Dejurnal.com, Garut – Bisa jadi pembatasan kegiatan masyarakat dalam penerapan PPKM Level 3 dan 4 tidak berlaku dalam pembagian bansos. Pasalnya, bantuan yang diberikan untuk warga terdampak PPKM malah menciptakan kerumunan masa di saat PPKM masih berlaku dan konyolnya lagi berada di lokasi penyekatan.
Pantauan dejurnal.com, pembagian bantuan untuk para pedagang kecil dan PKL dari Pemkab Garut di Kantor Perumda BPR Garut menciptakan kerumunan tanpa mengindahkan jaga jarak. Informasi yang didapatkan bantuan tersebut senilai Rp 250 ribu yang diperuntukan bagi pedagang kaki lima, Jumat (23/7/2021).
Di lokasi terpantau hanya ada beberapa orang anggota Satpol PP yang dipimpin Kasi Topan dan launching pembagian bansos dilaksanakan langsung oleh Sekda Garut, H. Nurdin Yana.
Pihak kecamatan dan juga kelurahan sangat menyayangkan adanya kerumunan dalam pembagian bansos, dikhawatirkan kerumunan ini menambah penyebaran covid-19.
Lurah Paminggir juga menyayangkan pihaknya tidak diberitahu oleh pihak Perumda BPR Garut terkait adanya pembagian bansos tersebut.
Kasi Topan dari Satpol PP Garut saat dikonfirmasi di lokasi membantah jika pihak kecamatan dan kelurahan tidak mengetahui hal ini.
“Program ini kan dari Pemkab Garut, tak mungkin mereka tidak tahu,” kilahnya.
Menurut Topan, ini program pemkab untuk memberi bansos bagi tukang delman, becak dan PKL yang sudah direncanakan sebelumnya. “Ini persoalan kesadaran warga, susah diarahkan ” keluhnya.
Topan menegaskan bahwa pihaknya sedari tadi sudah memberikan arahan kepada warga namun ternyata sulit sekali untuk jaga jarak.
“Ini kembali kepada kesadaran warga masyarakat ternyata sangat sulit diarahkan,” pungkasnya
Sampai berita ini diturunkan pukul 13.00 WIB pembagian bansos di Perumda BPR Garut masih berlangsung dengan pemberian arahan petugas untuk jaga jarak, namun ternyata tak semudah bicara.***Adesya