• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Keterlambatan Pencairan Anggaran Ormas LSM Tuai Polemik, Kesbangpol Garut : Ini Uang Negara, Tak Boleh Gegabah

bydejurnalcom
Jumat, 17 September 2021
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Beberapa aktifis Garut mempertanyakan dan menyoroti lambatnya pencairan bantuan hibah untuk ratusan Ormas dan LSM di Kabupaten Garut, sehingga menjadi polemik berkepanjangan dan ditilai sebagai buruknya kinerja dan tata kelola keuangan dari Badan Kesatuan Bangsa Politik (Bakesbangpol) Pemda Kabupaten Garut sebagai Satuan Kinerja Perangkat Daerah (SKPD) yang menjadi stake holder.

“Terkait bantuan hibah tersebut, khusus lembaga kami telahmenolak,” ujar salah satu ketua Ormas yang enggan disebut namanya.

Menurutnya, menolak karena lembaganya tidak mau dijadikan alat barter atau istilah lain terjebak sistem yang salah.

BacaJuga :

Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar

Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta

Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor

“Entah kalau lembaga yang lain dan saya harap kepala badan Kesbangpol harus memahami dan menguasai aturan jangan asal bisa cair dan mau di intervensi, yah wajar dong jika ada pandangan jika keterlambatan ini ada unsur kesengajaan atau buruk manajemen tata kelola keuangan di SKPDnya, salah satu bukti real kemarin terkait rencana rotasi mutasi, jadi polemik di Internal,” terangnya.

Ketua salah satu ormas ini pun melanjutkan bahwa di dalam aturan dan mekanisme terkait bantuan hibah tersebut begitu jelas, hal tidak hanya kelengkapan administrasi saja, kalau hanya sekedar SKT dan AHU saja gampang tinggal fotocopy selesai, namun ada tahapan harus ditempuh yaitu selain wp-content/uploads kembaga juga pajak teraudit selama tiga tahun berjalan, termasuk seluruh aktifitas kegiatan lembaga, dokumentasi harus sudah terpublikasikan, bahkan prestasi raihan dan kepusaan masyarakat terhadap lembaga.

“Nanti ketika ada publik ditanya oleh pihak tim validasi, oh lembaga tersebut tukang jeblosin pejabat ke penjara gimana coba,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Badan (Kaban) Kesbangpol Garut Wahyu Dijaya membenarkan adanya keterlambatan bantuan dana hibah untuk para Ormas dan LSM karena tidak mau gegabah.

“Ini terkait keuangan negara yang harus bisa dipertanggung jawabkan baik secara aturaan dan mekanismenya, selain itu karena ada aturan baru maka kita harus menyesuaikannya dan kita butuh waktu untuk melakukan verifikasi terhadap para Ormas LSM yang akan menerima bantuan tersebut dan setelah diverifikasi masih banyak Ormas dan LSM, belum memenuhi dan melengkapi persyaratan administrasi pencairan Dana Hibab tersebut, yang sudah diverifikasi ada 12 organ,” Jelasnya.

Wahyu Dijaya menepis tudingan keterlambatan pencairan anggaran ormas LSM karena ada kaitan dengan rotasi mutasi di Kesbangpol.

“Itu tidak benar, ini hal teknis saja, tidak ada kaitan dengan rotasi dan mutasi ditubuh Kesbangpol, dan itu hal biasa tidak perlu diperbesar-besarkan,” Tegasnya.

Kaban Kesbangpol berharap kepada pihak Ormas dan LSM yang belum melengkapi kelengkapan administrasi untuk segera melengkapi sesuai aturan mekanisme, sehingga bisa secepatnya untuk memverifikasi dan terealisasikan anggaran tersebut.

“Yah salah satunya bagi Ormas dan LSM wajib memilik AHU terverifikasi selama tiga tahun, khusus untuk Organ Mandatoris benar kemarin telah ada titik temu dan kita mencoba memberikan masukan dan pemahaman akhirnya Alhamdulillah bisa difahami para pihak,” ucapnya.

Kita selaku SKPD, lanjutnya, tidak mau gegabah, tetap harus sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku.

“Terkait hal surat rekomendasi Bupati Garut, untuk tiga Lembaga Mandatoris FKDM, FKUB, FPK, pada saat audiensi 200, setelah kita buatkan nota dinas dengan lampiran RKA disposisinya jadi 100 dengan pertimbangan kas posisi di perubahan sangat minim, kemudian kami buatkan lagi RKA yang 100 dan turunnya ke Ketua TAPD jadi 150 selanjutnya diverifikasi ulang dan hasilnya dialokasikan ke 3 organ mandatori, dengan rasa berkeadilan menetapkan setiap organ jadi 50 juta, untuk organ tiga ini alokasi anggaran bukan dari hibah tapi dari program kegiatan yang dititipkan di Kesbangpol yaitu dibidang Wasdin, Poldagri dan Tahbang,” Pungkasnya.***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kunjungi Ponorogo, Kapolda Jatim Berikan Beasiswa dan Pengangkatan Ota Pada 7.044 Anak Korban Covid

Next Post

Pemkab Purwakarta Sosialisasikan Aturan DBH CHT

Related Posts

Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah
deNews

Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah

Sabtu, 23 Mei 2026
Dalam Menyambut Milangkala Kodam III/ Siliwangi yang ke-80, Komitmen Teguh Jaga Keamanan dan Persatuan Bangsa
deNews

Dalam Menyambut Milangkala Kodam III/ Siliwangi yang ke-80, Komitmen Teguh Jaga Keamanan dan Persatuan Bangsa

Sabtu, 23 Mei 2026
TAGANA Sisir Sungai Citanduy, Dua Perahu Karet Diterjunkan Cari Korban Cirahong
deNews

TAGANA Sisir Sungai Citanduy, Dua Perahu Karet Diterjunkan Cari Korban Cirahong

Sabtu, 23 Mei 2026
Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar
deNews

Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar

Sabtu, 23 Mei 2026
Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta
deNews

Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta

Jumat, 22 Mei 2026
Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor
deNews

Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor

Jumat, 22 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

KabarDaerah

Satgas Saber Pungli Di Cirende Kecamatan Campaka Purwakarta, Ada Apa?

Rabu, 13 Mei 2020

Bisnis Videotron Muka Cianjur Diduga Rugikan Pengusaha Miliaran Rupiah

Senin, 2 November 2020

Polres Purwakarta Ungkap kasus Penipuan Dengan Modus Dukun Palsu

Selasa, 7 Juli 2020

Danrem 063/SGJ Cirebon Kunjungan Kerja Tinjau Cluster Baru Diperusahaan

Selasa, 29 September 2020
Ketua TP PKK Kabupaten Bandung Emma Dety Permanawati

Kunjungi Warga Terdampak Longsor Nagreg, Emma Dety Pastikan Kebutuhan Dasar Terpenuhi

Kamis, 22 Mei 2025

Upaya Tingkatkan IPM, DKKG Dorong Pemkab Garut Buat Perda Pemajuan Kebudayaan

Minggu, 7 November 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste