• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, September 5, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

Menyoal Himbauan Perioritas Pembelian Penjualan dan Konsumsi Telur Ayam

bydejurnalcom
Kamis, 2 September 2021
Reading Time: 3 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Dalam rangka Pemulihan ekonomi pasca berangsurnya masa Pandemi Covid-19 di kabupaten Garut, sebagaimana yang telah disampaikan Pemerintah bahwa Kabupaten Garut masuk zona level dua, dengan adanya penurunan angka level kasus, yang akhirnya banyak masyarakat memulai aktivitas dengan penuh harap segera kembali kehidupan yang normal.

Terkait kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemda Kabupaten Garut dengan telah menerbitkan Surat Himbauan Perioritas Pembelian Penjualan dan Konsumsi Telur Ayam, dengan berdasarkan Nomor Surat 511.1/2500/Disperindag ESDM, ditanda tangani dan dicap oleh dr. Helmi Budiman selaku Wakil Bupati Garut dan Ketua Satuan Gugus Tugas Percepatan Pemulihan Perekonomian Kabupaten Garut.

Menurut keterangan dari Heri Gunawan Kepala Bidang Perdagangan, Dinas Perindustrian Perdagangan Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag- ESDM) Garut, saat ditemui di lingkup Sekretariat Daerah Pemda Kabupaten Garut.

BacaJuga :

Rapat Koordinasi Tingkat Kecamatan Ciparay Tahun 2025

Disdukcapil Jemput Bola Layanan Langsung di Desa Cangkuang Kulon Dayeuhkolot

Peran Aktif Mahasiswa KKN UNIGA 2025 di Desa Leles

“Surat Himbauan terbit karena pihaknya mendapatkan permohonan audiensi dari Paguyuban Peternak Ayam Petelur Garut (PPAPG), mengutarakan bahwa peternak telur ayam dari Garut ini kalah bersaing dengan telur dari daerah lain, sehingga pihak PPAPG meminta kebijakan dari dari Pemkab Garut akan kelangsungan usaha mereka. Diantaranya tentang bagaimana bisa masuk ke program (bantuan), serta bisa masuk ke super market, minimarket dan perdagangan lainnya, itu yang menjadi dasar karena saat itu audensi Pa Bupati tidak bisa hadir maka aspirasi diterima oleh Pa Wakil dan Indag bekerjasama dengan Peternakan berkordinasi atas kondisi tersebut,” Tegasnya.

Heri pun mengatakan lebih lanjut bahwa PPAPG saat itu juga menyampaikan beberapa hal terkait dengan bagaimana caranya telor Garut ini bisa bermartabat di Garut sendiri, malah kalah bersaing dengan harga telur dari pasokan luar Garut, selanjutnya kenapa telur ayam Garut ini tidak bisa bermartabat di Garut, karena memang dengan perdagangan bebas ini.

“Telur itu bisa masuk dari mana-mana, terutama yang banyak kita jumpai adalah telur dari Jawa (Timur), karena harga dari (daerah) itu kalau dilihat dari rate harga itu bisa lebih murah daripada harga Garut. Namun memang ketika kita melihat kualitas, itu jauh kualitasnya (lebih) bagus dari Garut,” jelasnya.

Selain menerbitkan surat himbauan, pihak Disperindag ESDM Garut akan melakukan upaya-upaya lain guna meningkatkan penjualan daya beli masyarakat akan telur dari PPAPG.

“Yah salah satunya mengkoneksikan distributor telur dengan para peternak ayam petelur yang ada di Kabupaten Garut. Jadi distributor telur selama ini memang banyaknya dari luar daerah gitu, nanti misalkan ketersediaan telur Garut dalam satu hari iberapa ton dibutuhkan oleh pengkonsumsi (telur) masyarakat Garut berapa ton, melalui distributor mungkin bisa dihitung. Kalau misalkan sehari itu lima ton atau sepuluh ton, coba peternak Garut bisa menyuplai berapa ton dari sepuluh itu. Ya saya harapkan sepuluh tonnya bisa dari Garut,” imbuhnya.

Heri juga berharap dengan terbitnya Surat Himbauan ini semua stakeholder yang ada di lingkungan Pemkab Garut mengkonsumsi telur yang dihasilkan oleh PPAPG.

“Harapan saya semua stakeholder dapat membantu suksesi surat edaran jika memang dalam redaksi itu ada intruksi itu hanya sebuah himbauan saja, tolong jangan dikait kaitkan ke politik kedekatan saya dengan Pa Wakil, memang sampai saat ini belum ada data kejelasan berapa kemampuan dan ketersediaan, berapa jumlah peternak telur ayam di Kabupaten Garut, yah kan saat itu yang meminta baru peternak telur ayam, makanya surat itu hanya telur ayam, yah kalau kelompok atau komoditi lain ada, yah silahkan saja nanti kita dari Indag siap fasilitasi, kami hanya menjalankan perintah dari unsur pimpinan,” tandasnya.

Hal tersebut langsung mendapat sorotan dan kritik tajam dari salah satu aktivis yang sempat membuat kalang kabut Pemda Kabupaten Garut.

Menurut salah satu aktivis yang dikenal Rawink Rantik, dirinya merasa geram atas sikap dan kebijakan Pemda yang dianggap terlalu gegabah, mengatakan kepada Dejurnal.Com.

“Jujur saya sangat menyangkan, atas kebijakan Pemda Kabupaten Garut yang menurut saya ini terlalu gegabah dan ini terkesan dipaksakan, atas sebuah sikap dan kebijakan dalam proses pemulihan ekonomi yang dicanangkan pemerintah. Pemda Kab. Garut, yang mengeluarkan himbauan ditandatangani oleh Wakil Bupati Garut yang ditujukan kepada jajaran birokrasi dan masyarakat untuk membeli telur ayam lokal Garut. Apalagi merujuk surat itukan edaran /himbauan namun isi surat instruksi, apa coba ini,” jelasnya sambil memperlihatkan isi surat edaran.

Menurut Rawink Rantik, himbauan ini tak berdasar.

“Saya kan tinggal di Garut, sebagai masyarakat harus tahu dong, bagaimana membedakan telur lokal dengan telur bukan lokal?, terus masyarakat harus tahu berapa anggaran pemkab Garut untuk membiayai peternakan telur di kabupaten Garut, sehingga masyarakat Garut tahu berapa ketersediaan telor?” cetusnya.

Rawink menuturkan bahwa himbauan ini meskipun tidak mengikat, tetapi bagi seorang Pemimpin dalam memutuskan kebijakannya harus tepat.

“Kalau di kabupaten Garut melimpah telur lokal coba yang mana yang harus dibeli, jadi jangan sampai masyarakat menjadi nyinyir terhadap pemerintah daerah, toh telur sama saja kok, lalu kalau telur tersebut bukan lokal terus pengusahanya orang Garut, apa harus gulung tikar? Jangan ngaco lah tuh Wakil Bupati mentang sebagai Ketua Satuan Gugus Tugas Percepatan dan Pemulihan Ekonomi, seenaknya membuat aturan dan semestinya dikaji dengan cermat dan bijaksana, setelah itu baru membuat pemberitahuan dulu dimana saja sentra telur di Garut ke masyarakat, dan cara masyarakat tidak membeli telur asal atau dari bukan lokal tuh bagaimana caranya? Jangan asal himbau aja, atau memang sudah setali uang dengan salah satu pengusaha telur, anehkan buktinya data peternak telur lokal saja belum ada, anehkan,” Pungkasnya.***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Tinjau Instalasi Penyulingan Air Sungai Citarum, Bupati Bandung Tertarik Mengembangkan

Next Post

Kadis Perkimtan Erwin Rinaldi Siap Bantu Masyarakan Dapatkan Air Bersih

Related Posts

Pengajian “Anti Gempa” Curi Perhatian Masyarakat Subang
deNews

Pengajian “Anti Gempa” Curi Perhatian Masyarakat Subang

Kamis, 4 September 2025
Polda Jabar  Ungkap 12 Tersangka Kasus Bom Molotov, Saat Aksi Demo Di Gedung DPRD
Hukum dan Kriminal

Polda Jabar Ungkap 12 Tersangka Kasus Bom Molotov, Saat Aksi Demo Di Gedung DPRD

Kamis, 4 September 2025
Binaan Pertamina EF Zona 7 Subang Field, Pekerja Migran Jadi Berkreativitas
deBisnis

Binaan Pertamina EF Zona 7 Subang Field, Pekerja Migran Jadi Berkreativitas

Kamis, 4 September 2025
Rapat Koordinasi Tingkat Kecamatan Ciparay Tahun 2025
deNews

Rapat Koordinasi Tingkat Kecamatan Ciparay Tahun 2025

Kamis, 4 September 2025
Disdukcapil Jemput Bola Layanan Langsung di Desa Cangkuang Kulon Dayeuhkolot
deNews

Disdukcapil Jemput Bola Layanan Langsung di Desa Cangkuang Kulon Dayeuhkolot

Kamis, 4 September 2025
Peran Aktif Mahasiswa KKN UNIGA 2025 di Desa Leles
deEdukasi

Peran Aktif Mahasiswa KKN UNIGA 2025 di Desa Leles

Kamis, 4 September 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023
Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

KabarDaerah

Polsek Wanaraja Tinjau Lokasi Longsor di Desa Cinunuk

Minggu, 16 Maret 2025

Bikin Heran, Apel Gabungan di Lapangan Setda Garut Dipimpin Wakil Bupati Tatkala Bupati Hadir

Senin, 17 Maret 2025

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

Dinilai APBD Perubahan 2020 Tidak Pro Rakyat, Fraksi Demokrat Walk Out Dari Sidang Paripurna DPRD Garut

Kamis, 1 Oktober 2020

Purwakarta Besok Mulai Distribusikan Bantuan Dampak Covid-19

Senin, 4 Mei 2020

Siswa SMAN 6 Diduga Bunuh Diri Akibat Perundungan, Anggota DPR Imas Aan Ubudiah : Ini Tamparan Keras Bagi Dunia Pendidikan

Kamis, 17 Juli 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste