• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Oktober 21, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Keterlambatan Pencairan Anggaran Ormas LSM Tuai Polemik, Kesbangpol Garut : Ini Uang Negara, Tak Boleh Gegabah

bydejurnalcom
Jumat, 17 September 2021
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Beberapa aktifis Garut mempertanyakan dan menyoroti lambatnya pencairan bantuan hibah untuk ratusan Ormas dan LSM di Kabupaten Garut, sehingga menjadi polemik berkepanjangan dan ditilai sebagai buruknya kinerja dan tata kelola keuangan dari Badan Kesatuan Bangsa Politik (Bakesbangpol) Pemda Kabupaten Garut sebagai Satuan Kinerja Perangkat Daerah (SKPD) yang menjadi stake holder.

“Terkait bantuan hibah tersebut, khusus lembaga kami telahmenolak,” ujar salah satu ketua Ormas yang enggan disebut namanya.

Menurutnya, menolak karena lembaganya tidak mau dijadikan alat barter atau istilah lain terjebak sistem yang salah.

BacaJuga :

Bupati Bandung Minta OPD Antisipasi Dampak Penurunan Dana Transfer Daerah

Bupati Bandung Ajak IKA PMII Dukung Program Pusat dan Daerah

HUT Ke-61 Partai Golkar Kabupaten Bandung, Ribuan Warga Ikuti Jalan Sehat

“Entah kalau lembaga yang lain dan saya harap kepala badan Kesbangpol harus memahami dan menguasai aturan jangan asal bisa cair dan mau di intervensi, yah wajar dong jika ada pandangan jika keterlambatan ini ada unsur kesengajaan atau buruk manajemen tata kelola keuangan di SKPDnya, salah satu bukti real kemarin terkait rencana rotasi mutasi, jadi polemik di Internal,” terangnya.

Ketua salah satu ormas ini pun melanjutkan bahwa di dalam aturan dan mekanisme terkait bantuan hibah tersebut begitu jelas, hal tidak hanya kelengkapan administrasi saja, kalau hanya sekedar SKT dan AHU saja gampang tinggal fotocopy selesai, namun ada tahapan harus ditempuh yaitu selain wp-content/uploads kembaga juga pajak teraudit selama tiga tahun berjalan, termasuk seluruh aktifitas kegiatan lembaga, dokumentasi harus sudah terpublikasikan, bahkan prestasi raihan dan kepusaan masyarakat terhadap lembaga.

“Nanti ketika ada publik ditanya oleh pihak tim validasi, oh lembaga tersebut tukang jeblosin pejabat ke penjara gimana coba,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Badan (Kaban) Kesbangpol Garut Wahyu Dijaya membenarkan adanya keterlambatan bantuan dana hibah untuk para Ormas dan LSM karena tidak mau gegabah.

“Ini terkait keuangan negara yang harus bisa dipertanggung jawabkan baik secara aturaan dan mekanismenya, selain itu karena ada aturan baru maka kita harus menyesuaikannya dan kita butuh waktu untuk melakukan verifikasi terhadap para Ormas LSM yang akan menerima bantuan tersebut dan setelah diverifikasi masih banyak Ormas dan LSM, belum memenuhi dan melengkapi persyaratan administrasi pencairan Dana Hibab tersebut, yang sudah diverifikasi ada 12 organ,” Jelasnya.

Wahyu Dijaya menepis tudingan keterlambatan pencairan anggaran ormas LSM karena ada kaitan dengan rotasi mutasi di Kesbangpol.

“Itu tidak benar, ini hal teknis saja, tidak ada kaitan dengan rotasi dan mutasi ditubuh Kesbangpol, dan itu hal biasa tidak perlu diperbesar-besarkan,” Tegasnya.

Kaban Kesbangpol berharap kepada pihak Ormas dan LSM yang belum melengkapi kelengkapan administrasi untuk segera melengkapi sesuai aturan mekanisme, sehingga bisa secepatnya untuk memverifikasi dan terealisasikan anggaran tersebut.

“Yah salah satunya bagi Ormas dan LSM wajib memilik AHU terverifikasi selama tiga tahun, khusus untuk Organ Mandatoris benar kemarin telah ada titik temu dan kita mencoba memberikan masukan dan pemahaman akhirnya Alhamdulillah bisa difahami para pihak,” ucapnya.

