• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Januari 11, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Sudah Jadi Mantan TKSK Masih Urusi Para Agen di Panumbangan, Kok Bisa?

bydejurnalcom
Minggu, 22 Agustus 2021
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Ciamis – Kendati sudah bukan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Hendrayana diduga masih mengurusi para agen e-waroeng di Kecamatan Panumbangan Kabupaten Ciamis, padahal diketahui Hendrayana sudah undur diri dari TKSK tahun 2019.

Keterlibatan Hendrayana dalam mengurusi para agen dibuktikan dengan ada namanya di dua whatsapp grup dan masih melakukan intruksi kepada para agen e-warung.

Salah satu agen, Agen Rina mengakui bahwa Hendrayana memang suka instruksi di grup berkaitan dengan program sembako.

BacaJuga :

Kado Akhir Tahun Ciamis 2025 Juara 1 Gapura Sri Baduga, Sindangrasa Diguyur Apresiasi Rp 9 Miliar

Perkuat Integritas Haji 2026, Kemenhaj Gandeng Disdukcapil Ciamis Pastikan Validitas Calon Jamaah Haji

UMP Jabar 2026 Resmi Ditetapkan, UMK Ciamis Disepakati Sesuai Rekomendasi Rp2,37 Juta

“Penggesekan dilakukan di awal untuk mengecek saldo dan penggesekan untuk pengambilan pun di lakukan oleh saya,” ujarnya.

Menurut agen Rina, Hendarayana suami bu Intan yang suka instruksi gini gitu di grup whatsapp. “Kadang bu Intan juga suka instruksi,” ujarnya.

Ditemui terpisah, TKSK Panumbangan Intan mengatakan bahwa keterlibatan suaminya dalam mengurusi program sembako ini karena suaminya Hendrayana adalah mantan TKSK dulu.

“Di sini jadi saya masih memerlukan bimbingan bagaimana posisi di lapangan dan cara berkoordinasi dengan tikor kecamatan,” terangnya..

TKSK Intan mengaku bahwa suaminya sekarang ini terkadang suka ikut menemani dirinya mengontrol ke agen agen.

“Adapun suami saya mengintruksikan sesuatu di whatsapp grup baik itu tulisan atau voice note itu adalah intruksi dari dirinya selalu TKSK Kecamatan Panumbangan.

“Karena kebetulan saya lagi ngurus anak atau pun lagi sibuk dengan pekerjaan rumah,” ujarnya.

Adapaun nama Hendra tertera di wa grup, Intan menjelaskan bahwa dirinya mempunyai dua handphone (HP) dan Hendra tidak mempunyai HP pada saat jadi TKSK, jadi menggunakan hpny.

“Mungkin para agen masih menyimpan nonor tersebut dan tidak merubah namanya,” pungkasnya.***Jepri Tio

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: CiamisPanumbangan
Previous Post

Kampung Tajur Masuk 100 Besar Anugerah Desa Wisata Indonesia 2021

Next Post

Bulan Muharam, MBQ Institute Gelar Tasmi Hafalan Serta Santunan Anak Yatim dan Dhuafa

Related Posts

Gaji PNS dan PPPK Ciamis Awal 2026 Sempat Terlambat, BPKD Jelaskan Penyebabnya
dePraja

Gaji PNS dan PPPK Ciamis Awal 2026 Sempat Terlambat, BPKD Jelaskan Penyebabnya

Rabu, 7 Januari 2026
27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis
GerbangDesa

27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis

Minggu, 4 Januari 2026
Borong 5 Penghargaan dan Dana Rp24 Miliar, Ciamis Tutup 2025 Dengan Gemilang
deNews

Borong 5 Penghargaan dan Dana Rp24 Miliar, Ciamis Tutup 2025 Dengan Gemilang

Rabu, 31 Desember 2025
Kado Akhir Tahun Ciamis 2025 Juara 1 Gapura Sri Baduga, Sindangrasa Diguyur Apresiasi Rp 9 Miliar
deNews

Kado Akhir Tahun Ciamis 2025 Juara 1 Gapura Sri Baduga, Sindangrasa Diguyur Apresiasi Rp 9 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025
Kalam

Perkuat Integritas Haji 2026, Kemenhaj Gandeng Disdukcapil Ciamis Pastikan Validitas Calon Jamaah Haji

Kamis, 25 Desember 2025
UMP Jabar 2026 Resmi Ditetapkan, UMK Ciamis Disepakati Sesuai Rekomendasi Rp2,37 Juta
deNews

UMP Jabar 2026 Resmi Ditetapkan, UMK Ciamis Disepakati Sesuai Rekomendasi Rp2,37 Juta

Kamis, 25 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

KabarDaerah

BJB Cianjur Tawarkan Ganti Rugi, Ryan : Bikin Bingung dan Bertele-tele

Senin, 23 Agustus 2021

TNI–POLRI Laksanakan Pengamanan dan Penanganan Pasca Insiden Disposal Amunisi di Garut

Selasa, 13 Mei 2025

Pelantikan Anggota DPRD Kota Sukabumi PAW : Momentum Baru Untuk Perkuat Kinerja Legislatif

Rabu, 4 Desember 2024

Anggota DPRD Kabupaten Bandung Sebut Pagu Indikatif Anggaran Musrenbang Tiap Kecamatan RKPD Tahun 2026 Masih Bisa Berubah

Rabu, 26 Februari 2025

Jerat Hukum Menanti Bagi Oknum Penyeleweng Program Sembako (BPNT)

Sabtu, 9 Mei 2020

Pemerintah Desa Sarimahi Adakan Musdes Rencana Tentang Pemekaran Desa

Rabu, 7 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste