Dejurnal.com, Garut – Tokoh Karangpawitan yang juga pengusaha muda Garut. H. Alan Partimbang menyesalkan terjadinya kegaduhan dan carut-marutnya penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kecamatan Karangpawitan.
“Kisruhnya dalam penyaluran BPNT ini tidak terlepas adanya oknum-oknum yang ikut bermain dalam Program BPNT, pihak-pihak yang senantiasa memanfaatkan kesempatan dalam situasi saat ini,” ujarnya kepada dejurnal.com, Rabu (11/8/2021).
Sebagai warga masyarakat yang ditokohkan, H. Alan merasa geram dengan kondisional yang terjadi.
“Apalagi adanya pembagian bukan berupa sembako, KKS menerima berupa uang, dan itu sudah melanggar Pedum yang sudah ditetapkan,” sesalnya.
Apalagi terkait dengan penambahan KKS Baru, lanjut H. Alan, ini dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, banyak koordinasi sana sini, sehingga itu membuat kisruh dalam penyaluran program BPNT.
“Apalagi disaat kondisi Pandemi Covid-19 saat ini, masyarakat lebih membutuhkannya, jangan dipakai kesempatan dalam kesempitan dengan mengatur semaunya sendiri.” ujarnya.
H. Alan berharap aparat penegak hukum (APH) untuk segera turun menyelidiki adanya dugaan pemotongan dalam program BPNT, dan yang paling krusial KKS menerima uang bukan berupa sembako.
“Ini yang harus ditindak karena sudah jelas menyalahi aturan Pedum pada program BPNT,” pungkasnya.***Adesya