• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Agustus 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Sempat Viral Di Medsos, Pelaku Curas Kalioyod Wanci Mekar Diringkus Polisi

bydejurnalcom
Jumat, 12 November 2021
Reading Time: 1 mins read
Sempat Viral Di Medsos, Pelaku Curas Kalioyod Wanci Mekar Diringkus Polisi
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Berdasarkan laporan dengan nomor registrasi LP/B 34/XI/2021/SPKT/POLSEK KOTABARU/Polres Karawang pada hari Rabu 6 November 2021, Polsek Kotabaru Kabupaten Karawang berhasil mengungkap perkara pencurian dengan kekerasan yang di lakukan oleh dua orang tersangka berinisial W (19 tahun) dan MH (17 tahun).

Tersangka W warga desa Dawuan Timur Cikampek dan MH alias Panjul warga Desa Citarik Tirtamulya telah melakukan tindak pencurian dan kekerasan terhadap Asep Saepudin (30 tahun) warga Kp. Kahoyod Desa Wancimekar Kotabaru Karawang, pada tanggal 6 November 2021 pukul 3.30 WIB diikuti dengan tindakan penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis clurit hingga melukai kepala dan tangan korban.

Korban AS langsung melaporkan kejadian pencurian dan kekerasan tersebut ke Polsek Kotabaru Kabupaten Karawang.

BacaJuga :

Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI

Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy

Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga

Anggota Polsek Kotabaru dengan sigap mengembangkan laporan yang diterima, hingga terungkaplah kasus Curas ini yang berawal dari ditangkapnya seorang penadah barang curian berinisial SL (25 tahun) warga Karang Saga Desa Karang Sinom Kec. Tirtamulya, yang mengaku membeli Handphone Merk VIVO Y12S dari dua orang tersangka.

Peristiwa tersebut terjadi ketika pelapor sedang duduk di depan warung milik sdri Ma ISAH di Kp Kalioyod Desa Wanci Mekar Kotabaru Karawang,Kemudian datang 2 (dua) orang laki-laki berboncengan menggunakan sepedah motor Honda Vario hitam selanjutnya pelaku tersebut merampas handphone milik Korban dan menganiaya Korban menggunakan senjata tajam jenis celurit mengenal kepala dan tangan sebelah Kiri selanjutnya pelaku kabur membawa handphone milik Korban.

Kepolisian Sektor Kotabaru berhasil menyita, satu unit kendaraan bermotor Honda Vario milik tersangka,satu unit Handphone merk Vivo Y12s dan sebilah cerulit yang digunakan para pelaku dalam tindak kekerasannya.

Para pelaku di jerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Curas dan Pasal 480 KUHP dengan hukuman masing masing 9 tahun dan 4 tahun penjara.***gd/rf

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Bung LG : Tak Tepat Memilih Diksi dan Angle, Berita Bisa Bikin Gaduh

Next Post

Begini Cara Camat Babadan Hijaukan Wilayahnya

Related Posts

Seorang Pria  62 Tahun Jadi Korban Kekerasan, Dua Pelaku Berhasil Diamankan Polres Garut
deNews

Seorang Pria 62 Tahun Jadi Korban Kekerasan, Dua Pelaku Berhasil Diamankan Polres Garut

Jumat, 21 Agustus 2026
Bupati Garut Menerima Audiensi dari Gema BSP  di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Garut
deNews

Bupati Garut Menerima Audiensi dari Gema BSP di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Garut

Jumat, 21 Agustus 2026
HUT ke-81 RI, Bupati Garut Tekankan Gerakan Bersih Lingkungan dari Perkantoran hingga Sekolah
deNews

HUT ke-81 RI, Bupati Garut Tekankan Gerakan Bersih Lingkungan dari Perkantoran hingga Sekolah

Jumat, 21 Agustus 2026
Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI
deNews

Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI

Jumat, 21 Agustus 2026
Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy
deNews

Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy

Jumat, 21 Agustus 2026
Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga
deNews

Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga

Jumat, 21 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

Job Fair Spirit Bedas 2025 : Bupati Bandung Targetkan 10.000 Wirausaha Muda dan Lapangan Kerja Per Tahun

Rabu, 1 Oktober 2025

Yayasan APL Gelar Launching Program MBG – SPPG Kecamatan Arjasari Kabupaten Bandung

Kamis, 16 Oktober 2025

Aliansi Mahasiswa Audensi Dengan DPRD Purwakarta Terkait Pernyataan Tertulis Penolakan UU cipta kerja

Kamis, 8 Oktober 2020

Camat Pacet Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Jaga Tradisi dan Inspirasi Bangsa pada Peringatan HSN 2025

Senin, 27 Oktober 2025

Jadi Pergunjingan Warga, Salah Satu SMK di Cikidang Sukabumi Miliki “Siswa Siluman”

Selasa, 23 Mei 2023
Foto : Sekdis DPRKPLH Kabupaten Ciamis, Aris Taufik Abadi

Foodcourt Alun-Alun Ciamis Kebanjiran, DPRKPLH Imbau Pengunjung Lebih Tertib dalam Membuang Sampah

Rabu, 14 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste