• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Usulan APBD Perubahan Subang Ditolak Pemprov Jabar, Sekda : Anggaran Pilkades dan Normalisasi Aman

bydejurnalcom
Rabu, 27 Oktober 2021
Reading Time: 1 mins read
Sekda Kabupaten Subang Asep Nuroni

Sekda Kabupaten Subang Asep Nuroni

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Subang – Usulan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Subang (APBD) Perubahan tahun 2021 dari pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Subang ditolak Pemprov Jabar.

Kendati demikian, Sekretaris Daerah Kabupaten Subang (Sekda) Asep Nuroni memastikan untuk anggaran Pilkades Serentak dan normalisasi tetap aman.

“Meski APBD Perubahan tahun 2021 ditolak, sejumlah kegiatan yang ada di Pemkab Subang yang urgent tetap bisa dilaksanakan,” ungkap Sekda Subang Asep Nuroni saat di temui dejurnal.com, Rabu (26/10/2021)

BacaJuga :

TAGANA Sisir Sungai Citanduy, Dua Perahu Karet Diterjunkan Cari Korban Cirahong

Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar

Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta

Hal urgent itu, lanjutnya, seperti untuk pembayaran tenaga kesehatan, normalisasi sungai di wilayah Pantura untuk mencegah, antisipasi terhadap banjir dan untuk anggaran Pilkades serentak tahun 2021 di Kabupaten Subang.

“Kita lakukan pembahasan ulang dengan pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Subang (DPRD) kegiatan yang benar-benar urgent tetap bisa dilaksanakan, ini catatan bagi kita, tentu kita akan lakukan evaluasi,” ujarnya.

Asep Nuroni memperkirakan ada sekitar Rp 40 milyar yang bisa dicover dalam parsial 6 melalui Perkada untuk waktu antara Oktober-Desember 2021.

Ia pun mengakui, konsekuensi APBD Perubahan yang tidak disetujui memang cukup kompleks, tidak hanya bagi eksekutif juga berimbas pada kegiatan yang ada di DPRD.

“Reses tetap ada, tapi mungkin Pokok-Pokok Pikiran Rakyat (Pokir) yang tidak masuk kategori darurat itu tidak bisa,” tutupnya.

Hal senada juga diungkapkan anggota DPRD dari Fraksi Gerindra Aceng Kudus yang meminta agar eksekutif segera mengajukan APBD murni untuk tahun 2022, agar penolakan APBD tidak terulang.

Aceng Kudus juga menegaskan semua program-program kegiatan yang di biayai oleh APBD Perubahan segera dihentikan.

“Secara Otomatis semua kegiatan Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ) di Kabupaten Subang yang di biayai oleh APBD Perubahan dihentikan,” ujarnya.***Asep

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

SMK Tunas Nusantara Garut Klarifikasi Tudingan Miring di Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XI

Next Post

Gedung Pemkab Karawang Dikepung Massa Buruh Berdemo

Related Posts

PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba
deBisnis

PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba

Sabtu, 23 Mei 2026
Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah
deNews

Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah

Sabtu, 23 Mei 2026
Dalam Menyambut Milangkala Kodam III/ Siliwangi yang ke-80, Komitmen Teguh Jaga Keamanan dan Persatuan Bangsa
deNews

Dalam Menyambut Milangkala Kodam III/ Siliwangi yang ke-80, Komitmen Teguh Jaga Keamanan dan Persatuan Bangsa

Sabtu, 23 Mei 2026
TAGANA Sisir Sungai Citanduy, Dua Perahu Karet Diterjunkan Cari Korban Cirahong
deNews

TAGANA Sisir Sungai Citanduy, Dua Perahu Karet Diterjunkan Cari Korban Cirahong

Sabtu, 23 Mei 2026
Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar
deNews

Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar

Sabtu, 23 Mei 2026
Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta
deNews

Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta

Jumat, 22 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021
Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

KabarDaerah

BJB Syariah Bandung Berikan Hibah Satu Unit Mobil Kepada Kemenag Garut

Kamis, 7 Oktober 2021

Beberapa Titik Garut Banjir dan Longsor, Libas Sebut Dampak Pemanfaatan Lingkungan Tanpa Kajian Komprehensif dan Daya Dukung

Senin, 11 November 2024

Dena Wahyu, Pemain Uhen Dalam Preman Pensiun Ternyata Kasi Kesra Desa Sukamenak

Jumat, 29 Mei 2020

Pernah Makan Mie Ayam Disajikan Dalam Coet? Rasakan Sensasi Kenikmatannya di Kedai Mie Ayam Coet Juara

Jumat, 12 Desember 2025
Anggota DPKG, Dedi Kurniawan (kanan)

Tiga “PR” Besar Ini Menanti Sentuhan Kadisdik Garut Kedepan

Jumat, 24 Desember 2021
Aktifis Garut, Rawink Rantik. (Foto : Istimewa)

Aktivis Rawink Soroti Kebijakan Bupati Garut Terkait Penataan PKL

Kamis, 7 Oktober 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste