• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Oktober 8, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Sudah Jadi Mantan TKSK Masih Urusi Para Agen di Panumbangan, Kok Bisa?

bydejurnalcom
Minggu, 22 Agustus 2021
Reading Time: 1 min read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Ciamis – Kendati sudah bukan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Hendrayana diduga masih mengurusi para agen e-waroeng di Kecamatan Panumbangan Kabupaten Ciamis, padahal diketahui Hendrayana sudah undur diri dari TKSK tahun 2019.

Keterlibatan Hendrayana dalam mengurusi para agen dibuktikan dengan ada namanya di dua whatsapp grup dan masih melakukan intruksi kepada para agen e-warung.

Salah satu agen, Agen Rina mengakui bahwa Hendrayana memang suka instruksi di grup berkaitan dengan program sembako.

BacaJuga :

Padus PGRI Ciamis Kembali Tampil Kali Ini Diundang di HUT Jabar ke-81, Edi Rusyana: Kepercayaan Harus Dijaga

Dari Budaya ke Ekonomi, Mia Sumiari Ajak PKK Gardujaya Belajar Batik Cakra Galuh

Kejari Ciamis Setorkan Rp535,37 Juta Uang Pengganti Korupsi ke Kas Negara

“Penggesekan dilakukan di awal untuk mengecek saldo dan penggesekan untuk pengambilan pun di lakukan oleh saya,” ujarnya.

Menurut agen Rina, Hendarayana suami bu Intan yang suka instruksi gini gitu di grup whatsapp. “Kadang bu Intan juga suka instruksi,” ujarnya.

Ditemui terpisah, TKSK Panumbangan Intan mengatakan bahwa keterlibatan suaminya dalam mengurusi program sembako ini karena suaminya Hendrayana adalah mantan TKSK dulu.

“Di sini jadi saya masih memerlukan bimbingan bagaimana posisi di lapangan dan cara berkoordinasi dengan tikor kecamatan,” terangnya..

TKSK Intan mengaku bahwa suaminya sekarang ini terkadang suka ikut menemani dirinya mengontrol ke agen agen.

“Adapun suami saya mengintruksikan sesuatu di whatsapp grup baik itu tulisan atau voice note itu adalah intruksi dari dirinya selalu TKSK Kecamatan Panumbangan.

“Karena kebetulan saya lagi ngurus anak atau pun lagi sibuk dengan pekerjaan rumah,” ujarnya.

Adapaun nama Hendra tertera di wa grup, Intan menjelaskan bahwa dirinya mempunyai dua handphone (HP) dan Hendra tidak mempunyai HP pada saat jadi TKSK, jadi menggunakan hpny.

“Mungkin para agen masih menyimpan nonor tersebut dan tidak merubah namanya,” pungkasnya.***Jepri Tio

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: CiamisPanumbangan
Previous Post

Kampung Tajur Masuk 100 Besar Anugerah Desa Wisata Indonesia 2021

Next Post

Bulan Muharam, MBQ Institute Gelar Tasmi Hafalan Serta Santunan Anak Yatim dan Dhuafa

Related Posts

GOPAN Priangan Timur Bawa Siswa SMK IPP Ciamis ke ILDEX 2026, Kenali Teknologi Industri Perunggasan Dunia
deNews

GOPAN Priangan Timur Bawa Siswa SMK IPP Ciamis ke ILDEX 2026, Kenali Teknologi Industri Perunggasan Dunia

Rabu, 16 September 2026
Ciamis Bawa Pulang Dua Penghargaan BKN, Bukti Komitmen Tata Kelola ASN
deNews

Ciamis Bawa Pulang Dua Penghargaan BKN, Bukti Komitmen Tata Kelola ASN

Kamis, 10 September 2026
Batik Cakra Galuh Jadi Perhatian, DKUKMP Ciamis Dorong Penguatan UMKM
deNews

Batik Cakra Galuh Jadi Perhatian, DKUKMP Ciamis Dorong Penguatan UMKM

Senin, 24 Agustus 2026
Padus PGRI Ciamis Kembali Tampil Kali Ini Diundang di HUT Jabar ke-81, Edi Rusyana: Kepercayaan Harus Dijaga
deNews

Padus PGRI Ciamis Kembali Tampil Kali Ini Diundang di HUT Jabar ke-81, Edi Rusyana: Kepercayaan Harus Dijaga

Rabu, 19 Agustus 2026
Dari Budaya ke Ekonomi, Mia Sumiari Ajak PKK Gardujaya Belajar Batik Cakra Galuh
deNews

Dari Budaya ke Ekonomi, Mia Sumiari Ajak PKK Gardujaya Belajar Batik Cakra Galuh

Rabu, 19 Agustus 2026
Kejari Ciamis Setorkan Rp535,37 Juta Uang Pengganti Korupsi ke Kas Negara
deNews

Kejari Ciamis Setorkan Rp535,37 Juta Uang Pengganti Korupsi ke Kas Negara

Rabu, 19 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

KabarDaerah

Foto : Sejumlah warga anti di depan loket pendaftaran Disdukcapil Ciamis, Selasa (08/04/2025)

Wow, Membludak Warga Serbu Disdukcapil Di Hari Pertama Kerja

Selasa, 8 April 2025

Pembangunan Jalan Purwodadi Bojong Nangka di Pertanyakan Warga

Selasa, 19 April 2022

Kang Emus Preman Pensiun dan Libas Berkolaborasi Bersama Dinas LH Garut

Sabtu, 21 Mei 2022

Kapolda Jabar dan Pangdam III/Siliwangi Kunjungi Keluarga Korban Ledakan di Cibalong Garut

Selasa, 13 Mei 2025

Paripurna DPRD Indramayu Tetapkan Hak Interpelasi, PDIP Walk Out

Senin, 31 Januari 2022

Kekosongan Jabatan Dinilai Turunkan Kualitas Pelayanan Publik, Partai Prima Dorong Bupati Garut Segera Lakukan Rotasi-Mutasi

Sabtu, 5 Juli 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste