• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Januari 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

Kampanye Saat PPKM Darurat, Cakades Terancam Diskualifikasi

bydejurnalcom
Rabu, 7 Juli 2021
Reading Time: 1 mins read
Kepala DPMD Kabupaten Purwakarta, Jaya Pranolo

Kepala DPMD Kabupaten Purwakarta, Jaya Pranolo

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Purwakarta akan tindak tegas bagi seluruh calon kepala desa yang menggelar kampanye di masa penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Kepala DPMD Kabupaten Purwakarta, Jaya Pranolo menegaskan, jika ada calon kepala desa yang kedapatan bersikukuh menggelar kampenya, pihaknya akan memberikan sanksi secara tegas.

“Sanksinya keras sekali nanti kita tegur kalo ada yang kedapatan melanggar aturan. Jika selama PPKM Darurat ini sama juga kita harus mematuhi prosesnya dengan ketat, kalau ada cakades melanggar di PPKM Darurat ini kemungkinan dapat di diskualifikasi,” ujar Jaya, Rabu (7/7).

BacaJuga :

DPMPTSP Ciamis Imbau Pelaku Usaha Segera Laporkan LKPM Sebagai Penentu Arah Investasi Daerah

Komisi II DPRD Garut Dorong Akses KUR bagi Petani dan UMKM Desa Hutan

Wabup Ali Syakieb Ajak PWI Sama-sama Bangun Kabupaten Bandung

Kata dia, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak panitia penyelenggara Pilkades 2021 ini, apabila kedapatan calon kepala desa yang membandel untuk ditindak secara tegas, bahkan sanksi yang berat seperti pembatalan dari pencalonan kepala desa.

Pihaknya juga melakukan upaya antisipasi agar tidak terjadi pelanggaran tersebut. Jajarannya terus melakukan sosialisasi kepada seluruh cakades yang ada. “Kita sudah melakukan sosialisasi baik ke camat ke desa maupun panitia pilkades, bahwasannya selama sosialisasi ini tidak ada kegiatan tatap muka atau mengumpulkan massa,” kata Jaya.

Seperti diketahui, pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Purwakarta dijadwalkan akan di gelar pada tanggal 25 Agustus 2021 yang dimana untuk Kabupaten Purwakarta total dalam Pilkades sebanyak 170 desa.

Jaya juga mengatakan, pelaksanaan Pilkades serentak di wilayahnya masih sesuai rencana awal yaitu 25 Agustus 2021. Terkait surat dari Kemendagri yang berkaitan dengan penundaan Pilkades hanya untuk yang pelaksanaan pilkadesnya dalam rentang waktu selama PPKM Darurat (3-20 Juli 2021) untuk Pilkades tersebut, temasuk tahapannya diundur.

“Kecuali ada perubahan kebijakan dari pusat seperti perpanjangan PPKM Darurat yang mengharuskan adanya penundaan waktu pilkades. Tentunya kami akan menyesuaikan,” kata Jaya seraya berharap semoga situasi ini cepat terkendali dan pilkades di Purwakarta pada 25 agustus 2021 nanti dapat dilaksanakan dengan aman, tertib dan tentunya masyarakat sehat. ***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Diduga Tak Patuhi PPKM Darurat, Pabrik Bulu Mata Daux Disegel

Next Post

Bupati Garut Bagikan Bantuan Beras Bagi Warga di 21 Kelurahan

Related Posts

Dilantik di Astana Gede Kawali, Mabicab dan Kwarcab Pramuka Ciamis 2025–2030 Siap Perkuat Pembinaan Generasi Muda
deNews

Dilantik di Astana Gede Kawali, Mabicab dan Kwarcab Pramuka Ciamis 2025–2030 Siap Perkuat Pembinaan Generasi Muda

Selasa, 6 Januari 2026
UPTD Ciamis Raih Kinerja Terbaik Desember 2025, Realisasi Pajak Capai 123,2 Persen
deNews

UPTD Ciamis Raih Kinerja Terbaik Desember 2025, Realisasi Pajak Capai 123,2 Persen

Selasa, 6 Januari 2026
Disdukcapil Ciamis Peringatkan Warga Soal Maraknya Penipuan Aktivasi IKD Online
deNews

Mengawali Tahun 2026 Disdukcapil Ciamis Luncurkan Inovasi Pelita Hati di Posyandu, Permudah Layanan Akta Kelahiran dan KIA

Selasa, 6 Januari 2026
DPMPTSP Ciamis Imbau Pelaku Usaha Segera Laporkan LKPM Sebagai Penentu Arah Investasi Daerah
deNews

DPMPTSP Ciamis Imbau Pelaku Usaha Segera Laporkan LKPM Sebagai Penentu Arah Investasi Daerah

Selasa, 6 Januari 2026
Komisi II DPRD Garut Dorong Akses KUR bagi Petani dan UMKM Desa Hutan
deNews

Komisi II DPRD Garut Dorong Akses KUR bagi Petani dan UMKM Desa Hutan

Selasa, 6 Januari 2026
Wabup Ali Syakieb Ajak PWI Sama-sama Bangun Kabupaten Bandung
deNews

Wabup Ali Syakieb Ajak PWI Sama-sama Bangun Kabupaten Bandung

Selasa, 6 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

KabarDaerah

Mantan anggota KPU Garut, Ade Sudrajat. (Rachman Esha/dejurnal.com)

Selain Hilwan Fanaqi, Ade Sudrajat Sebut Ada Anggota KPU Garut Lain Diduga Langgar Kode Etik

Selasa, 9 November 2021

Longsornya TPT dan Tiga Rumah Rusak Akibat Banjir Luapan di Pasirwangi

Minggu, 6 April 2025

Rawink Rantik : Bupati Garut Dapat Berhasil Jalankan Kebijakan Jika SKPD Memahami Arah dan Tujuan

Selasa, 24 Juni 2025

Polres Purwakarta Meringkus 11 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Selasa, 5 Mei 2020

Bupati Ciamis Minta Pimpinan OPD Lebih Koperatif Pada Jurnalis

Minggu, 26 Desember 2021

PWI Kabupaten Subang Peduli Terhadap Korban Banjir Bandang Pamanukan

Kamis, 11 Februari 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste