• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Agustus 22, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Keterlambatan Pencairan Anggaran Ormas LSM Tuai Polemik, Kesbangpol Garut : Ini Uang Negara, Tak Boleh Gegabah

bydejurnalcom
Jumat, 17 September 2021
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Beberapa aktifis Garut mempertanyakan dan menyoroti lambatnya pencairan bantuan hibah untuk ratusan Ormas dan LSM di Kabupaten Garut, sehingga menjadi polemik berkepanjangan dan ditilai sebagai buruknya kinerja dan tata kelola keuangan dari Badan Kesatuan Bangsa Politik (Bakesbangpol) Pemda Kabupaten Garut sebagai Satuan Kinerja Perangkat Daerah (SKPD) yang menjadi stake holder.

“Terkait bantuan hibah tersebut, khusus lembaga kami telahmenolak,” ujar salah satu ketua Ormas yang enggan disebut namanya.

Menurutnya, menolak karena lembaganya tidak mau dijadikan alat barter atau istilah lain terjebak sistem yang salah.

BacaJuga :

Bupati Garut Menerima Audiensi dari Gema BSP di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Garut

HUT ke-81 RI, Bupati Garut Tekankan Gerakan Bersih Lingkungan dari Perkantoran hingga Sekolah

Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI

“Entah kalau lembaga yang lain dan saya harap kepala badan Kesbangpol harus memahami dan menguasai aturan jangan asal bisa cair dan mau di intervensi, yah wajar dong jika ada pandangan jika keterlambatan ini ada unsur kesengajaan atau buruk manajemen tata kelola keuangan di SKPDnya, salah satu bukti real kemarin terkait rencana rotasi mutasi, jadi polemik di Internal,” terangnya.

Ketua salah satu ormas ini pun melanjutkan bahwa di dalam aturan dan mekanisme terkait bantuan hibah tersebut begitu jelas, hal tidak hanya kelengkapan administrasi saja, kalau hanya sekedar SKT dan AHU saja gampang tinggal fotocopy selesai, namun ada tahapan harus ditempuh yaitu selain wp-content/uploads kembaga juga pajak teraudit selama tiga tahun berjalan, termasuk seluruh aktifitas kegiatan lembaga, dokumentasi harus sudah terpublikasikan, bahkan prestasi raihan dan kepusaan masyarakat terhadap lembaga.

“Nanti ketika ada publik ditanya oleh pihak tim validasi, oh lembaga tersebut tukang jeblosin pejabat ke penjara gimana coba,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Badan (Kaban) Kesbangpol Garut Wahyu Dijaya membenarkan adanya keterlambatan bantuan dana hibah untuk para Ormas dan LSM karena tidak mau gegabah.

“Ini terkait keuangan negara yang harus bisa dipertanggung jawabkan baik secara aturaan dan mekanismenya, selain itu karena ada aturan baru maka kita harus menyesuaikannya dan kita butuh waktu untuk melakukan verifikasi terhadap para Ormas LSM yang akan menerima bantuan tersebut dan setelah diverifikasi masih banyak Ormas dan LSM, belum memenuhi dan melengkapi persyaratan administrasi pencairan Dana Hibab tersebut, yang sudah diverifikasi ada 12 organ,” Jelasnya.

Wahyu Dijaya menepis tudingan keterlambatan pencairan anggaran ormas LSM karena ada kaitan dengan rotasi mutasi di Kesbangpol.

“Itu tidak benar, ini hal teknis saja, tidak ada kaitan dengan rotasi dan mutasi ditubuh Kesbangpol, dan itu hal biasa tidak perlu diperbesar-besarkan,” Tegasnya.

Kaban Kesbangpol berharap kepada pihak Ormas dan LSM yang belum melengkapi kelengkapan administrasi untuk segera melengkapi sesuai aturan mekanisme, sehingga bisa secepatnya untuk memverifikasi dan terealisasikan anggaran tersebut.

“Yah salah satunya bagi Ormas dan LSM wajib memilik AHU terverifikasi selama tiga tahun, khusus untuk Organ Mandatoris benar kemarin telah ada titik temu dan kita mencoba memberikan masukan dan pemahaman akhirnya Alhamdulillah bisa difahami para pihak,” ucapnya.

Kita selaku SKPD, lanjutnya, tidak mau gegabah, tetap harus sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku.

“Terkait hal surat rekomendasi Bupati Garut, untuk tiga Lembaga Mandatoris FKDM, FKUB, FPK, pada saat audiensi 200, setelah kita buatkan nota dinas dengan lampiran RKA disposisinya jadi 100 dengan pertimbangan kas posisi di perubahan sangat minim, kemudian kami buatkan lagi RKA yang 100 dan turunnya ke Ketua TAPD jadi 150 selanjutnya diverifikasi ulang dan hasilnya dialokasikan ke 3 organ mandatori, dengan rasa berkeadilan menetapkan setiap organ jadi 50 juta, untuk organ tiga ini alokasi anggaran bukan dari hibah tapi dari program kegiatan yang dititipkan di Kesbangpol yaitu dibidang Wasdin, Poldagri dan Tahbang,” Pungkasnya.***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kunjungi Ponorogo, Kapolda Jatim Berikan Beasiswa dan Pengangkatan Ota Pada 7.044 Anak Korban Covid

Next Post

Pemkab Purwakarta Sosialisasikan Aturan DBH CHT

Related Posts

Jelang Muktamar NU ke-35, PCNU Ciamis Gelar Halaqah Kebangsaan
deNews

Jelang Muktamar NU ke-35, PCNU Ciamis Gelar Halaqah Kebangsaan

Sabtu, 22 Agustus 2026
Yayasan Insan Cahaya Arrizquha bersama para relawan SPPG Citalang 02 Peringati HUT  RI ke-81 Gelar Beragam Kegiatan dan Perlombaan
deHumaniti

Yayasan Insan Cahaya Arrizquha bersama para relawan SPPG Citalang 02 Peringati HUT RI ke-81 Gelar Beragam Kegiatan dan Perlombaan

Sabtu, 22 Agustus 2026
Seorang Pria  62 Tahun Jadi Korban Kekerasan, Dua Pelaku Berhasil Diamankan Polres Garut
deNews

Seorang Pria 62 Tahun Jadi Korban Kekerasan, Dua Pelaku Berhasil Diamankan Polres Garut

Jumat, 21 Agustus 2026
Bupati Garut Menerima Audiensi dari Gema BSP  di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Garut
deNews

Bupati Garut Menerima Audiensi dari Gema BSP di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Garut

Jumat, 21 Agustus 2026
HUT ke-81 RI, Bupati Garut Tekankan Gerakan Bersih Lingkungan dari Perkantoran hingga Sekolah
deNews

HUT ke-81 RI, Bupati Garut Tekankan Gerakan Bersih Lingkungan dari Perkantoran hingga Sekolah

Jumat, 21 Agustus 2026
Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI
deNews

Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI

Jumat, 21 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

KabarDaerah

Penutupan Rakerda II DPD Apdesi Jabar Digelar di Garut

Jumat, 24 November 2023

Ke-3 Kalinya Kabupaten Purwakarta Raih Penghargaan Natamukti

Kamis, 17 September 2020

Longsornya TPT dan Tiga Rumah Rusak Akibat Banjir Luapan di Pasirwangi

Minggu, 6 April 2025
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung melaunching 10 poin bidang garapan 100 hari kerja Bupati Bandung di Gedung Mohamad Toha Soreang.

Ini 10 Bidang Garapan DLH dalam Dukung 100 Hari Program Kerja Bupati Bandung

Sabtu, 10 Mei 2025

Supriatna Gumilar Kembalikan Icon Lakbok Sebagai Lumbung Pangan

Minggu, 25 Oktober 2020

Lantik Pengurus BWI Kabupaten Bandung. Bupati Dukung Penuh Proses Sertifikasi Gratis Tanah Wakaf untuk Masjid

Rabu, 29 Oktober 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste