• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Agustus 22, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Keterlambatan Pencairan Anggaran Ormas LSM Tuai Polemik, Kesbangpol Garut : Ini Uang Negara, Tak Boleh Gegabah

bydejurnalcom
Jumat, 17 September 2021
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Beberapa aktifis Garut mempertanyakan dan menyoroti lambatnya pencairan bantuan hibah untuk ratusan Ormas dan LSM di Kabupaten Garut, sehingga menjadi polemik berkepanjangan dan ditilai sebagai buruknya kinerja dan tata kelola keuangan dari Badan Kesatuan Bangsa Politik (Bakesbangpol) Pemda Kabupaten Garut sebagai Satuan Kinerja Perangkat Daerah (SKPD) yang menjadi stake holder.

“Terkait bantuan hibah tersebut, khusus lembaga kami telahmenolak,” ujar salah satu ketua Ormas yang enggan disebut namanya.

Menurutnya, menolak karena lembaganya tidak mau dijadikan alat barter atau istilah lain terjebak sistem yang salah.

BacaJuga :

HUT ke-81 RI, Bupati Garut Tekankan Gerakan Bersih Lingkungan dari Perkantoran hingga Sekolah

Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI

Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy

“Entah kalau lembaga yang lain dan saya harap kepala badan Kesbangpol harus memahami dan menguasai aturan jangan asal bisa cair dan mau di intervensi, yah wajar dong jika ada pandangan jika keterlambatan ini ada unsur kesengajaan atau buruk manajemen tata kelola keuangan di SKPDnya, salah satu bukti real kemarin terkait rencana rotasi mutasi, jadi polemik di Internal,” terangnya.

Ketua salah satu ormas ini pun melanjutkan bahwa di dalam aturan dan mekanisme terkait bantuan hibah tersebut begitu jelas, hal tidak hanya kelengkapan administrasi saja, kalau hanya sekedar SKT dan AHU saja gampang tinggal fotocopy selesai, namun ada tahapan harus ditempuh yaitu selain wp-content/uploads kembaga juga pajak teraudit selama tiga tahun berjalan, termasuk seluruh aktifitas kegiatan lembaga, dokumentasi harus sudah terpublikasikan, bahkan prestasi raihan dan kepusaan masyarakat terhadap lembaga.

“Nanti ketika ada publik ditanya oleh pihak tim validasi, oh lembaga tersebut tukang jeblosin pejabat ke penjara gimana coba,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Badan (Kaban) Kesbangpol Garut Wahyu Dijaya membenarkan adanya keterlambatan bantuan dana hibah untuk para Ormas dan LSM karena tidak mau gegabah.

“Ini terkait keuangan negara yang harus bisa dipertanggung jawabkan baik secara aturaan dan mekanismenya, selain itu karena ada aturan baru maka kita harus menyesuaikannya dan kita butuh waktu untuk melakukan verifikasi terhadap para Ormas LSM yang akan menerima bantuan tersebut dan setelah diverifikasi masih banyak Ormas dan LSM, belum memenuhi dan melengkapi persyaratan administrasi pencairan Dana Hibab tersebut, yang sudah diverifikasi ada 12 organ,” Jelasnya.

Wahyu Dijaya menepis tudingan keterlambatan pencairan anggaran ormas LSM karena ada kaitan dengan rotasi mutasi di Kesbangpol.

“Itu tidak benar, ini hal teknis saja, tidak ada kaitan dengan rotasi dan mutasi ditubuh Kesbangpol, dan itu hal biasa tidak perlu diperbesar-besarkan,” Tegasnya.

Kaban Kesbangpol berharap kepada pihak Ormas dan LSM yang belum melengkapi kelengkapan administrasi untuk segera melengkapi sesuai aturan mekanisme, sehingga bisa secepatnya untuk memverifikasi dan terealisasikan anggaran tersebut.

“Yah salah satunya bagi Ormas dan LSM wajib memilik AHU terverifikasi selama tiga tahun, khusus untuk Organ Mandatoris benar kemarin telah ada titik temu dan kita mencoba memberikan masukan dan pemahaman akhirnya Alhamdulillah bisa difahami para pihak,” ucapnya.

Kita selaku SKPD, lanjutnya, tidak mau gegabah, tetap harus sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku.

“Terkait hal surat rekomendasi Bupati Garut, untuk tiga Lembaga Mandatoris FKDM, FKUB, FPK, pada saat audiensi 200, setelah kita buatkan nota dinas dengan lampiran RKA disposisinya jadi 100 dengan pertimbangan kas posisi di perubahan sangat minim, kemudian kami buatkan lagi RKA yang 100 dan turunnya ke Ketua TAPD jadi 150 selanjutnya diverifikasi ulang dan hasilnya dialokasikan ke 3 organ mandatori, dengan rasa berkeadilan menetapkan setiap organ jadi 50 juta, untuk organ tiga ini alokasi anggaran bukan dari hibah tapi dari program kegiatan yang dititipkan di Kesbangpol yaitu dibidang Wasdin, Poldagri dan Tahbang,” Pungkasnya.***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kunjungi Ponorogo, Kapolda Jatim Berikan Beasiswa dan Pengangkatan Ota Pada 7.044 Anak Korban Covid

Next Post

Pemkab Purwakarta Sosialisasikan Aturan DBH CHT

Related Posts

Yayasan Insan Cahaya Arrizquha bersama para relawan SPPG Citalang 02 Peringati HUT  RI ke-81 Gelar Beragam Kegiatan dan Perlombaan
deHumaniti

Yayasan Insan Cahaya Arrizquha bersama para relawan SPPG Citalang 02 Peringati HUT RI ke-81 Gelar Beragam Kegiatan dan Perlombaan

Sabtu, 22 Agustus 2026
Seorang Pria  62 Tahun Jadi Korban Kekerasan, Dua Pelaku Berhasil Diamankan Polres Garut
deNews

Seorang Pria 62 Tahun Jadi Korban Kekerasan, Dua Pelaku Berhasil Diamankan Polres Garut

Jumat, 21 Agustus 2026
Bupati Garut Menerima Audiensi dari Gema BSP  di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Garut
deNews

Bupati Garut Menerima Audiensi dari Gema BSP di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Garut

Jumat, 21 Agustus 2026
HUT ke-81 RI, Bupati Garut Tekankan Gerakan Bersih Lingkungan dari Perkantoran hingga Sekolah
deNews

HUT ke-81 RI, Bupati Garut Tekankan Gerakan Bersih Lingkungan dari Perkantoran hingga Sekolah

Jumat, 21 Agustus 2026
Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI
deNews

Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI

Jumat, 21 Agustus 2026
Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy
deNews

Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy

Jumat, 21 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

KabarDaerah

Institut Nahdlatul Ulama (INU) Ciamis Gelar Seminar Internasional, Perluas Jejaring Global Melalui Graduate Madrasah

Sabtu, 17 Mei 2025

Mulai Besok Kendaraan Masuk Garut Tanpa Kepentingan Jelas Bakal Diputarbalik

Rabu, 5 Mei 2021

Terkait anggaran Dana Desa 2024-2025, Ini Kata Kades Lebakanyar

Kamis, 20 November 2025

Ciamis Satukan Enam Peringatan Nasional 2025, Momentum Konsolidasi Pelayanan Publik

Senin, 1 Desember 2025

Terkait Penambahan TPS, KPU Kabupaten Bandung Minta Anggaran Pilkada Ditambah

Jumat, 19 Juni 2020

Ketua BK DPRD Garut Bantah Telah Ungkap Hasil Berita Acara Dugaan Pelanggaran Etika Pada Media

Kamis, 14 Mei 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste