar itu kami rasa sangat kecil, sangat tidak layak, jumlah THL kebersihan yang ada di Karawang ada 455 orang dan mereka harus di upah dengan layak” kata Endang.
Ditempat yang sama Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cakra, Hilman Tamimi saat di wawancarai mengatakan
“Mengingat APBD Karawamg mencapai Rp 4 Triliun lebih, sudah sewajarnya para petugas keberihan mendapat honor setara dengan UMK Karawang, dalam audiensi ini kami menyampaikan dua permasalahan yang sangat krusial, yaitu menutut kenaikan upah yang lebih layak dan menuntut adanya jaminanan kesehatan” ujar Hilman.
Jika tuntutan dan permintaan tidak didengar, para THL Kebersihan akan melakukan aksi mogok kerja dan demontrasi hingga terealisasinya tuntutan yang di sampaikan,para wakil rakyat berjanji akan membahas tuntutan kenaikan honor. kebersihan dalam rapat badan anggaran. Selain itu, pihak DPRD akan mengundang rapat dengar pendapat dengan Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHK) Karawang. *** Gd/Rf