Dejurnal.com, Sukabumi – Adanya dugaan pemotongan dana BPUM di Bojonggenteng yang dilakukan oknum tak bertanggung jawab menjadi perhatian serius beberapa lembaga penggian anti korupsi dan pungli, salah satunya dari Lembaga KPK Pasundan.
Ketua Harian DPP KPK Pasundan, R. Iwang Sugianto WK berpendapat, terjadinya pemotongan dana BPUM tidak berdiri sendiri, namun terjadi secara paralel dan diduga melibatkan oknum perbankan.
“Oknum yang bisa mengambil dana BPUM secara kolektif tak mungkin bisa bekerja sendiri tanpa dibantu pihak perbankan,” ujarnya kepada dejurnal.com, Jumat (10/9/2021).
Menurut Iwang, mengambil tabungan sendiri saja, jika nasabah menyuruh orang lain harus memberikan surat kuasa dari si pemilik rekening dan tak seorangpun termasuk bank bisa mengambil dana rekening seseorang secara sembarangan.
“Dalam kasus pemotongan BPUM yang terjadi di Bojonggenteng, tak mungkin oknum itu bisa mengambil dana secara kolektif jika tak dibantu oleh pihak perbankan,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Ketua Harian DPP KPK Pasundan ini, pihaknya mencium praktek potong memotong ini bisa juga terjadi di luar Bojonggenteng. “Artinya patut diduga hal ini terjadi di kecamatan lain selain Bojonggenteng,” terangnya.
Lembaga KPK Pasundan, tambah Iwang, akan ikut menyoroti permasalahan dugaan potong memotong dana BPUM yang terjadi di Kabupaten Sukabumi, karena pihaknya meyakini ini terjadi di kecamatan lain selain Bojonggenteng.
“Sebagai lembaga yang selalu menggaungkan kawal, awasi dan laporkan terhadap korupsi dan pungli, tentu KPK Pasundan sangat interest dengan kasus pemotongan BPUM yang sangat luat biasa ini, jika perlu kita akan menggandeng Saber Pungli Polda Jabar untuk turun ke Sukabumi,” pungkasnya.***Raesha