Kita selaku SKPD, lanjutnya, tidak mau gegabah, tetap harus sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku.

“Terkait hal surat rekomendasi Bupati Garut, untuk tiga Lembaga Mandatoris FKDM, FKUB, FPK, pada saat audiensi 200, setelah kita buatkan nota dinas dengan lampiran RKA disposisinya jadi 100 dengan pertimbangan kas posisi di perubahan sangat minim, kemudian kami buatkan lagi RKA yang 100 dan turunnya ke Ketua TAPD jadi 150 selanjutnya diverifikasi ulang dan hasilnya dialokasikan ke 3 organ mandatori, dengan rasa berkeadilan menetapkan setiap organ jadi 50 juta, untuk organ tiga ini alokasi anggaran bukan dari hibah tapi dari program kegiatan yang dititipkan di Kesbangpol yaitu dibidang Wasdin, Poldagri dan Tahbang,” Pungkasnya.***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kunjungi Ponorogo, Kapolda Jatim Berikan Beasiswa dan Pengangkatan Ota Pada 7.044 Anak Korban Covid

Next Post

Pemkab Purwakarta Sosialisasikan Aturan DBH CHT

Related Posts

HSN 2025 : Semangat Perjuangan Santri  Digaungkan ke Siswa MA Darul Ma’arif  Margaasih
Kalam

HSN 2025 : Semangat Perjuangan Santri Digaungkan ke Siswa MA Darul Ma’arif Margaasih

Selasa, 21 Oktober 2025
Di Hari Santri, Bupati Bandung Akan Meletakkan Batu Pertama Pembangunan Pondok Pesantren Daar El Jannah
Kalam

Di Hari Santri, Bupati Bandung Akan Meletakkan Batu Pertama Pembangunan Pondok Pesantren Daar El Jannah

Senin, 20 Oktober 2025
DPRD dan Bupati Purwakarta Sepakat Rancangan KUA-PPAS APBD TA 2026 Sebesar Rp 2,4 T Ditandatangani
Parlementaria

DPRD dan Bupati Purwakarta Sepakat Rancangan KUA-PPAS APBD TA 2026 Sebesar Rp 2,4 T Ditandatangani

Senin, 20 Oktober 2025
Bupati Bandung Minta OPD Antisipasi Dampak Penurunan Dana Transfer Daerah
dePraja

Bupati Bandung Minta OPD Antisipasi Dampak Penurunan Dana Transfer Daerah

Senin, 20 Oktober 2025
Bupati Bandung Ajak  IKA PMII Dukung  Program Pusat dan Daerah
dePraja

Bupati Bandung Ajak IKA PMII Dukung Program Pusat dan Daerah

Senin, 20 Oktober 2025
HUT Ke-61 Partai Golkar Kabupaten Bandung, Ribuan Warga Ikuti Jalan Sehat
dePolitik

HUT Ke-61 Partai Golkar Kabupaten Bandung, Ribuan Warga Ikuti Jalan Sehat

Senin, 20 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

KabarDaerah

Pelantikan DPK IARMI Kabupaten Sukabumi Periode 2024-2028, Wabup Optimis IARMI akan Dorong Kemajuan Daerah

Kamis, 26 Juni 2025

Sebelum Jadi Ketua KPU Garut Kemudian Diberhentikan Tetap DKPP, Dulu Dian Hasanudin Dikenal Sebagai Aktifis

Sabtu, 19 April 2025

Camat Warung Kiara Bagi-Bagi Nasi Bungkus

Kamis, 4 Juni 2020

Adang Suhendar Terpilih Sebagai Ketua RAPI Wilayah 16 Kabupaten Ciamis pada Musyawarah Wilayah VIII

Sabtu, 19 April 2025

KLH dan Kemenag Kampanyekan Gaya Hidup Sadar Sampah di Pesantren

Minggu, 9 Maret 2025
Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana.

Pemkab Garut Raih Dua Penghargaan dari Kemenpan RB, Apa Saja?

Jumat, 23 April 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste