• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Agustus 19, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Disinyalir Kuat Ada Dugaan Korupsi Dalam Program BPNT Garut, FPPG Layangkan Dumas Ke Kejati Jabar

bydejurnalcom
Jumat, 18 September 2020
Reading Time: 1 mins read
Disinyalir Kuat Ada Dugaan Korupsi Dalam Program BPNT Garut, FPPG Layangkan Dumas Ke Kejati Jabar
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Setelah melalui proses panjang beberapa kali beraudiensi agar sistem dalam program BPNT di Kabupaten Garut dibenahi namun tak kunjung juga ada perbaikan, akhirnya Forum Pemuda Peduli Garut (FPPG) akhirnya melayangkan surat laporan aduan adanya dugaan tindak pidana korupsi pada Program Sembako atau BPNT di Kabupaten Garut ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Kamis (17/9/2020).

“Rencananya hal ini akan kami adukan ke Polda, namun karena dugaan korupsi pada program Sembako/BPNT ini masif dan terstruktur, maka kami layangkan dumas ke Kejati,” ujar Asep Nurjaman selaku Ketua FPPG kepada dejurnal.com, Jumat (18/9/2020).

BacaJuga :

Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Ia menegaskan kepada pihak Kejati Jabar untuk melakukan penyelidikan terkait adanya penyalahgunaan dan penyelewengan, sekaligus penguatan kepada lembaga yudikatif bertujuan agar secepatnya Kejati Jabar bisa mengendus indikasi korupsi di program BPNT dan bisa menetapkan tersangkanya.

“Dalam membantu kinerja Kejati Jabar, FPPG sudah memberikan bukti dan keterangan secara full baket agar bisa diproses secara cepat,” tandasnya.

Sementra itu Sekjen FPPG 
Pian yang menyerahkan surat pengaduan kepada Kejati Jabar, menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan hanya sekedar mendumaskan namun juga akan memonitor perkembangan penanganan kasus itu oleh Kejaksaan Tinggi Jabar.

“Jika perlu akan kita dorong dengan unjuk rasa di depan Gedung Kejati Jabar sebagai bentuk dukungan moril APH,” ujarnya.

Menurut Pian, hal itu harus dilakukan dikarenakan indikasi korupsi di program BPNT itu masif, terstruktur dan berjamaah serta puluhan miliar dana bantuan sosial BPNT tak jelas.

“
Kami juga berharap segera ada penetapan tersangka kepada para oknum tertentu yang sedang dilidik Kejati Jabar. Jika masih lama pengusutan kasus ini, kami jelas akan menggelar unjuk rasa damai di depan kantor Kejati Jabar, dengan tujuan memberi penguatan dan dukungan kepada Kejati tetapi juga meminta segera ada penetapan tersangkanya.” pungkasnya.***Raesha

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Garut
Previous Post

Yosep Nugraha : GBS Bisa Dijadikan Studio Apresiatif

Next Post

Pisah Sambut Kapolres Subang Dari AKBP Teddy Fanani Ke AKBP Aris Kurniawan

Related Posts

Ibu Hamil di Garut yang Statusnya Dimatikan, Kini Sedang Alami Proses Lahiran Melalui Operasi Sesar
deNews

Status Ibu di Garut Dinyatakan Telah Meninggal Lahirkan Bayi Laki-laki 2,7 kg

Minggu, 14 Juni 2026
Ibu Hamil di Garut yang Statusnya Dimatikan, Kini Sedang Alami Proses Lahiran Melalui Operasi Sesar
deNews

Ibu Hamil di Garut yang Statusnya Dimatikan, Kini Sedang Alami Proses Lahiran Melalui Operasi Sesar

Sabtu, 13 Juni 2026
Musorkab NPCI Garut 2026–2031: Satukan Semangat, Perkuat Prestasi Atlet Disabilitas Menuju Peparda VII
deNews

Musorkab NPCI Garut 2026–2031: Satukan Semangat, Perkuat Prestasi Atlet Disabilitas Menuju Peparda VII

Rabu, 15 April 2026
Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis
GerbangDesa

Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 9 April 2026
Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers
dePraja

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers

Jumat, 6 Maret 2026
Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional
dePraja

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Jumat, 20 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

KabarDaerah

Gaji Para Anggota DPRD Garut Terlambat? Ini Besaran Gaji Menurut JDIH

Sabtu, 5 Oktober 2019

Daboribo Puji dan Kritis Kinerja Kejari Garut Pada HUT 60 Tahun Adhyaksa

Kamis, 23 Juli 2020

Animo Masyarakat Purwakarta Untuk Pendaftaran Anggota Polri Terus Alami Peningkatan

Selasa, 18 Februari 2025
Bupati Bandung Dadang Supriatna melepas keberangkatan jemaah haji kloter 18.

Lepas 437 Jamaah Haji Kloter 18, Bupati Bandung Doakan Sehat dan Selamat

Kamis, 22 Mei 2025
Ketua Puskesos Desa Margahayu Tengah, Kecamatan Margahayu, Saeful sedang mengecek kartu elektronik BPNT milik salah satu warga. (Foto Sopandi/dejurnal.com)

Agen Heran Banyak Kartu BPNT KPM Desa Margahayu Tengah Saldonya Kosong

Rabu, 19 Mei 2021

Tim Gabungan Akhirnya Temukan Korban Tenggelam Di Danau Jatiluhur

Senin, 4 Mei 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste