• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Agustus 20, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Polres Ponorogo Gelar Operasi Yustisi Gabungan, Puluhan Pelanggar Prokes Ditindak

bydejurnalcom
Senin, 11 Oktober 2021
Reading Time: 1 mins read
Polres Ponorogo Gelar Operasi Yustisi Gabungan, Puluhan Pelanggar Prokes Ditindak
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Ponorogo – Sinergitas petugas gabungan TNI-Polri, Satpol PP dan BPBD terus melaksanakan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di Jl. Bathoro Katong Pasarpon Ponorogo, Senin (11/10/2021). Operasi Yustisi tersebut menyasar warga masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan yaitu tidak memakai masker.

Kepada awak media, Kasat Samapta Polres Ponorogo AKP Edi Suyono selaku perwira pengendali Ops Yustisi mengatakan bahwa operasi yustisi, mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada masa pandemi covid 19 di wilayah Kabupaten Ponorogo. “Operasi yustisi pendisiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan ini dilakukan agar warga betul-betul disiplin mematuhi protokol kesehatan dan apabila ditemukan pelanggaran tidak memakai masker maka ada sanksi,” katanya.

Pihaknya juga menjelaskan, Pada Ops yustisi Kali ini ada 46 warga yang melanggar Prokes yang kemudian akan diberikan sanksi. “Jadi total ada 46 warga yang melanggar Prokes semuanya kita kenakan sanksi baik Sanksi denda administratif , Sangsi sosial dengan Push Up dan menyanyikan lagu kebangsaan Dan Sanksi Teguran Lisan,” katanya.

BacaJuga :

Cegah Stunting TP Posyandu Ciamis Berikan Vitamin A Perkuat Posyandu Berbasis Data Disdukcapil

Akibat Mabuk dan Ugal-Ugalan di Jalan Raya, Lima Pemuda Berhasil Diamankan Jajaran Polsek Cibatu

Kejari Ciamis Setorkan Rp535,37 Juta Uang Pengganti Korupsi ke Kas Negara

Lebih lanjut AKP Edy berharap dengan diadakannya OPS Yustisi secara terus menerus kesadaran warga masyarakat akan meningkat dengan tetap mematuhi Prokes saat beraktifitas diluar. “Kami berharap kepada warga masyarakat apabila beraktifitas paling tidak usahakan memakai masker, karena ini demi kebaikan bersama dimasa pandemi covid 19 yang sampai saat ini belum juga usai,” tukas AKP Edy. ***(Muh Nurcholis)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Dari 52 Guru Ngaji di Desa Gajah Mekar Setengahnya Tidak Sanggup Harus Mengajar di Sekolah

Next Post

Satuan Samapta Polres Ponorogo Blusukan Bagikan Masker

Related Posts

Dikeroyok Geng motor Bersenjata Teknisi wifi Di Purwodadi Luka Serius
Hukum dan Kriminal

Dikeroyok Geng motor Bersenjata Teknisi wifi Di Purwodadi Luka Serius

Kamis, 20 Agustus 2026
Padus PGRI Ciamis Kembali Tampil Kali Ini Diundang di HUT Jabar ke-81, Edi Rusyana: Kepercayaan Harus Dijaga
deNews

Padus PGRI Ciamis Kembali Tampil Kali Ini Diundang di HUT Jabar ke-81, Edi Rusyana: Kepercayaan Harus Dijaga

Rabu, 19 Agustus 2026
Dari Budaya ke Ekonomi, Mia Sumiari Ajak PKK Gardujaya Belajar Batik Cakra Galuh
deNews

Dari Budaya ke Ekonomi, Mia Sumiari Ajak PKK Gardujaya Belajar Batik Cakra Galuh

Rabu, 19 Agustus 2026
Cegah Stunting TP Posyandu Ciamis Berikan Vitamin A Perkuat Posyandu Berbasis Data Disdukcapil
deNews

Cegah Stunting TP Posyandu Ciamis Berikan Vitamin A Perkuat Posyandu Berbasis Data Disdukcapil

Rabu, 19 Agustus 2026
Akibat  Mabuk dan Ugal-Ugalan di Jalan Raya, Lima Pemuda Berhasil Diamankan Jajaran Polsek Cibatu
deNews

Akibat Mabuk dan Ugal-Ugalan di Jalan Raya, Lima Pemuda Berhasil Diamankan Jajaran Polsek Cibatu

Rabu, 19 Agustus 2026
Kejari Ciamis Setorkan Rp535,37 Juta Uang Pengganti Korupsi ke Kas Negara
deNews

Kejari Ciamis Setorkan Rp535,37 Juta Uang Pengganti Korupsi ke Kas Negara

Rabu, 19 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

KabarDaerah

Adit Ungkap Modus RNR, Pejabat Satpol PP Pangandaran Berstatus Tersangka

Rabu, 1 Oktober 2025

Untuk Atasi Banjir Jadek, Kades Marsel Ajukan Surat ke BBWS

Kamis, 6 Februari 2020

Hj. Tiara Putri Julizar, SH Resmi Nahkodai DPD Partai Nasdem Kabupaten Bandung Bertekad Menangkan Pemilu 2029

Minggu, 25 Mei 2025

Perkuat Struktur hingga Akar Rumput, DPC PDI Perjuangan Garut Gelar Pendidikan Partai dan Konsolidasi PAC

Sabtu, 27 Desember 2025

Kapolri Hadiri HUT K.SPSI Ke -52 Di Purwakarta

Rabu, 26 Februari 2025

Sambut Hari Santri 2025 LTN MWC NU Kecamatan Katapang Siapkan 3 Program

Jumat, 10 Oktober 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste