Selasa, 21 Mei 2024
BerandadeNewsTak Pernah Ajukan Diri Jadi Nasabah, Ryan Heran BJB Cianjur Bisa Terbitkan...

Tak Pernah Ajukan Diri Jadi Nasabah, Ryan Heran BJB Cianjur Bisa Terbitkan Buku Rekening Atas Namanya

Dejurnal.com, Cianjur – Ryan (33) warga Panembong Cianjur mengaku kaget begitu mengetahui adanya informasi adanya buku rekening atas nama dirinya, sementara selama ini dirinya tidak pernah berurusan dengan BJB apalagi sampai buka rekening segala rupa.

“Kok bisa-bisanya nama dan alamat yang sama muncul tapi yang aspal bisa melakukan pembukaan rekening baru. Jadi ada yang aneh saja kalau ini sampai terjadi di bank yang sudah dikenal luas di kalangan warga Cianjur sebagai bank professional,” ujar Ryan ditemui di kantor bank, Rabu (4/08/2021).

Dia juga mengeluhkan adanya kebijakan BJB yang menolak memberitahukan adanya aliran uang milik nasabah. Bahkan BJB Cianjur juga tidak bersedia menghadirkan pemilik rekening aspal itu untuk membuktikan keabsahanmya.

“Saya sudah membuktikan seluruh dokumen asli tentang jati diri saya secara terbuka tapi anehnya pihak bank tidak bersedia membuka data rekening yang patut diduga disalahgunakan oleh yang bersangkutan. Bahkan pihak Bank juga tidak bersedia untuk menghadirkan orang itu padahal ada nomor yang bisa dihubungi, ” bebernya.

Di tempat yang sama, Perwakilan Bank BJB Cianjur, Ikbal Ibrahim beranggapan jika data nasabah yang dilampirkan mengacu kepada sistem yang sudah dijalankan. Sehingga dianggap validitasnya sudah terpenuhi karena dokumen asli yang dilampirkannya oleh orang tersebut.

“Jadi kita cek dulu data berupa KTP dan KK milik orang tersebut dan dicek sudah online di sistem milik Disdukcapil. Sehingga kita anggap ini sudah komplit dan memenuhi syarat untuk dibuatkan rekening baru, ” terangnya.

Disinggung adanya keberatan warga sebagai pemilik nama asli data KK dan KTP, Ikbal tak membantahmya. Namun tidak otomatis bisa membatalkan terbitnya buku rekening tersebut.

“Untuk bisa tahu orangnya berikut data rekening itu ada prosedurnya tidak bisa semudah itu. Kita anggap nasabah orang tersebut sudah sah walaupun ada keberatan warga sebagai pemilik nama yang asli. Silahkan saja kalau mau keberatan ke Disdukcapil karena kita kan data awal dari sana,” sarannya. (Rik/Ark)

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI