DeJurnal.com, Bandung – Pengundian Bakal Calon kades Linggar ada Lima Calon Kades diantaranya Haji Ajat Sudrajat, Yadi Supriyadi BA, Dudung Rustandi dan Udung Hidayat.
Dalam acara kegiatan Pengundian nomor urut Calon Kades di desa Linggar dihadiri oleh Muspika kecamatan Rancaekek juga Tokoh Masyarakat Linggar dan perwakilan RT/RW Juga Masyarakat desa Linggar.
Ketua Pilkades Linggar Yakni Yosef Syaeful Azhar SPd.I memaparkan dalam Tahapan yang sudah dijalani sampai tahapan pengundian nomer urut dan tahapan yang berjalan. “Kita jalani dengan tertib, aman, lancar sesuai dengan protokol kesehatan (Prokes) yang ditentukan melalui peraturan pemerintah,” Ujarnya.
Yosef menghimbau bahwa nomer urut yang diperoleh oleh masing-masing calon itu adalah nomer yang terbaik dan merupakan ketetapan takdir yang telah ditentukan sejak azali sehingga tidak berpengaruh dengan apapun dan mudah mudahan dengan tahapan ini tahapan tahapan berikutnya bisa sukses aman lancar tanpa ekses.
Mengenai untuk pemasangan Baliho itu terutama terkait dengan kampanye jadi ada dua pertama sosialisasi yang kedua adalah kampanye, untuk sosialisasi itu akan dilaksanakan oleh panitia dan untuk kampanye itu bisa dilaksanakan oleh calon Kades dan tim sukses dengan waktu ketentuan yang sudah ditetapkan.
“Unntuk sosialisasi akan dimulai tanggal 01 Juli sampai dengan tanggal 09 Juli 2021 yang akan dilaksanakan oleh panitia dan untuk kampanye nya akan dilaksanakan tanggal 08 sampai dengan 10 Juli 2021,” katanya
Untuk nomer urut calon kades
1. Haji Ajat Sudrajat
2. Yadi Supriyadi BA
3. Ajat Sudrajat Spd
4. Dudung Rustandi
5. Udung Hidayat
Terkait dengan pelanggaran dalam hal terutama kampanye, Yosef menjelaskan bahwa panitia tidak memiliki wewenang untuk melakukan tindakan itu.
“Kewenangannya ada di Panitia Pengawas (panwas) kecamatan Rancaekek,” pungkasnya.***Deri Acong