BerandadeNewsHukum dan KriminalPolres Garut Selidiki Kasus Penyerangan dan Perusakan Rumah Seorang Wartawan

Polres Garut Selidiki Kasus Penyerangan dan Perusakan Rumah Seorang Wartawan

Dejurnal.com, Garut – Rumah seorang insan pers di Desa Talagasari dikabarkan diserang dan dirusak oleh segerombolan orang tidak dikenal yang membekali diri dengan senjata tajam (sajam) jenis golok dan samurai serta ada orang dari segerombolan tersebut membawa senjata api, Jumat (11/9/2020) lalu.

Informasi yang dihimpun dejurnal.com, peristiwa penyerangan dan perusakan terhadap rumah seorang wartawan media online berinisial CS ini terjadi sekitar pukul 19:00 WIB. Tempat kejadian perkara (TKP) di Kp. Batulawang Desa Talagasari Kecamatan Kadungora dan pada saat kejadian pemilik rumah sedang tidak di rumah sehingga tidak terdapat korban jiwa, namun kerugian material atas perusakan tersebut mencapai Rp 200 juta rupiah.

Pasca terjadi penyerangan dan perusakan, menurut istri CS pihak kepolisian setempat datang dan selanjutnya didampingi kerabat melapor ke Polres Garut.

Istri CS menyebutkan bahwa beberapa setelah terjadi penyerangan dan perusakan, rumahnya selalu ada yang sedang mengawasi oleh orang yang tak dikenal sehingga membuatnya cemas dan was-was, sementara CS suaminya sampai saat ini belum pulang ke rumah.

Plh Kasubbag Humas Ipda H. Muslih Hidayat saat dikonfirmasi dejurnal.com membenarkan adanya laporan dari istri CS terkait penyerangan dan perusakan.

Plh Kasubbag Humas Polres Garut Ipda H. Muslih Hidayat

“Pihak Polres sudah menerima laporan dan sedang mendalami kasus tersebut,” ujarnya melalui sambungan telepon, Jumat (18/9/2020).

Ipda H. Muslih pun menyebutkan bahwa pihak Polres Garut dalam menyelidiki kasus ini tetap dengan memakai standar protokol kesehatan.

“Kita selidiki dengan tetap mengindahkan protokol kesehatan,” pungkasnya.***Udg

Ikuti saluran dejurnal.com di WhatsApp : https://whatsapp.com/channel/0029Vb3S5qc9Gv7Zmhuqge1L dan Google Berita
spot_img

Berita Terkait

REKOMENDASI

TERKINI

TERPOPULER