Dejurnal.com, Garut – Polres Garut menggelar apel pelaksanaan kegiatan Proklamasi (Program Berkualitas Layanan Masa Isolasi) yang dipimpin langsung Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K.,M.Si dan diikuti oleh Personil Sat Brimob dan Yonif 303 R/SSM, bertempat di Lapangan Apel Mapolres Garut Jl. Jenderal Sudirman No. 204 Kec. Karangpawitan Kab. Garut, Rabu (4/8/2021).
Hadir dalam kegiatan tersebut Dandim 0611 Garut Letkol CZI Dr, Deni Iskandar, ST, M.Han, M.D.M., CAN, Waka Polres Garut Kompol Andrey Valentino, S.IK, Kabag Ops Kompol Apri Rahman, S.E, Kasat Intel AKP Tito Bintoro, S.H, M.Si, Kasat Narkoba AKP Maolana, S.H, Kasat Samapta AKP Yudiono, S.Sos, Kasi Humas AKP Hartono, S.H, Kasat Pol Airud Iptu Adnan, Pasi Intel Kodim Lettu Aziz Kabir, KA SPKT IPTU H. Muslih, S.H, Kasie Propam IPDA Sona R. Amus, M.M, KBO Sat Intel IPDA Wawab Hernawan S.Ip.
Dalam sambutannya kapolres menyampaikan, kita akan melaksanakan Kegiatan PROKLAMASI “Program Berkualitas Layanan Masa Isolasi” yakni mendorong masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid-19 yang memiliki gejala berat, dan sedang melaksanakan isoman di rumah untuk melaksanakan isolasi di tempat isolasi terpadu yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah. Sekaligus dalam rangka menyambut hari kemerdekaan Indonesia.
“Kegiatan ini yaitu Kegiatan Penanggulang Covid 19 dengan Pelaksanaan tugas yang tidak biasa dan sangat beresiko, kita sebagai garis terdepan dalam penanganan,” ucapnya.
Disampaikan Kapolres, Kabupaten Garut telah memasuki PPKM level 4 karena tingkat kematian tinggi, oleh karena itu kita harus meminimalisir tingkat kematian di Kab. Garut.
“Rekan-rekan akan berada di garda terdepan pada misi kemanusiaan dalam melaksanakan penanggulangan Covid – 19. Tugas kita yaitu melakukan evakuasi masyarakat yang terpapar Covid-19 yang beresiko tinggi dari lokasi isoman ke lokasi terpusat,” ujarnya.
Kapolres menjelaskan adapun klasifikasi dari masyarakat yang beresiko tinggi terpapar Covid-19 diantaranya :
a. Dilihat dari Profil Kesehatan
b. Lokasi Isoman dirumah tidak layak
c.Dilihat dari Prilaku Isoman masih beresiko tinggi
6. Isolasi mandiri tersebut dilaksanakan di Tempat Isolasi Terpadu.
Adapun tempat – tempat yaitu di Islamic Center di Kec. Garut Kota dan Rusunawa di Kec. Cilawu, serta Tempat Isoter yang telah ditetapkan oleh satgas Covid-19 tingkat Kecamatan di masing-masing kecamatan,” terangnya.
Untuk itu sambung Kapolres dalam pelaksanaan Tugas kita berikan pemahaman kepada masyarakat, dan lakukan pelayanan dengan Pendekatan informatif secara Humanis. Setelah ini rekan-rekan akan dibagi tugas dan dilaksanakan pembagian APD untuk pelaksanaan tugas.
“Saya berdoa semoga rekan-rekan selalu sehat, dan akan menjadikan amal ibadah, serta semoga rekan-rekan sekalian menjalankan tugas ini dengan sebaik-baiknya,’ pungkasnya.***Udg