• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, April 8, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePraja

Penerapan Regulasi Baru Terhadap ASN, Tak Ada Lagi Jabatan Kasi dan Kasubag

bydejurnalcom
Senin, 18 Oktober 2021
Reading Time: 2 mins read
Bupati Garut saat menyematkan kenaikan pangkat kepada Sekda Nurdin Yana di Lapang Setda, Senin (18/10/2021)

Bupati Garut saat menyematkan kenaikan pangkat kepada Sekda Nurdin Yana di Lapang Setda, Senin (18/10/2021)

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Bupati Garut H Rudy Gunawan, menyampaikan secara resmi mengenai penerapan regulasi baru terhadap Aparatur Sipil Negara, hal ini merupakan implementasi dari peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Reformasi dan Birokrasi (MenPan RB) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia, Senin (18/10/2021).

Bupati meminta kepada Kepala BKD supaya para ASN mengikuti apel pagi dan kehadirannya sangat penting untuk mendengarkan arahan. “Karena kita berada di level 3, tentu tidak bisa semua hadir ditempat ini,” ujarnya

Lanjutnya, sebagai pembina kepegawaian daerah ada hal yang perlu di sampaikan, pertama mengucapkan selamat kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, atas kenaikan pangkatnya sesuai Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 00081/KEP/AA/15001/21 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil.

BacaJuga :

Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba

Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 

Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah

Kedua selamat kepada para ASN Pemkab Garut, yang mana dia sudah menandatangani pada minggu lalu, kenaikan pangkat lebih dari ratusan orang, satu tingkat lebih tinggi.

“Ini adalah kehormatan bagi para ASN, yang naik pangkat karena prestasi, dedikasi dan loyalitas. Tidak tersangkut dengan Peraturan Pemerintah nomor 94 tahun 2021 atau sebelumnya PP 53 tahun 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil,” terangnya.

Menurut Bupati Garut, berdasarkan surat edaran dari MenPan RB, dan juga arahan dari Mendagri, bahwa Kabupaten Garut dalam waktu singkat, setelah memenuhi ketentuan yang berlaku akan menyesuaikan ketentuan jabatan.

“Yakni akan segera mengalihfungsikan jabatan struktural eselon IV atau pengawas, di dinas-dinas tertentu menjadi fungsional, dengan mengalihfungsikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, pejabat struktural pengawas atau eselon IV, menjadi fungsional, dan ini semua akan dilakukan setelah adanya arahan secara teknis dari BKD Provinsi Jawa Barat,” ucapnya.

Mengalihfungsikan dari pejabat struktural menjadi fungsional, tentunya kata Rudy Gunawan, para ASN yang mempunya jabatan harus siap-siap membenahi diri, pengalihfungsian dari struktural ke pejabat fungsional.

“Secara psikologis akan ada rasa tidak enak, dulunya disebut pak Kasi, sekarang tidak disebut lagi. Tadinya Kasubag sekarang tidak lagi disebut Pak Kasubag dari jadi menjadi tidak akan tetapi di sisi pendapatan emang ada tambahan,” terangnya.

Pemkab juga akan menertibkan dalam hal fasilitas, ke pememilikan mobil dinas, dan harus diaudit, apakah yang bersangkutan layak atau tidak, kalau layak tidak boleh memiliki mobil dinas pribadi karena jabatannya Kasi, dan mobil tersebut adalah mobil operasional.” jelas Rudy

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

PGRI Ciamis Adakan Konfrensi Tentukan Langkah Lima Tahun Kedepan

Next Post

Asep Saeful Rahmat Terpilih Jadi Ketua PGRI Ciamis

Related Posts

Foto : Kepala DPRKPLH Ciamis, Giyatno
deNews

Aturan Sampah Diperketat, Warga Ciamis Wajib Sediakan Tempat Sampah di Depan Rumah

Rabu, 8 April 2026
Aksi Cepat Muspika! Warung Penjual Obat Terlarang di Pagaden Ditutup Mendadak
Hukum dan Kriminal

Aksi Cepat Muspika! Warung Penjual Obat Terlarang di Pagaden Ditutup Mendadak

Selasa, 7 April 2026
Polres Subang Ungkap Kasus Pestisida Palsu,Ribuan Produk Disita,Tiga Orang Tersangka Diamankan
deNews

Polres Subang Ungkap Kasus Pestisida Palsu,Ribuan Produk Disita,Tiga Orang Tersangka Diamankan

Selasa, 7 April 2026
Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba
deNews

Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba

Selasa, 7 April 2026
Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 
deNews

Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 

Selasa, 7 April 2026
Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah
deNews

Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah

Selasa, 7 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021
Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

KabarDaerah

HUT PGRI ke-80, Guru Ciamis Harus Siap Hadapi Deep Learning dan Tantangan Era Baru

Selasa, 25 November 2025

Ketua DPRD Purwakarta Menerima Audiensi Juara Internasional Peraih Medali Emas Bidang Musik

Rabu, 5 Maret 2025

Puluhan Warga Desa Mekarrahayu Dapat Pendampingan Desa Wisata, Terkait Kampung Mahmud

Selasa, 18 Februari 2025

Bupati Sampaikan Nota Keuangan RAPBD TA 2026, Seluruh Fraksi DPRD Purwakarta Menerima

Kamis, 30 Oktober 2025

Peringati Maulid Nabi Muhamad SAW, Forkompinda Purwakarta  Selenggarakan Tausiyah Dan Doa Bersama

Kamis, 29 Oktober 2020

Sat Brimob Polda Kabar Kunjungi Kantor BPBD Kabupaten Garut, Laksanakan Koordinasi Penanganan Bencana

Kamis, 23 Maret 2023

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste